KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik ( BPS) tengah bersiap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 ( SE2026) untuk memotret kondisi dunia usaha nasional di tengah derasnya arus transformasi digital.
Pasalnya, dalam satu dekade terakhir, pergeseran lanskap ekonomi dari konvensional menuju digital telah mendorong perubahan pola konsumsi, distribusi, dan produksi. Perubahan ini kian cepat akibat pandemi Covid-19 yang menciptakan kebiasaan baru.
Fenomena tersebut terlihat dari semakin luasnya jangkauan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui aplikasi pemesanan online, serta lonjakan aktivitas kurir logistik seiring peningkatan transaksi digital.
Perubahan serupa juga tampak pada pemanfaatan teknologi otomasi di perusahaan besar, penggunaan media sosial sebagai kanal pemasaran, serta peralihan metode pembayaran dari uang tunai ke digital.
Baca juga: Dari Ragu Menjadi Laju, Pembayaran Digital Dongkrak Omzet UMKM Medan
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku usaha untuk berkembang, bersaing, dan membuka peluang baru.
Namun, pandemi Covid-19 tidak hanya mendorong adaptasi teknologi, tetapi juga menimbulkan kesenjangan pemanfaatan teknologi, khususnya pada periode pascapandemi.
Setelah fase pandemi, sebagian pelaku usaha kembali menggunakan metode konvensional, sementara banyak perusahaan besar melaju pesat dengan memanfaatkan teknologi otomasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan digital supply chain.
Kesenjangan pemanfaatan teknologi digital ini akan dipetakan melalui SE2026, yang hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemangku kebijakan untuk merumuskan berbagai intervensi.
Baca juga: Pemanfaatan Teknologi Tumbuhkan Minat Bertani Gen-Z
Sensus yang dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 ini akan mencatat jumlah, distribusi, dan karakteristik seluruh aktivitas usaha di Indonesia, mulai dari usaha kecil, menengah, hingga perusahaan besar.
Dalam pelaksanaannya, BPS akan mengumpulkan informasi mendalam terkait penggunaan internet di seluruh kegiatan bisnis mencakup produksi, distribusi, promosi, dan penjualan.
SE2026 juga akan mencatat pemanfaatan teknologi canggih, seperti internet of things (IoT), big data, blockchain, dan AI, termasuk transaksi berbasis internet yang mengubah pola konsumsi masyarakat.
Data yang dihimpun nantinya akan membantu memetakan penetrasi internet dan tingkat adopsi teknologi dalam kegiatan usaha di Indonesia.
Baca juga: Penetrasi Internet Indonesia 2025 Capai 80,66 Persen, Mayoritas di Pulau Jawa
Bagi pemerintah, hasil SE2026 dapat menjadi dasar penting untuk pengambilan kebijakan, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memperkuat sektor ekonomi.
Temuan sensus dapat digunakan untuk menentukan wilayah atau jenis usaha yang membutuhkan perhatian khusus, misalnya menyediakan pelatihan literasi digital bagi pelaku UMKM yang belum memanfaatkan digitalisasi secara optimal.
Selain itu, data terkait pola transaksi baru yang terungkap melalui SE2026 juga dapat mendorong inovasi di sektor perbankan dan layanan keuangan, seperti pengembangan kredit digital atau sistem pembayaran digital.
Baca juga: 3 Sistem Pembayaran Digital dan Manfaatnya untuk UMKM
Bagi pelaku usaha, SE2026 akan memberikan gambaran pasar yang lebih riil untuk mengidentifikasi peluang baru, mengevaluasi strategi bisnis, dan memperluas sasaran pasar.
Dengan sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, SE2026 diharapkan menghasilkan data akurat sebagai landasan perumusan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, mendorong peningkatan omzet, membuka peluang usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Partisipasi masyarakat dalam sensus juga akan memastikan SE2026 memberikan dampak luas lintas sektor serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan nasional.
Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Pemetaan Potensi Perekonomian Regional