Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Kompas.com - 28/06/2024, 15:45 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa saat mengikuti kegiatan Seminar Nasional bertemakan ?Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha? di Kantor DPP Gapeknas, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Dok. Humas KPPU Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa saat mengikuti kegiatan Seminar Nasional bertemakan ?Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha? di Kantor DPP Gapeknas, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) M Fanshurullah Asa mengajak 300 anggota Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) dan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ( ATAKI) untuk bergabung dalam program kepatuhan persaingan usaha yang diusung oleh KPPU.

Pria yang akrab disapa Ifan tersebut mengatakan bahwa kepatuhan persaingan usaha ini penting bagi iklim usaha sektor konstruksi yang lebih sehat di Indonesia.

Menurutnya, program ini merupakan perwujudan upaya untuk mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

“Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 huruf c, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha,” ujar Ifan melalui siaran persnya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Hal tersebut disampaikan Ifan dalam kegiatan Seminar Nasional bertemakan “Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha” yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapeknas di Kantor DPP Gapeknas, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ifan juga menyebut, program kepatuhan ini telah menjadi strategi pencegahan yang mulai digunakan di berbagai otoritas persaingan usaha di dunia.

“Organisasi pembangunan ekonomi dunia, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebut bahwa pada lima tahun terakhir minimal 20 negara telah mengadopsi program kepatuhan persaingan usaha,” ujar Ifan.

Sementara itu, Dewan Pendiri Gapeknas Manahara R Siahaan menjelaskan, dengan berkembangnya industri jasa konstruksi, persaingan usaha yang sehat sangat diperlukan bagi para pelaku usaha sektor tersebut agar mampu menjadi pengusaha dan mendapatkan tender dengan cara yang benar.

Baca juga: KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Anggota KPPU Gopprera Panggabean juga menyampaikan, larangan atas persekongkolan tender dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 yang diatur pada Pasal 22. Tujuannya, agar para pelaku usaha memiliki daya saing yang tinggi, menguntungkan konsumen, dan menghindari kerugian negara.

"Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat 30 sampai 40 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menguap karena korupsi dan 70 persen korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," ujar Gopprera.

Sebagai informasi, seminar nasional ini dihadiri oleh para pengusaha yang merupakan anggota dari Gapeknas dan Ataki dengan dipandu oleh Advocate and Legal Consultant DPP Gapeknas Yoshida M Tampubolon.

Terkini Lainnya
Perpres Nomor 100 Tahun 2024 Terbit, KPPU Mulai Percepatan Transformasi Kelembagaan
Perpres Nomor 100 Tahun 2024 Terbit, KPPU Mulai Percepatan Transformasi Kelembagaan
KPPU
Pendiri KPPU Faisal Basri Berpulang, Fanshrullah Asa: Sosok Tak Tergantikan
Pendiri KPPU Faisal Basri Berpulang, Fanshrullah Asa: Sosok Tak Tergantikan
KPPU
KPPU: Dugaan Persekongkolan Tender Konstruksi Pipa Gas Cisem 2 Masuk Tahap Penyelidikan
KPPU: Dugaan Persekongkolan Tender Konstruksi Pipa Gas Cisem 2 Masuk Tahap Penyelidikan
KPPU
Sektor Pertambangan Disebut Minim Persaingan, KPPU Panggil MIND ID dan Sub-Holdingnya
Sektor Pertambangan Disebut Minim Persaingan, KPPU Panggil MIND ID dan Sub-Holdingnya
KPPU
Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, KPPU dan Kemendag Perkuat Industri Pangan Nasional
Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, KPPU dan Kemendag Perkuat Industri Pangan Nasional
KPPU
Agar Persaingan Sektor Migas Tetap Sehat, Ketua KPPU Minta Ritel Niaga LNG Tak Dimonopoli
Agar Persaingan Sektor Migas Tetap Sehat, Ketua KPPU Minta Ritel Niaga LNG Tak Dimonopoli
KPPU
Ketua KPPU: Jargas Kota Solusi Pengganti Subsidi LPG Rp 830 Triliun
Ketua KPPU: Jargas Kota Solusi Pengganti Subsidi LPG Rp 830 Triliun
KPPU
Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha
Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha
KPPU
HUT Ke-24, KPPU Ingin Ubah Kelembagaan lewat Pola Pikir dan Kepemimpinan yang Lebih Baik
HUT Ke-24, KPPU Ingin Ubah Kelembagaan lewat Pola Pikir dan Kepemimpinan yang Lebih Baik
KPPU
KPPU Berkolaborasi dengan Apindo untuk Ciptakan Iklim Usaha Sehat
KPPU Berkolaborasi dengan Apindo untuk Ciptakan Iklim Usaha Sehat
KPPU
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD
KPPU
KPPU dan Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama, Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Energi
KPPU dan Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama, Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Energi
KPPU
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha
KPPU
Dua E-Commerce Besar Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons
Dua E-Commerce Besar Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons
KPPU
Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar
Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar
KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke