KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik.
Upaya itu dilakukan melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Menurutnya, meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) untuk mengawalnya.
“Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan ( Kemendag) dan KPPU,” jelasnya.
Dia mengatakan itu saat berdiskusi dengan ketua dan jajaran anggota KPPU terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen di Kantor Kemendag, Rabu (8/8/2024).
Baca juga: Agar Persaingan Sektor Migas Tetap Sehat, Ketua KPPU Minta Ritel Niaga LNG Tak Dimonopoli
Mendag yang akrab disapa Zulhas itu juga menekankan perlunya perkuatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakteristik daerah.
Dia mencontohkan, pengembangan industri di Merauke bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kelapa dan gula.
Selain itu, masing-masing daerah bisa berfokus pada potensi setempat, seperti Sumatera dengan kopinya atau Sulawesi dengan rempah-rempahnya.
Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah.
“Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen,” katanya.
Kemudian, importasi produk illegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Ketua KPPU: Jargas Kota Solusi Pengganti Subsidi LPG Rp 830 Triliun
Permasalahan tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga guna menjamin efektivitas pengawasan maupun dalam penyusunan regulasi terkait.
Oleh karenanya, persoalan tersebut masuk dalam ranah pencegahan oleh KPPU.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, isu tersebut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada.
“Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kemendag dalam menyikapi temuannya nanti,” jelasnya.
Selain bersinergi pelaksanaan tugas kedua lembaga, KPPU turut menyaksikan Mendag Zulhas menandatangani persetujuan bagi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU.
Raperpres tersebut salah satunya mengatur transformasi semua pegawai KPPU menjadi aparatur sipil negara ( ASN).
Baca juga: Dalam 100 Hari Kerja Pertama, KPPU Tangani 74 Notifikasi Merger dan Akuisisi
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU,” ujar pria yang akrab disapa Ifan itu.
Ifan juga berharap, peraturan tersebut dapat menjadi kado kemerdekaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Aru Armando dan jajaran anggota KPPU, seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M Noor Rofieq, serta jajaran pejabat struktural kedua lembaga.