Dua E-Commerce Besar Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Kompas.com - 27/05/2024, 18:44 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

Ilustrasi E-CommerceDOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi E-Commerce

KOMPAS.com – Dalam memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) periode 2024–2029, KPPU terus aktif dalam mengawasi perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Untuk memenuhi komitmen tersebut, kali ini KPPU kembali menemukan adanya indikasi pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 oleh salah satu e-commerce besar di Indonesia.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, e-commerce tersebut diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan dan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen.

“Saat ini, bukti telah ditemukan dari pengawasan yang telah dilakukan KPPU sejak 2021, sehingga indikasi tersebut ditingkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan,” ujar Fanshurullah melalui siaran persnya, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Ia menuturkan, dalam proses penyelidikan, KPPU melakukan pengumpulan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran untuk menarik kesimpulan.

“Apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan yang kemudian dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan, atau sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan,” sambungnya.

Jika terbukti melanggar, e-commerce tersebut akan dikenakan sanksi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999.

"Sanksinya, yakni denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan yang diperoleh dari Lazada selama kurun waktu pelanggaran," kata Fanshurullah.

Seperti diketahui, selain e-commerce tersebut, anggota KPPU periode 2024–2029 juga pernah mengawasi perilaku pelaku usaha pasar digital, di antaranya e-commerce besar lainnya

“Untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shopee, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan perdana yang akan diselenggarakan besok pada 28 Mei 2024,” ucap Fanshurullah.

Baca juga: Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Sebagai informasi, anggota KPPU periode 2024–2029 pada awal masa jabatannya menyebut, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka.

Terkini Lainnya
Ketua KPPU: Jargas Kota Solusi Pengganti Subsidi LPG Rp 830 Triliun
Ketua KPPU: Jargas Kota Solusi Pengganti Subsidi LPG Rp 830 Triliun
KPPU
Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha
Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha
KPPU
HUT Ke-24, KPPU Ingin Ubah Kelembagaan lewat Pola Pikir dan Kepemimpinan yang Lebih Baik
HUT Ke-24, KPPU Ingin Ubah Kelembagaan lewat Pola Pikir dan Kepemimpinan yang Lebih Baik
KPPU
KPPU Berkolaborasi dengan Apindo untuk Ciptakan Iklim Usaha Sehat
KPPU Berkolaborasi dengan Apindo untuk Ciptakan Iklim Usaha Sehat
KPPU
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD
KPPU
KPPU dan Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama, Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Energi
KPPU dan Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama, Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Energi
KPPU
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha
KPPU
Dua E-Commerce Besar Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons
Dua E-Commerce Besar Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons
KPPU
Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar
Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar
KPPU
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar
KPPU
MA Kuatkan 75 Persen Putusan KPPU, Bukti Putusan KPPU Andal dan Sesuai Norma
MA Kuatkan 75 Persen Putusan KPPU, Bukti Putusan KPPU Andal dan Sesuai Norma
KPPU
Optimalkan Kinerja ke Arah yang Lebih Baik, KPPU Lantik Tiga Tokoh sebagai Dewan Penasihat KPPU
Optimalkan Kinerja ke Arah yang Lebih Baik, KPPU Lantik Tiga Tokoh sebagai Dewan Penasihat KPPU
KPPU
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai
KPPU
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat
KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke