KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) resmi menetapkan tiga tokoh sebagai Dewan Penasihat KPPU, yaitu Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu.
Penetapan dewan penasihat tersebut didasarkan pada Keputusan Ketua KPPU Nomor 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa atau yang akrab disapa Ifan mengungkapkan, kehadiran Dewan Penasihat KPPU diharapkan dapat membawa KPPU ke arah yang lebih baik.
“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai penasihat di KPPU, Insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di republik ini,” ujar Ifan melalui keterangan persnya, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai
Ifan menyampaikan, Dewan Penasihat KPPU ini memiliki tugas untuk memberikan nasihat serta pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai tujuan Undang-undang (UU) Persaingan Usaha dan UU Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun ketiga tokoh tersebut sebelumnya pernah menduduki berbagai jabatan strategis di pemerintahan Indonesia. Fuad Bawazier sendiri merupakan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) serta mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.
Kemudian, Burhanudin Abdullah merupakan mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.
Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu pernah menjabat sebagai Ketua KPPU pada 2009-2010. Ia juga pernah menduduki posisi Ketua Panitia Anggaran, Ketua Komisi IX DPR RI, dan Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Inflasi Ramadhan dan Lebaran serta Peran KPPU
Selain Dewan Penasihat, KPPU turut melantik tiga pakar sebagai Dewan Pakar KPPU di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Kamis. Pelantikan tersebut bertujuan agar peran KPPU di masyarakat semakin optimal serta menajamkan arahan pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.
Adapun ketiga Dewan Pakar KPPU tersebut terdiri dari Muhammad Aswan dari Universitas Hasanuddin Makassar, Taufikurrahman yang merupakan praktisi multi bidang, dan Aidya Ais Sahla Karsayuda dari Politeknik Negeri Banjarmasin.