25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

Kompas.com - 10/06/2025, 14:55 WIB
Tsabita S. Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) merayakan hari jadi yang ke-25 pada Sabtu (7/6/2025).

Momen itu menjadi refleksi dan penguatan komitmen KPPU untuk menjaga keadilan pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat, adil, dan bermartabat.

Dalam pidatonya, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa selama dua setengah dekade, KPPU telah menjadi garda depan dalam melawan praktik bisnis tidak sehat, seperti monopoli, kartel, hingga kecurangan dalam tender.

Persaingan usaha bukan hanya soal harga dan produk, melainkan napas demokrasi ekonomi yang menjadi harapan agar usaha kecil bisa tumbuh bersama usaha besar,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Upah, Tunjangan, dan Tuntutan Ekonomi Baru

Selama 25 tahun terakhir, KPPU mencatat sejumlah capaian signifikan. 

Sebanyak 233 perkara kolusi dan persekongkolan tender berhasil diusut, serta 183 kasus monopoli dan diskriminasi terhadap pelaku usaha ditindak. 

KPPU juga telah menjatuhkan denda lebih dari Rp 3 triliun, dengan sekitar Rp 1 triliun di antaranya telah masuk ke kas negara. 

Selain itu, sebanyak 1.667 merger dan akuisisi dikawal untuk mencegah distorsi pasar, dan 325 reformasi kebijakan didorong guna menciptakan iklim usaha yang adil. 

Tak kalah penting, KPPU juga turut membangun budaya sadar persaingan usaha dari Sabang sampai Merauke.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

Bergerak bersama

Pada kesempatan yang sama, Fanshurullah Asa juga menyoroti tantangan baru di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital yang membuat peran KPPU semakin fundamental.

Menurutnya, saat ini kekuatan pasar tersembunyi dalam algoritma, server, dan data, bukan lagi pada mesin dan gudang semata.

Tantangan berupa penyalahgunaan dominasi (abuse of dominance), akuisisi yang mematikan (killer acquisitions), hingga kolusi berbasis data (data-driven collusion) membutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif dan kolaboratif.

Oleh karena itu, Fanshurullah mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda, untuk menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan ekonomi.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Pelaku Usaha Bali Dilarang Pakai Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Ekonomi yang sehat hanya bisa dibangun melalui kolaborasi dan komitmen bersama. Regulasi yang berani, etika bisnis yang dijunjung, dan sikap berani rakyat untuk mengatakan tidak pada praktik bisnis tidak sehat”, ungkapnya.

Fanshurullah menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa persaingan usaha yang sehat akan menciptakan harga yang adil, mendorong inovasi, dan mewujudkan pemerataan ekonomi.

Oleh karena itu, dalam semangat perayaan 25 tahun, KPPU mengajak masyarakat untuk turut menilai pentingnya keberadaan lembaga ini. 

Dukungan publik sangat dibutuhkan agar KPPU semakin kuat dan budaya persaingan usaha semakin tertanam dalam kehidupan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Surplus APBN April 2025 dan Harapan Membaiknya Ekonomi Indonesia

“Karena ekonomi yang adil bukan hanya tentang pertumbuhan, tetapi yang berdampak dan tentang siapa yang boleh ikut bertumbuh,” tegas Fanshurullah.

Peran krusial KPPU

Fanshurullah menegaskan bahwa semangat KPPU tidak akan berubah. Lembaga ini akan terus menjadi institusi yang lincah, tajam, dan berani berdiri di sisi rakyat, meskipun ada perubahan struktur internal, seperti transformasi sistem kepegawaian.

Ia menambahkan, KPPU kini tidak sekadar menjadi pengawas, melainkan penjaga agar semua pelaku usaha besar, menengah, maupun kecil, memiliki hak yang sama untuk tumbuh.

Dengan mengawasi praktik bisnis dan mendorong iklim kompetisi yang sehat, KPPU berupaya memastikan harga barang tidak dimanipulasi, konsumen mendapatkan pilihan yang adil, dan pelaku usaha kecil tidak terpinggirkan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto mengungkapkan dukungannya terhadap amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 guna memperkuat implementasi tugas-tugas KPPU di masa depan.

Baca juga: Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

Selain Adisatrya, dalam acara tersebut juga hadir Dewan Pengawas KPPU Fuad Bawazier, Dewan Pakar KPPU Taufikurrahman, dan Wakil Ketua KPPU Aru Armando.

Sejumlah anggota KPPU lainnya turut memeriahkan perayaan itu, di antaranya Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, serta Budi Joyo Santoso.

Terkini Lainnya
KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU
KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU
KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

KPPU
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

KPPU
25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

KPPU
Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

KPPU
Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

KPPU
Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

KPPU
Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

KPPU
Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

KPPU
Fanshurullah Asa: Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

Fanshurullah Asa: Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

KPPU
KPPU Apresiasi DPR RI Atas Inisiatif Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Prolegnas Prioritas 2025

KPPU Apresiasi DPR RI Atas Inisiatif Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Prolegnas Prioritas 2025

KPPU
Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp 1.650 Triliun

Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp 1.650 Triliun

KPPU
KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke