BPS Rekam Transformasi Ekonomi Maluku Utara lewat Sensus Ekonomi 2026

Kompas.com - 21/06/2026, 13:13 WIB
Tsabita Naja,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa struktur ekonomi Maluku Utara mengalami perubahan signifikan dalam satu dekade terakhir.

Provinsi yang memiliki sejarah panjang sebagai pusat rempah-rempah dunia itu kini telah berubah menjadi salah satu pusat industri hilirisasi nikel nasional. Sektor ini pun berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku Utara hingga dua digit.

Pernyataan tersebut disampaikan Amalia saat menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi ( SE2026) di Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/6/2026). 

Dalam sambutannya, Amalia mengungkapkan bahwa kontribusi sektor industri Maluku Utara meningkat pesat, sementara sektor pertanian mengalami penurunan.

Baca juga: Cadangan Nikel RI Terbesar di Dunia, Maluku Utara Siap Jadi Acuan Hilirisasi Global

Ia menekankan bahwa transformasi progresif perekonomian Maluku Utara perlu direkam secara akurat melalui SE2026 pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, agar pemerintah dapat menyusun kebijakan dengan tepat.

“Maluku Utara adalah provinsi dengan aktivitas ekonomi yang progresif dan sedang berkembang dengan pesat. Oleh sebab itu, secara ekonomi Maluku Utara cukup penting bagi Indonesia, sehingga pencanangan hari ini saya hadiri secara langsung,” ujar Amalia dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2026).

Ke depan, kata dia, Maluku Utara dapat memanfaatkan hasil sensus ekonomi untuk menghadirkan dan mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang baru dan berkelanjutan. 

Menurutnya, Maluku Utara memiliki berbagai potensi ekonomi untuk terus dikembangkan. Salah satunya, kekayaan alam dan bentang kepulauan yang sangat potensial untuk dibangun menjadi destinasi wisata unggulan, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Baca juga: Prabowo Tak Ingin Kekayaan Alam RI Keluar Tanpa Pengawasan

Selain itu, terdapat potensi hilirisasi komoditas perkebunan dan rempah seperti pala dan cengkeh.

Urgensi data dalam mendukung pertumbuhan ekonomi

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengatakan, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai posisi tertinggi di Indonesia pada 2025 maupun triwulan I-2026 perlu diwaspadai.

Pasalnya, pertumbuhan itu sangat bergantung pada industri ekstraksi, seperti hasil tambang dan olahannya, yang pada akhirnya akan habis.

“Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan, kami butuh data yang tepat, seperti mengetahui industri apa yang sedang happening, booming, pertumbuhan ekonomi tertinggi di kabupaten mana, dan kendala apa yang dihadapi pelaku usaha di Maluku Utara,” jelas Sherly.

Baca juga: Penyedia Jasa Open Trip WNA Naik Gunung di Maluku Utara Patok Harga Rp 13 Juta per Orang

Melalui data yang akurat, Pemprov Maluku Utara juga dapat memahami kebutuhan para pelaku usaha, misalnya modal atau konektivitas pasar, serta mampu mengidentifikasi masalah secara rinci yang akan membantu pemerintah mengambil keputusan lebih terarah dan solutif.

Atas dasar itu, Sherly mengajak seluruh pelaku usaha dan asosiasi berpartisipasi menyosialisasikan SE2026 kepada masyarakat untuk menerima petugas sensus dan memberikan jawaban yang benar agar diperoleh potret perekonomian yang riil.

Apresiasi BPS kepada Pemprov Maluku Utara

Merespons dukungan Pemprov Maluku Utara, Amalia memberikan apresiasi kepada gubernur serta seluruh bupati dan wali kota se-Maluku Utara yang telah menerbitkan surat edaran dukungan dan berbagai bentuk fasilitas lainnya demi menyukseskan SE2026.

Dukungan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala BPS RI tentang koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) dengan BPS dalam pelaksanaan SE2026 yang ditandatangani pada Senin (15/6/2026).

