KOMPAS.com - Persaingan usaha merupakan hal yang lumrah dan bisa mendorong kreativitas dan inovasi. Namun, tak jarang ada pihak yang melakukan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
Oleh karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) berupaya memastikan persaingan usaha berlangsung dalam lingkungan yang sehat dan kompetitif.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus pakar hukum persaingan usaha Ningrum Sirait mengatakan, upaya pencegahan lebih diutamakan dalam pengawasan kemitraan.
Menurutnya, program Penyuluh Kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat.
“Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam kemitraan, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum,” ujarnya.
Baca juga: TikTok Temui KPPU, Jelaskan Komitmennya untuk Persaingan Sehat
Dia mengatakan itu saat memberi masukan atas persaingan usaha dan program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digagas KPPU di Medan, Minggu (20/4/2024).
Ningrum mengatakan, kehadiran KPPU bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar bermitra.
“KPPU harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku usaha kecil, tetapi juga kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan” katanya dalam siaran pers, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut, Ningrum menggarisbawahi pentingnya penegakan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan yang digariskan dengan baik di rencana strategis KPPU.
Ketua Panitia Seleksi Anggota KPPU Periode 2024-2029 itu juga menyoroti pentingnya pelibatan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program Sejuta Penyuluh Kemitraan.
Baca juga: KPPU: Perusahaan Pinjol Dana Pendidikan Terindikasi Praktik Monopoli
Ningrum menekankan pula pentingnya forum antara anggota KPPU dengan berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan.
Menurutnya, forum tersebut akan memberikan banyak perspektif kepada anggota KPPU, terutama dalam menjalankan hukum acara yang ada.
“Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas, seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengapresiasi masukan Ningrum dan mengamini bahwa forum tersebut sangat penting dalam mereviu kinerja KPPU dari sudut pandang yang berbeda, khususnya di tengah tantangan kelembagaan yang bergulir.
“Kami sadar betul anggota KPPU periode ini membawa tugas berat dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju aparatur sipil negara (ASN) di tengah keterbatasan kewenangan dan anggaran lembaga,” ujar Ifan.
Pria yang akrab dipanggil Ifan itu mengapresiasi penelitian yang tengah dilakukan USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, KPPU Bakal Panggil 7 Maskapai Pekan Ini
Penelitian itu meninjau perumusan bentuk pengawasan kemitraan yang ideal dan lembaga yang dianggap paling ideal untuk mengoordinasikan pengawasan kemitraan.
Rekomendasi dari penelitian tersebut diharapkan dapat mengawal KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel, dan berwibawa.