KPPU Gandeng Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

Kompas.com - 20/01/2026, 15:25 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) M Fanshurullah Asa menegaskan komitmen KPPU untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat yang berfokus pada isu persaingan usaha.

Komitmen tersebut disampaikan Fanshurullah saat menerima kunjungan delegasi mantan anggota KPPU periode I sekaligus Dewan Penasihat ASEAN Competition Institute ( ACI) Soy M Pardede serta Ketua ACI sekaligus mantan Ketua KPPU periode 2015 M Syarkawi Rauf, di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas peran strategis organisasi masyarakat sebagai institusi pendukung pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang persaingan usaha, khususnya di kawasan ASEAN.

Dari sisi KPPU mendorong lahirnya berbagai organisasi masyarakat khusus persaingan usaha agar mampu berperan lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan serta penegakan hukum persaingan usaha di kawasan Asia Tenggara.

Baca juga: Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era Digital, KPPU Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

Pasalnya, penguatan kerja sama persaingan usaha lintas negara dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah menguatnya integrasi ekonomi ASEAN.

Fanshurullah menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk mencapai tujuan strategis ASEAN bidang persaingan usaha 2026-2030, yakni membantu perkembangan pasar yang adil di kawasan Asia Tenggara.

“Indonesia harus tetap bisa menjadi contoh negara dengan pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan, termasuk dalam mendorong peran serta masyarakat untuk turut andil guna mendukung tujuan di kawasan,” ujar Fanshurullah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan catatan KPPU, berbagai organisasi masyarakat khusus persaingan usaha telah berkembang di Indonesia, antara lain Anti Monopoly and Competition Law Consultant Association (AMCO), Fair Competition Network (FCN), Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA), dan Forum Dialog Persaingan Usaha (FDPU).

Baca juga: KPPU Luncurkan Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga, Jawab Tantangan Ekonomi Digital

Perkuat peran ACI

Pada pertemuan tersebut, Fanshurullah mengungkapkan bahwa keberadaan ACI, yang telah diinisiasi sejak 2008 untuk menangani isu persaingan usaha di Indonesia dan Asia Tenggara, dapat berkontribusi positif dalam menciptakan kawasan yang kompetitif.

"Inisiatif Pak Soy M Pardede, figur penting bagi awal tumbuhnya persaingan usaha di ASEAN, sangat krusial dalam membantu Indonesia untuk mengembangkan kawasan ASEAN yang kompetitif," ucapnya.

Menurut Fanshurullah, peran ACI dapat diperkuat melalui penataan ulang kelembagaan organisasi masyarakat.

Langkah ini bertujuan agar ACI dapat tumbuh lebih besar, dikelola secara profesional, memiliki keberlanjutan jangka panjang, serta memperluas jejaring kerja sama dengan otoritas persaingan usaha di negara-negara ASEAN dan mitra internasional lainnya.

Baca juga: ASEAN Championship 2026, Persimpangan Prestasi dan Regenerasi Timnas Indonesia

Selain itu, KPPU juga mendorong ACI agar lebih aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan mantan pimpinan otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di ASEAN.

Upaya tersebut dinilai strategis untuk mengokohkan posisi dan peran kelembagaan organisasi, sekaligus memperkuat legitimasi dan kepercayaan dalam menjalin kerja sama di tingkat regional dan global.

Terkini Lainnya
Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Dorong Persaingan Sehat di Seluruh Kegiatan Ekonomi

Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Dorong Persaingan Sehat di Seluruh Kegiatan Ekonomi

KPPU
KPPU Dukung Kopdes Merah Putih, Pastikan Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha Sehat

KPPU Dukung Kopdes Merah Putih, Pastikan Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha Sehat

KPPU
Indeks Persaingan Usaha Tembus 5,01, KPPU Paparkan Tantangan dan Arah Kebijakan 2026

Indeks Persaingan Usaha Tembus 5,01, KPPU Paparkan Tantangan dan Arah Kebijakan 2026

KPPU
KPPU Gandeng Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

KPPU Gandeng Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

KPPU
Waspada Monopoli di Morowali, KPPU Ingatkan Risiko Distorsi di Sektor Pelabuhan dan Tambang IMIP

Waspada Monopoli di Morowali, KPPU Ingatkan Risiko Distorsi di Sektor Pelabuhan dan Tambang IMIP

KPPU
KPPU Luncurkan Buku

KPPU Luncurkan Buku "Teks Hukum Persaingan Usaha" Edisi Ketiga, Jawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU
Lanskap Ekonomi Bertransformasi Drastis, KPPU Desak Modernisasi Hukum Persaingan Usaha di Era Digital

Lanskap Ekonomi Bertransformasi Drastis, KPPU Desak Modernisasi Hukum Persaingan Usaha di Era Digital

KPPU
Transformasi Iklim Usaha, JICF Ke-3 Tegaskan Urgensi Reformasi Regulasi dan Integrasi Teknologi

Transformasi Iklim Usaha, JICF Ke-3 Tegaskan Urgensi Reformasi Regulasi dan Integrasi Teknologi

KPPU
Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era Digital, KPPU Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era Digital, KPPU Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

KPPU
Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital 

Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital 

KPPU
KPPU Lawan “Serakahnomics”, Jadikan Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen

KPPU Lawan “Serakahnomics”, Jadikan Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen

KPPU
Kasus Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Penjualan AC AUX Siap Disidangkan

Kasus Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Penjualan AC AUX Siap Disidangkan

KPPU
Atasi Kolusi Algoritma yang Monopoli Pasar Digital, Ketua KPPU Dorong Revisi UU 5/1999 

Atasi Kolusi Algoritma yang Monopoli Pasar Digital, Ketua KPPU Dorong Revisi UU 5/1999 

KPPU
KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Suku Bunga Pinjaman Daring

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Suku Bunga Pinjaman Daring

KPPU
PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama dengan Program Kepatuhan Persaingan dari KPPU

PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama dengan Program Kepatuhan Persaingan dari KPPU

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com