KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Universitas Pertamina (UP) menandatangani nota kesepahaman atau memo of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di Jakarta, Selasa (4/6//2024).
Melalui kerja sama tersebut, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa meminta Universitas Pertamina proaktif dalam mendorong kepatuhan persaingan usaha di grup perusahaan Pertamina dan memastikan pencegahan tindakan anti persaingan di sektor energi, khususnya minyak dan gas, berjalan lebih optimal.
“Kerja sama dengan Universitas Pertamina akan diarahkan untuk menjadikan kampus ini sebagai pusat atau hub untuk memperkenalkan dan membantu program kepatuhan persaingan usaha kepada sekitar 250 holding, sub holding, atau anak usaha di grup Pertamina, atau bahkan kepada Pertamina itu sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Ifan itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan PT SBI
Dengan menjalin kerja sama tersebut, KPPU menargetkan agar persaingan dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilakukan grup Pertamina berjalan lebih sehat.
Sebagai informasi, anggota KPPU periode ini intensif melakukan berbagai tindakan untuk mengoptimalkan persaingan usaha dan kemitraan UMKM di sektor energi, minyak dan gas, ketenagalistrikan, konstruksi, dan infrastruktur.
Mereka membentuk jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi, sebagai strategi untuk mempercepat pelaksanaan tugas KPPU.
Dalam beberapa bulan terakhir, KPPU telah banyak bekerja sama dengan pemangku kepentingan, dan kerja sama dengan Universitas Pertamina merupakan bagian dari strategi tersebut.
Baca juga: Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR
Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup berbagai aspek, termasuk upaya pencegahan, dukungan penegakan hukum, dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Secara khusus, kerja sama ini akan memperkuat pencegahan melalui kajian dan kepatuhan persaingan usaha serta keikutsertaan dalam Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang diinisiasi oleh KPPU.
Untuk memberikan perspektif awal, anggota KPPU Mohammad Reza memberikan kuliah umum kepada hampir 200 mahasiswa yang hadir di kegiatan tersebut.
Dalam kuliahnya, ia menekankan pentingnya hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan sebagai pelindung bagi setiap pelaku usaha.
Baca juga: Apindo Jabar: Tapera Beratkan Pelaku Usaha Maupun Pekerja
“Persaingan dan kemitraan yang sehat bukan menjadi beban bagi pelaku usaha tetapi justru menjadi pendukung utama dalam menciptakan pelaku usaha yang kuat dan perekonomian yang sehat. Jadi, menjadi besar itu tidak masalah, yang menjadi masalah adalah jika usaha besar menggerus usaha yang kecil yang menjadi mitranya,” ucap Reza.
Dalam kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut, hadir Rektor Universitas Pertamina Wawan Gunawan A Kadir, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Kerjasama Universitas Pertamina Djoko Triyono, serta beberapa dekan fakultas.
Dari KPPU, hadir anggota KPPU, seperti Mohammad Reza, Budi Joyo Santoso, dan Eugenia Mardanugraha, yang didampingi oleh beberapa pejabat struktural setara eselon I dan II di Sekretariat KPPU.