BPS Kerahkan 40.573 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat

Kompas.com - 22/06/2026, 19:39 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jawa Barat ( Jabar) menjadi salah satu wilayah terbesar dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ( SE2026).

Hal itu tak lepas dari posisi Jabar sebagai salah satu motor utama perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) hampir 13 persen.

Selain itu, Jabar mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,79 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY).

Untuk melaksanakan SE2026 di Jabar, Badan Pusat Statistik ( BPS) menerjunkan 40.573 petugas guna merekam aktivitas usaha di 27 kabupaten/kota.

Petugas sensus akan mendata pelaku usaha dan rumah tangga di Jabar hingga 31 Agustus 2026. Secara nasional, pendataan SE2026 secara door-to-door resmi dimulai pada 15 Juni 2026.

Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus mendukung pelaksanaan SE2026.

Baca juga: Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jateng, Wakil Kepala BPS RI: Ada Jutaan Harapan Di Balik Data Statistik

Menurut Sonny, sensus ekonomi memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan sensus penduduk maupun sensus pertanian.

“Kami mengerahkan 40.573 petugas pendata di lapangan (Provinsi Jawa Barat, red). Itu jumlah yang sangat besar, Pak Gubernur. Total seluruh Indonesia 251.000 dan Jabar adalah salah satu yang paling besar,” ujar Sonny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/6/2026).

Hal itu disampaikan Sonny dalam pencanangan pelaksanaan SE2026 di Jabar, yang digelar di kediaman Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Desa Wisata Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Minggu (21/6/2026).

Di tengah kebutuhan data ekonomi yang akurat dan mutakhir, SE2026 diharapkan dapat membantu pemerintah daerah (pemda) memotret struktur, karakteristik, potensi, serta tantangan ekonomi secara lebih utuh.

Melalui sensus tersebut, pemda akan memperoleh data lengkap tanpa harus mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Baca juga: BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri dan Sulsel, Perkuat Partisipasi dan Sinergi

Data itu dapat dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Empat hal baru dalam SE2026

Pada kesempatan itu, Sonny menyampaikan empat hal baru dalam pelaksanaan SE2026.

Pertama, periode pendataan diperpanjang dari semula satu bulan menjadi dua setengah bulan.

Kedua, untuk pertama kalinya sensus ekonomi turut merekam aktivitas pertanian.

Ketiga, pendataan tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga rumah tangga secara door-to-door.

Keempat, pendataan SE2026 menggunakan gadget serta memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengurangi kesalahan atau error dalam proses pengumpulan data.

Baca juga: Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di NTB, Semangat Peresean Jadi Simbol Kolaborasi

“Yang menarik, baru pertama kali ini Sensus Ekonomi mendata dua hal, yaitu pelaku usaha dan rumah tangga. Makanya, nanti semua rumah akan ditempel stiker, semua pelaku usaha akan ditempel stiker kalau sudah diwawancara dan didata,” jelas Sonny.

Sonny juga mengajak masyarakat berpedoman pada TIR selama pelaksanaan SE2026. TIR merupakan akronim dari “Terima” kedatangan petugas, “Isi” data dengan benar, dan “Rahasia” data pasti terjaga.

Ia mengingatkan seluruh petugas lapangan untuk memastikan tidak ada unit yang terlewat agar data yang dikumpulkan lengkap, akurat, dan berkualitas.

Data akurat jadi dasar kebijakan

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya data yang lengkap dan akurat sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Dari data itu sebenarnya, kita bisa mendiagnosis diri kita. Apa penyakit kita, kemudian dari penyakit itu pasti nanti ada solusinya,” kata Dedi.

Baca juga: Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Dedi menilai, kebijakan yang objektif harus sejalan dan berbasis pada data.

Sebagai tanda pencanangan SE2026 di Jabar, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Kepala BPS RI, Gubernur Jabar, Kepala BPS Jabar, serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung terselenggaranya SE2026 yang berkualitas.

Usai pencanangan, Dedi menjadi responden pendataan SE2026 yang dilakukan oleh petugas sensus BPS Kabupaten Subang.

Pendataan dilakukan melalui wawancara tatap muka dan disaksikan langsung oleh Wakil Kepala BPS RI serta Kepala BPS Provinsi Jabar.

Baca juga: BPS Mulai Sensus Ekonomi Besok, Ini Ciri-ciri Petugasnya

Kesediaan Dedi menjadi responden sensus diharapkan dapat mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan SE2026.

Sebelum pencanangan, Sonny juga meninjau langsung pendataan SE2026 di Rumah Makan Dewi Air, Kabupaten Karawang.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pendataan berjalan sesuai standar operasional sehingga kualitas data yang dikumpulkan petugas di lapangan dapat terjaga.

Dalam pencanangan tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI Tri Supondy, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jabar, bupati dan wali kota se-Jabar, perwakilan instansi vertikal Jabar, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Jabar turut hadir. 

Adapun kediaman Dedi Mulyadi, yakni Desa Wisata Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, dikenal sebagai kawasan wisata berbasis budaya dan pertanian. 

Baca juga: Usai BI Rate Naik 75 Bps, Bank Masih Tahan Kenaikan Bunga KPR

Terkini Lainnya
Demi Peta Kebijakan, BPS: Jangan Takut Sensus Ekonomi 2026

Demi Peta Kebijakan, BPS: Jangan Takut Sensus Ekonomi 2026

BPS
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Yogyakarta, BPS Bidik Kontribusi Pendidikan dan Kebudayaan

Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Yogyakarta, BPS Bidik Kontribusi Pendidikan dan Kebudayaan

BPS
BPS Kerahkan 40.573 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat

BPS Kerahkan 40.573 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat

BPS
BPS Rekam Transformasi Ekonomi Maluku Utara lewat Sensus Ekonomi 2026

BPS Rekam Transformasi Ekonomi Maluku Utara lewat Sensus Ekonomi 2026

BPS
Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di NTB, Semangat Peresean Jadi Simbol Kolaborasi

Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di NTB, Semangat Peresean Jadi Simbol Kolaborasi

BPS
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jateng, Wakil Kepala BPS RI: Ada Jutaan Harapan Di Balik Data Statistik

Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jateng, Wakil Kepala BPS RI: Ada Jutaan Harapan Di Balik Data Statistik

BPS
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri dan Sulsel, Perkuat Partisipasi dan Sinergi

BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri dan Sulsel, Perkuat Partisipasi dan Sinergi

BPS
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Wakil Kepala BPS RI Canangkan di Sultra dan Sumut

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Wakil Kepala BPS RI Canangkan di Sultra dan Sumut

BPS
Catat Sejarah Baru, BPS dan Pos Indonesia Hadirkan Sampul Peringatan SE2026

Catat Sejarah Baru, BPS dan Pos Indonesia Hadirkan Sampul Peringatan SE2026

BPS
Pelaku UMKM Capai 59 Juta, Pemerintah Integrasikan Data lewat SAPA-UMKM

Pelaku UMKM Capai 59 Juta, Pemerintah Integrasikan Data lewat SAPA-UMKM

BPS
Integrasi SE2026 dan DTSEN Perkuat Fondasi Data Sosial Ekonomi Nasional

Integrasi SE2026 dan DTSEN Perkuat Fondasi Data Sosial Ekonomi Nasional

BPS
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Basis Pemetaan UMKM Nasional

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Basis Pemetaan UMKM Nasional

BPS
SE2026 Akan Potret Ekonomi Kreatif, Peran Generasi Muda Jadi Sorotan

SE2026 Akan Potret Ekonomi Kreatif, Peran Generasi Muda Jadi Sorotan

BPS
SE2026 Petakan Kesenjangan Transformasi Digital di Dunia Usaha

SE2026 Petakan Kesenjangan Transformasi Digital di Dunia Usaha

BPS
Hadirkan Terobosan Baru, BPS Terapkan Pendekatan Multimoda dalam SE2026

Hadirkan Terobosan Baru, BPS Terapkan Pendekatan Multimoda dalam SE2026

BPS
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com