KOMPAS.com - Ketika petugas Sensus Ekonomi 2026 ( SE2026) mengetuk pintu, sebagian masyarakat mungkin masih menyimpan keraguan.
Pertanyaan yang muncul pun beragam. Apakah setelah didata masyarakat akan mendapat bantuan? Apakah data sensus akan berkaitan dengan pajak? Mengapa pendataan terus dilakukan jika kondisi hidup terasa tidak banyak berubah?
Sikap skeptis itu dapat dipahami. Namun, salah kaprah mengenai SE2026 perlu diluruskan agar masyarakat tidak menolak pendataan yang menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan.
SE2026 bukan pendataan pajak dan bukan pula pendaftaran penerima bansos. Sensus ini merupakan upaya untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tercatat dalam peta kebijakan negara.
Dengan demikian, usaha, pekerjaan, dan kegiatan ekonomi masyarakat tidak luput dari perencanaan pembangunan.
Baca juga: Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Yogyakarta, BPS Bidik Kontribusi Pendidikan dan Kebudayaan
Ada dua misinformasi yang perlu diluruskan sebelum masyarakat menerima petugas sensus dari Badan Pusat Statistik ( BPS).
Pertama, SE2026 bukan pendataan pajak. Di Indonesia, sensus ekonomi dilaksanakan BPS setiap 10 tahun sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Statistik.
Tujuan sensus adalah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat. Data yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan statistik.
Oleh karena itu, kerahasiaan data individu dan usaha dilindungi oleh undang-undang. Data yang dipublikasikan pun bukan data perorangan, melainkan gambaran umum mengenai kondisi dan struktur perekonomian Indonesia.
Kedua, SE2026 bukan daftar penerima bansos. Mengikuti sensus tidak otomatis membuat seseorang memperoleh bantuan atau program tertentu.
Baca juga: BPS Kerahkan 40.573 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat
Setiap program pemerintah memiliki tujuan, sasaran, dan mekanisme yang berbeda. Namun, kebijakan dan program publik akan sulit dirancang dengan baik jika tidak didukung data yang memadai.
Dalam konteks tersebut, SE2026 menjadi penting karena menyediakan dasar data untuk memahami kondisi ekonomi masyarakat secara lebih utuh.
Setiap hari, jutaan masyarakat Indonesia menjalankan aktivitas ekonomi dalam berbagai bentuk.
Ada yang mengelola warung, bengkel, usaha makanan rumahan, toko kecil, jasa perbaikan, usaha berbasis digital, hingga berbagai pekerjaan mandiri lainnya.
Sebagian besar aktivitas tersebut mungkin tidak selalu muncul dalam pemberitaan atau laporan ekonomi besar. Padahal, dari kegiatan itu, jutaan keluarga memperoleh penghasilan dan ikut menggerakkan perekonomian daerah.
Baca juga: BPS Rekam Transformasi Ekonomi Maluku Utara lewat Sensus Ekonomi 2026
Masalahnya, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat akan lebih sulit diperhitungkan dalam proses penyusunan kebijakan.
Jika suatu kelompok usaha tidak terdata, kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi juga akan lebih sulit dikenali. Akibatnya, kebijakan yang disusun berisiko tidak sepenuhnya menjawab kondisi di lapangan.
Oleh karena itu, sensus pada dasarnya merupakan upaya memastikan aktivitas ekonomi masyarakat benar-benar terlihat dalam perencanaan pembangunan.
Data hasil sensus dapat memberikan gambaran mengenai jenis usaha yang berkembang, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik pelaku usaha, serta potensi setiap daerah.
Informasi tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memahami kondisi ekonomi secara lebih menyeluruh.
Baca juga: Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di NTB, Semangat Peresean Jadi Simbol Kolaborasi
Data yang baik juga membantu pembangunan dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Ketika aktivitas ekonomi suatu wilayah dapat dipetakan dengan jelas, kebutuhan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dukungan usaha, dan peningkatan konektivitas akan lebih mudah dipahami.
Dengan begitu, keputusan pembangunan tidak hanya didasarkan pada perkiraan, tetapi juga pada kondisi yang benar-benar terjadi.
SE2026 menjadi krusial karena cara masyarakat Indonesia mencari penghasilan telah berubah dibandingkan 10 tahun lalu.
Transaksi daring semakin umum. Banyak anak muda membangun usaha melalui platform digital dan media sosial, mulai dari menjadi kreator konten, pelaku usaha daring, hingga host live TikTok.
Pada saat yang sama, berbagai usaha tradisional tetap menjadi sumber penghidupan utama bagi jutaan keluarga Indonesia.
Perubahan tersebut perlu tecermin dalam data agar potret ekonomi Indonesia tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Kualitas kebijakan sangat bergantung pada kualitas data yang menjadi dasarnya. Sebaliknya, data yang tidak lengkap dapat membuat sebagian masyarakat berisiko tidak terlihat dalam proses perencanaan.
Jika data tidak akurat, kebutuhan riil masyarakat dapat terbaca keliru. Karena itu, ketika petugas SE2026 datang, masyarakat diharapkan dapat menerima dengan baik dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.
Setiap data yang diberikan bukan sekadar isian kuesioner, melainkan bagian dari upaya memastikan usaha, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat tercatat dalam peta pembangunan.
Baca juga: BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri dan Sulsel, Perkuat Partisipasi dan Sinergi