Sidang Terbesar dalam Sejarah KPPU, 97 Perusahaan Pinjol Jadi Terlapor Dugaan Kartel

Kompas.com - 14/08/2025, 22:30 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai sidang pemeriksaan pendahuluan atas Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang diduga melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait layanan peer-to-peer (P2P) lending atau fintech pendanaan bersama di Indonesia.

Sidang yang berlansung di Kantor Pusat KPPU Jakarta, Kamis (14/8/2025), itu mencatat sejarah sebagai perkara dengan jumlah terlapor terbanyak yang pernah ditangani KPPU, yakni melibatkan 97 perusahaan pinjaman online ( pinjol).

Berbeda dari biasanya, seluruh sembilan anggota KPPU duduk bersama sebagai Majelis Komisi untuk menyikapi skala perkara yang luar biasa besar ini.

Baca juga: Pansus Pemakzulan Bupati Pati Langsung Bekerja, Sudah Temukan 12 Poin Dugaan Pelanggaran Sudewo

Agenda pertama adalah pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU terhadap seluruh terlapor, yang sebagian besar merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada periode penyelidikan 4 Oktober 2023 hingga 11 Maret 2025.

KPPU menjadwalkan sidang lanjutan pada 26 Agustus 2025 untuk pembacaan LDP terhadap empat terlapor yang absen di sidang perdana, sekaligus pemeriksaan alat bukti.

Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 melarang pelaku usaha membuat perjanjian dengan pesaingnya untuk menetapkan harga barang atau jasa di pasar bersangkutan.

Dugaan pelanggaran yang disidangkan kali ini mengarah pada potensi praktik kartel penetapan harga di industri pinjaman online.

Baca juga: Mau Ajukan Pinjaman Online? Ini Daftar Pinjol Resmi OJK 2025 yang Aman

Daftar 97 Perusahaan Teralapor

  1. PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)
  2. PT Adiwisista Finansial Teknologi (Danai)
  3. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
  4. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
  5. PT Alami Fintek Sharia (Alami Sharia)
  6. PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
  7. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
  8. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
  9. PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku)
  10. PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
  11. PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)
  12. PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
  13. PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu)
  14. PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund)
  15. PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock)
  16. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)
  17. PT Creative Mobile Adventure (Boost)
  18. PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde)
  19. PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)
  20. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
  21. PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGo)
  22. PT Dana Syariah Indonesia (DanaSyariah)
  23. PT Digital Micro Indonesia (Danabijak)
  24. PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)
  25. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
  26. PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)
  27. PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis)
  28. PT Fidac Inovasi Teknologi (Dumi)
  29. PT Finansia Aira Teknologi (IVOJI)
  30. PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal)
  31. PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)
  32. PT Fintegra Homido Indonesia (Fintag)
  33. PT Fintek Digital Indonesia (Kredito)
  34. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
  35. PT Grha Dana Bersama (Avantee)
  36. PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)
  37. PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)
  38. PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)
  39. PT Inclusive Finance Group (Danacita)
  40. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
  41. PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)
  42. PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)
  43. PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku)
  44. PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)
  45. PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 Kredi)
  46. PT Intekno Raya (Dana Merdeka)
  47. PT Julo Teknologi Finansial (Julo)
  48. PT Kawan Cicil Teknologi Utama (Kawan Cicil)
  49. PT Klikcair Magga Jaya (Klikcair)
  50. PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)
  51. PT Kreasi Anak Indonesia (Gandeng Tangan)
  52. PT Kredifazz Digital Indonesia (KrediFazz)
  53. PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)
  54. PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)
  55. PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat)
  56. PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)
  57. PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjam Yuk)
  58. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan Sikam)
  59. PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
  60. PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)
  61. PT Linkaja Modalin Nusantara (iGrow)
  62. PT Lumbung Dana Indonesia (Lumbung Dana)
  63. PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks)
  64. PT Mapan Global Reksa (Findaya)
  65. PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)
  66. PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)
  67. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
  68. PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat)
  69. PT Mulia Inovasi Digital (danaIN)
  70. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
  71. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
  72. PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)
  73. PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)
  74. PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)
  75. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (KlikUMKM)
  76. PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)
  77. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
  78. PT Plus Ultra Abadi (Uatas)
  79. PT Pohon Dana Indonesia (Pohon Dana)
  80. PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin)
  81. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)
  82. PT Rezeki Bersama Teknologi (FinPlus)
  83. PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan)
  84. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir)
  85. PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)
  86. PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
  87. PT SimpleFi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
  88. PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)
  89. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
  90. PT Solid Fintek Indonesia (Ada Modal)
  91. PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)
  92. PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)
  93. PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)
  94. PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal)
  95. PT Tri Digi Fin (KreditPro)
  96. PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)
  97. PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe)

Informasi dan materi resmi telah dipublikasikan KPPU melalui laman https://kppu.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Siaran-Pers-No.-061_KPPU-PR_VIII_2025.pdf.

Terkini Lainnya
Indeks Persaingan Usaha Tembus 5,01, KPPU Paparkan Tantangan dan Arah Kebijakan 2026

Indeks Persaingan Usaha Tembus 5,01, KPPU Paparkan Tantangan dan Arah Kebijakan 2026

KPPU
KPPU Gandeng Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

KPPU Gandeng Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

KPPU
Waspada Monopoli di Morowali, KPPU Ingatkan Risiko Distorsi di Sektor Pelabuhan dan Tambang IMIP

Waspada Monopoli di Morowali, KPPU Ingatkan Risiko Distorsi di Sektor Pelabuhan dan Tambang IMIP

KPPU
KPPU Luncurkan Buku

KPPU Luncurkan Buku "Teks Hukum Persaingan Usaha" Edisi Ketiga, Jawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU
Lanskap Ekonomi Bertransformasi Drastis, KPPU Desak Modernisasi Hukum Persaingan Usaha di Era Digital

Lanskap Ekonomi Bertransformasi Drastis, KPPU Desak Modernisasi Hukum Persaingan Usaha di Era Digital

KPPU
Transformasi Iklim Usaha, JICF Ke-3 Tegaskan Urgensi Reformasi Regulasi dan Integrasi Teknologi

Transformasi Iklim Usaha, JICF Ke-3 Tegaskan Urgensi Reformasi Regulasi dan Integrasi Teknologi

KPPU
Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era Digital, KPPU Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era Digital, KPPU Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

KPPU
Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital 

Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital 

KPPU
KPPU Lawan “Serakahnomics”, Jadikan Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen

KPPU Lawan “Serakahnomics”, Jadikan Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen

KPPU
Kasus Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Penjualan AC AUX Siap Disidangkan

Kasus Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Penjualan AC AUX Siap Disidangkan

KPPU
Atasi Kolusi Algoritma yang Monopoli Pasar Digital, Ketua KPPU Dorong Revisi UU 5/1999 

Atasi Kolusi Algoritma yang Monopoli Pasar Digital, Ketua KPPU Dorong Revisi UU 5/1999 

KPPU
KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Suku Bunga Pinjaman Daring

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Suku Bunga Pinjaman Daring

KPPU
PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama dengan Program Kepatuhan Persaingan dari KPPU

PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama dengan Program Kepatuhan Persaingan dari KPPU

KPPU
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender Pipa Gas Cisem Tahap II Senilai Rp 2,98 Triliun

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender Pipa Gas Cisem Tahap II Senilai Rp 2,98 Triliun

KPPU
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia

KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com