Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Kompas.com - 25/06/2025, 20:50 WIB
Tsabita S. Naja,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) M Fanshurullah Asa (Ifan) mengaku khawatir dengan minimnya respons pemerintah terhadap saran kebijakan persaingan usaha yang telah diajukan oleh KPPU.

Pernyataan itu disampaikan Ifan saat menemui Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN, Rabu (25/6/2025). Secara garis besar, pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis di bidang persaingan usaha nasional.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyoroti pentingnya sinergi KPPU dan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999.

UU tersebut menetapkan bahwa KPPU memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan persaingan usaha.

Baca juga: KPPU Setujui Akusisi TikTok-Tokopedia dengan Sejumlah Syarat

Sejak anggota KPPU periode 2024-2029 dilantik oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 18 Januari 2024, terdapat sekitar 18 saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU kepada Presiden, para menteri koordinator, serta pejabat tinggi lainnya.

Rekomendasi yang disampaikan KPPU mencakup sektor-sektor strategis yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, seperti pengadaan konstruksi dan properti, perdagangan elektronik dan otomotif, serta pertimbangan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Selain itu, KPPU juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap berbagai aksi merger dan akuisisi perusahaan di sektor ekonomi digital.

Namun, Ifan khawatir karena tidak ada tindak lanjut konkret dari pemerintah terhadap saran penting yang sudah disampaikan KPPU, seperti kebijakan yang berkaitan dengan harga avtur, pengembangan jaringan gas kota, atau isu strategis lainnya.

Baca juga: Kurangi Impor LPG, Pemerintah Gencarkan Distribusi Jaringan Gas

Ia menilai, respons nihil dari pemerintah berpotensi menghambat terciptanya efisiensi pasar dan dapat merugikan konsumen dalam jangka panjang.

Kolaborasi dengan Danantara

Dalam pertemuan dengan Luhut, Ifan juga mendorong agar Lembaga Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melakukan konsultasi dengan KPPU secara proaktif.

Menurut Ifan, Danantara perlu menjalin koordinasi intensif dan membahas berbagai skema investasi yang dapat berdampak pada peta persaingan pasar.

Koordinasi dengan KPPU dinilai penting agar setiap investasi strategis tetap sejalan dengan prinsip keterbukaan pasar, efisiensi, dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Baca juga: Danantara Akan Suntik Rp 26 Triliun untuk Revitalisasi Tambak di Pantura

Saat ini, KPPU memiliki instrumen analisis kebijakan persaingan yang dapat membantu Danantara dan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang disusun sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan tidak menciptakan hambatan pasar baru.

Instrumen yang dimaksud adalah Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) yang sesuai dengan Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023.

"Kami berharap komunikasi antarlembaga dapat semakin diperkuat. KPPU siap bersinergi untuk memastikan rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi masukan kebijakan yang berdampak bagi perekonomian nasional,” ujar Ifan dalam keterangan persnya, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

Hasil pertemuan dengan Luhut

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Ifan dan Luhut sepakat untuk menggelar pertemuan rutin guna membahas isu-isu strategis lintas sektor.

Pertemuan rutin itu diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip persaingan usaha yang sehat dan adil.

Kegiatan tersebut juga menegaskan komitmen KPPU untuk terus mengawal reformasi struktural di sektor ekonomi melalui pengawasan terhadap praktik usaha tidak sehat serta penyampaian masukan kebijakan berbasis kajian ekonomi yang objektif dan independen.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkeadilan.

Baca juga: Kemenperin Ungkap Biang Kerok Lemahnya Daya Saing Industri RI

Terkini Lainnya
KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU
KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

KPPU
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

KPPU
25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

KPPU
Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

KPPU
Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

KPPU
Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

KPPU
Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

KPPU
Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

KPPU
Fanshurullah Asa: Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

Fanshurullah Asa: Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

KPPU
KPPU Apresiasi DPR RI Atas Inisiatif Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Prolegnas Prioritas 2025

KPPU Apresiasi DPR RI Atas Inisiatif Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Prolegnas Prioritas 2025

KPPU
Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp 1.650 Triliun

Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp 1.650 Triliun

KPPU
KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU
Perpres Nomor 100 Tahun 2024 Terbit, KPPU Mulai Percepatan Transformasi Kelembagaan

Perpres Nomor 100 Tahun 2024 Terbit, KPPU Mulai Percepatan Transformasi Kelembagaan

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke