KOMPAS.com - Indonesia kembali kehilangan seorang ekonom dan pejuang reformasi yang tegas, berani, dan berintegritas.
Faisal Basri, salah satu pendiri Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) meninggal dunia di Jakarta pada Kamis (5/8/2024), pukul 03:50 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Ketua KPPU M Fanshrullah Asa mengatakan, pihaknya merasakan kehilangan mendalam atas kepergian salah satu anggota KPPU periode pertama, yakni 2000-2006.
Pria yang akrab disapa Ifan itu menyebutkan, Faisal Basri adalah pendiri KPPU yang patut menjadi contoh.
“Faisal Basri merupakan sosok yang tidak tergantikan, tidak hanya bagi KPPU, tetapi juga bagi bangsa ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan, pemikiran Faisal yang bebas dan berani mampu memberikan masukan-masukan yang membuka mata bagi pengembangan ekonomi nasional.
Baca juga: Sosok Faisal Basri di Mata Para Tokoh, Ekonom Kritis Berbasis Data
“Pemikirannya juga membuka KPPU untuk bisa bermain peran di dalamnya. Selamat jalan, Bang Faisal,” ujarnya.
Ifan mengaku mendapatkan cerita Faisal bersama anggota KPPU lainnya berinisiatif patungan membayar gaji pegawai KPPU karena anggaran untuk gaji tidak cair berbulan-bulan.
Sejak itu, KPPU secara perlahan mulai dibangun hingga menjadi KPPU yang besar seperti saat ini.
“Pendekatan dan pemikiran ekonomi serta integritas beliau masih terus menjadi contoh bagi pegawai KPPU di masa awal, yang beberapa di antaranya telah menjadi anggota KPPU,” jelasnya.
Untuk diketahui, Faisal Basri merupakan ekonom senior Universitas Indonesia (UI) dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Dia adalah salah satu anggota KPPU periode pertama yang ditunjuk Presiden Abdurrahman Wahid bersama sepuluh anggota KPPU lain, termasuk beberapa yang juga telah berpulang, seperti Pande Radja Silalahi, Nabiel Makarim, dan Erwin Syahril.
Baca juga: Rekam Jejak Ekonom Faisal Basri, Bubarkan Mafia Migas dan Berantas TPPU
Anggota KPPU pada periode tersebut membangun KPPU mulai dari nol. Mereka pun diangkat menjadi anggota KPPU pada 7 Juni 2000, yang kini diperingati sebagai hari jadi KPPU.
Pada periode awal tersebut, Faisal Basri dan anggota KPPU lainnya ditantang segera mendirikan dan mengoperasikan KPPU, membuat peraturan-peraturan yang dibutuhkan, dan melakukan penegakan hukum secepatnya untuk membuktikan eksistensi atau keberadaan salah satu lembaga produk reformasi tersebut.
Tidak heran, anggota KPPU pada waktu itu mengedepankan penegakan hukum sebagai bentuk sosialisasi kepada publik atas kehadiran KPPU.
Terbukti, tidak sampai satu tahun kemudian, pada 20 April 2001, KPPU berhasil menjatuhkan putusan perkara yang pertama terkait persekongkolan dalam pengadaan casing dan tubing.
Banyak tantangan yang dihadapi Faisal Basri dalam membangun KPPU, mulai dari mendapatkan gedung baru yang saat ini didiami, mendapatkan anggaran sesuai, hingga merekrut staf dan investigator di KPPU.
Baca juga: Sri Mulyani Kenang Faisal Basri: Kita Kehilangan Suara Jujur Itu
Pada masa awal, KPPU masih memiliki banyak kekurangan. Bagi sekretariat KPPU, Faisal Basri dikenal sebagai pribadi yang tangguh, mengajarkan critical thinking, dan rendah hati sehingga menjadi teladan bersama.