Amalia menegaskan bahwa SE2026 membawa manfaat besar bagi pemerintah, termasuk pemda karena akan memperoleh data lengkap tanpa mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Baca juga: Integrasi SE2026 dan DTSEN Perkuat Fondasi Data Sosial Ekonomi Nasional

Untuk itu, ia mengajak masyarakat menyukseskan SE2026 melalui pesan TIR, yaitu terima petugas SE2026, isi data dengan benar, dan rahasia data pasti terjaga. Sebab, tanpa dukungan masyarakat, data yang dibutuhkan tidak dapat diperoleh.

Sebagai informasi, Pencanangan SE2026 di Maluku Utara dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara, bupati dan wali kota se-Maluku Utara atau yang mewakili, Kepala BPS Provinsi Maluku Utara Simon Sapary, Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, serta perwakilan petugas SE2026.

Kepada seluruh petugas SE2026 di Maluku Utara meliputi putra putri daerah yang telah melewati proses seleksi ketat, Amalia berpesan untuk memastikan tidak ada data yang terlewat dan menjaga kualitas data.

Terkini Lainnya
Demi Peta Kebijakan, BPS: Jangan Takut Sensus Ekonomi 2026

Demi Peta Kebijakan, BPS: Jangan Takut Sensus Ekonomi 2026

BPS
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Yogyakarta, BPS Bidik Kontribusi Pendidikan dan Kebudayaan

Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Yogyakarta, BPS Bidik Kontribusi Pendidikan dan Kebudayaan

BPS
BPS Kerahkan 40.573 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat

BPS Kerahkan 40.573 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat

BPS
BPS Rekam Transformasi Ekonomi Maluku Utara lewat Sensus Ekonomi 2026

BPS Rekam Transformasi Ekonomi Maluku Utara lewat Sensus Ekonomi 2026

BPS
Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di NTB, Semangat Peresean Jadi Simbol Kolaborasi

Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di NTB, Semangat Peresean Jadi Simbol Kolaborasi

BPS
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jateng, Wakil Kepala BPS RI: Ada Jutaan Harapan Di Balik Data Statistik

Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jateng, Wakil Kepala BPS RI: Ada Jutaan Harapan Di Balik Data Statistik

BPS
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri dan Sulsel, Perkuat Partisipasi dan Sinergi

BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri dan Sulsel, Perkuat Partisipasi dan Sinergi

BPS
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Wakil Kepala BPS RI Canangkan di Sultra dan Sumut

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Wakil Kepala BPS RI Canangkan di Sultra dan Sumut

BPS
Catat Sejarah Baru, BPS dan Pos Indonesia Hadirkan Sampul Peringatan SE2026

Catat Sejarah Baru, BPS dan Pos Indonesia Hadirkan Sampul Peringatan SE2026

BPS
Pelaku UMKM Capai 59 Juta, Pemerintah Integrasikan Data lewat SAPA-UMKM

Pelaku UMKM Capai 59 Juta, Pemerintah Integrasikan Data lewat SAPA-UMKM

BPS
Integrasi SE2026 dan DTSEN Perkuat Fondasi Data Sosial Ekonomi Nasional

Integrasi SE2026 dan DTSEN Perkuat Fondasi Data Sosial Ekonomi Nasional

BPS
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Basis Pemetaan UMKM Nasional

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Basis Pemetaan UMKM Nasional

BPS
SE2026 Akan Potret Ekonomi Kreatif, Peran Generasi Muda Jadi Sorotan

SE2026 Akan Potret Ekonomi Kreatif, Peran Generasi Muda Jadi Sorotan

BPS
SE2026 Petakan Kesenjangan Transformasi Digital di Dunia Usaha

SE2026 Petakan Kesenjangan Transformasi Digital di Dunia Usaha

BPS
Hadirkan Terobosan Baru, BPS Terapkan Pendekatan Multimoda dalam SE2026

Hadirkan Terobosan Baru, BPS Terapkan Pendekatan Multimoda dalam SE2026

BPS
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com