KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

Kompas.com - 05/07/2025, 18:34 WIB
Dwi NH

Penulis

KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) tengah menangani dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan pendingin udara (AC) merek AUX di Indonesia. Kasus ini telah memasuki tahap pemberkasan untuk dilanjutkan ke sidang pemeriksaan oleh Majelis Komisi.

Dalam keterangan resmi, Jumat (4/7/2025), KPPU menjelaskan bahwa peningkatan status penanganan kasus ini ditetapkan dalam rapat komisi pada 25 Juni 2025 di Jakarta.

Kasus tersebut melibatkan beberapa terlapor, yaitu Ningbo AUX Electric Co., Ltd (AUX Electric), Ningbo AUX IMP. & EXP. Co., Ltd (AUX Exim), dan PT Teknologi Cipta Harapan Semesta (TCHS).

AUX Electric merupakan bagian dari AUX Group, konglomerasi asal Tiongkok yang bergerak dalam pengembangan, produksi, dan penjualan sistem pendingin udara (HVAC). Sementara AUX Exim bertanggung jawab atas ekspor-impor produk AUX, dan TCHS menjadi distributor eksklusif AC AUX di Indonesia.

Dugaan pelanggaran bermula ketika AUX Exim memutus hubungan distribusi dengan PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (BEST), yang selama 20 tahun menjadi agen tunggal resmi AC AUX di Indonesia.

Baca juga: Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital

Pemutusan hubungan bisnis secara sepihak ini dilakukan pada pertengahan 2024 dengan alasan BEST tidak memenuhi target penjualan dan kewajiban pembayaran, meski BEST menyatakan telah memenuhi kewajiban tersebut.

Setelah pemutusan tersebut, AUX Electric menunjuk TCHS sebagai distributor baru AC AUX di Indonesia.

KPPU menduga tindakan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak ini dapat menjadi bentuk penguasaan pasar dan perjanjian yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, KPPU menemukan adanya dugaan persekongkolan untuk memperoleh informasi rahasia milik BEST yang melibatkan para terlapor.

Untuk menangani perkara ini, KPPU telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sejak 2024, termasuk PT BEST, TCHS, dan PT AUX International Indonesia.

Baca juga: Chikita Meidy Dilaporkan Suaminya karena Dugaan KDRT, Polisi: Proses Penyelidikan

Dengan masuknya kasus ini ke tahap pemberkasan, proses penyelidikan dinyatakan selesai dan KPPU siap membawa perkara ke tahap sidang pemeriksaan.

Terkini Lainnya
KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU
KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU
KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

KPPU
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

KPPU
25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

KPPU
Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

KPPU
Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

KPPU
Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

KPPU
Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

KPPU
Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

KPPU
Fanshurullah Asa: Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

Fanshurullah Asa: Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

KPPU
KPPU Apresiasi DPR RI Atas Inisiatif Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Prolegnas Prioritas 2025

KPPU Apresiasi DPR RI Atas Inisiatif Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Prolegnas Prioritas 2025

KPPU
Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp 1.650 Triliun

Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp 1.650 Triliun

KPPU
KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke