Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Kompas.com - 28/06/2024, 15:45 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) M Fanshurullah Asa mengajak 300 anggota Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) dan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ( ATAKI) untuk bergabung dalam program kepatuhan persaingan usaha yang diusung oleh KPPU.

Pria yang akrab disapa Ifan tersebut mengatakan bahwa kepatuhan persaingan usaha ini penting bagi iklim usaha sektor konstruksi yang lebih sehat di Indonesia.

Menurutnya, program ini merupakan perwujudan upaya untuk mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

“Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 huruf c, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha,” ujar Ifan melalui siaran persnya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Hal tersebut disampaikan Ifan dalam kegiatan Seminar Nasional bertemakan “Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha” yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapeknas di Kantor DPP Gapeknas, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ifan juga menyebut, program kepatuhan ini telah menjadi strategi pencegahan yang mulai digunakan di berbagai otoritas persaingan usaha di dunia.

“Organisasi pembangunan ekonomi dunia, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebut bahwa pada lima tahun terakhir minimal 20 negara telah mengadopsi program kepatuhan persaingan usaha,” ujar Ifan.

Sementara itu, Dewan Pendiri Gapeknas Manahara R Siahaan menjelaskan, dengan berkembangnya industri jasa konstruksi, persaingan usaha yang sehat sangat diperlukan bagi para pelaku usaha sektor tersebut agar mampu menjadi pengusaha dan mendapatkan tender dengan cara yang benar.

Baca juga: KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Anggota KPPU Gopprera Panggabean juga menyampaikan, larangan atas persekongkolan tender dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 yang diatur pada Pasal 22. Tujuannya, agar para pelaku usaha memiliki daya saing yang tinggi, menguntungkan konsumen, dan menghindari kerugian negara.

"Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat 30 sampai 40 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menguap karena korupsi dan 70 persen korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," ujar Gopprera.

Sebagai informasi, seminar nasional ini dihadiri oleh para pengusaha yang merupakan anggota dari Gapeknas dan Ataki dengan dipandu oleh Advocate and Legal Consultant DPP Gapeknas Yoshida M Tampubolon.

Terkini Lainnya
Harga Beras Naik, KPPU Tekankan Peran Bulog Kendalikan Pasar

Harga Beras Naik, KPPU Tekankan Peran Bulog Kendalikan Pasar

KPPU
Sidang Terbesar dalam Sejarah KPPU, 97 Perusahaan Pinjol Jadi Terlapor Dugaan Kartel

Sidang Terbesar dalam Sejarah KPPU, 97 Perusahaan Pinjol Jadi Terlapor Dugaan Kartel

KPPU
Terbesar dalam Sejarah Persaingan Usaha, KPPU Denda Sany Group Rp 449 Miliar

Terbesar dalam Sejarah Persaingan Usaha, KPPU Denda Sany Group Rp 449 Miliar

KPPU
KPPU Jalankan Program Kepatuhan, Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama yang Bergabung

KPPU Jalankan Program Kepatuhan, Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama yang Bergabung

KPPU
KPPU Jatuhkan Putusan atas Persekongkolan Tender Jembatan Rp 54 Miliar di Riau

KPPU Jatuhkan Putusan atas Persekongkolan Tender Jembatan Rp 54 Miliar di Riau

KPPU
KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Perbaiki Program Makan Bergizi Gratis

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Perbaiki Program Makan Bergizi Gratis

KPPU
Tender Kereta Cepat Diwarnai Persekongkolan, KPPU Jatuhkan Denda Rp 4 Miliar

Tender Kereta Cepat Diwarnai Persekongkolan, KPPU Jatuhkan Denda Rp 4 Miliar

KPPU
KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU
KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU
KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

KPPU
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

KPPU
25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

KPPU
Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

KPPU
Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke