KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) merayakan hari jadi yang ke-25 pada Sabtu (7/6/2025).
Momen itu menjadi refleksi dan penguatan komitmen KPPU untuk menjaga keadilan pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat, adil, dan bermartabat.
Dalam pidatonya, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa selama dua setengah dekade, KPPU telah menjadi garda depan dalam melawan praktik bisnis tidak sehat, seperti monopoli, kartel, hingga kecurangan dalam tender.
“ Persaingan usaha bukan hanya soal harga dan produk, melainkan napas demokrasi ekonomi yang menjadi harapan agar usaha kecil bisa tumbuh bersama usaha besar,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Upah, Tunjangan, dan Tuntutan Ekonomi Baru
Selama 25 tahun terakhir, KPPU mencatat sejumlah capaian signifikan.
Sebanyak 233 perkara kolusi dan persekongkolan tender berhasil diusut, serta 183 kasus monopoli dan diskriminasi terhadap pelaku usaha ditindak.
KPPU juga telah menjatuhkan denda lebih dari Rp 3 triliun, dengan sekitar Rp 1 triliun di antaranya telah masuk ke kas negara.
Selain itu, sebanyak 1.667 merger dan akuisisi dikawal untuk mencegah distorsi pasar, dan 325 reformasi kebijakan didorong guna menciptakan iklim usaha yang adil.
Tak kalah penting, KPPU juga turut membangun budaya sadar persaingan usaha dari Sabang sampai Merauke.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis
Pada kesempatan yang sama, Fanshurullah Asa juga menyoroti tantangan baru di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital yang membuat peran KPPU semakin fundamental.
Menurutnya, saat ini kekuatan pasar tersembunyi dalam algoritma, server, dan data, bukan lagi pada mesin dan gudang semata.
Tantangan berupa penyalahgunaan dominasi (abuse of dominance), akuisisi yang mematikan (killer acquisitions), hingga kolusi berbasis data (data-driven collusion) membutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif dan kolaboratif.
Oleh karena itu, Fanshurullah mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda, untuk menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan ekonomi.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Pelaku Usaha Bali Dilarang Pakai Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Ekonomi yang sehat hanya bisa dibangun melalui kolaborasi dan komitmen bersama. Regulasi yang berani, etika bisnis yang dijunjung, dan sikap berani rakyat untuk mengatakan tidak pada praktik bisnis tidak sehat”, ungkapnya.
Fanshurullah menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa persaingan usaha yang sehat akan menciptakan harga yang adil, mendorong inovasi, dan mewujudkan pemerataan ekonomi.
Oleh karena itu, dalam semangat perayaan 25 tahun, KPPU mengajak masyarakat untuk turut menilai pentingnya keberadaan lembaga ini.
Dukungan publik sangat dibutuhkan agar KPPU semakin kuat dan budaya persaingan usaha semakin tertanam dalam kehidupan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Surplus APBN April 2025 dan Harapan Membaiknya Ekonomi Indonesia
“Karena ekonomi yang adil bukan hanya tentang pertumbuhan, tetapi yang berdampak dan tentang siapa yang boleh ikut bertumbuh,” tegas Fanshurullah.
Fanshurullah menegaskan bahwa semangat KPPU tidak akan berubah. Lembaga ini akan terus menjadi institusi yang lincah, tajam, dan berani berdiri di sisi rakyat, meskipun ada perubahan struktur internal, seperti transformasi sistem kepegawaian.
Ia menambahkan, KPPU kini tidak sekadar menjadi pengawas, melainkan penjaga agar semua pelaku usaha besar, menengah, maupun kecil, memiliki hak yang sama untuk tumbuh.
Dengan mengawasi praktik bisnis dan mendorong iklim kompetisi yang sehat, KPPU berupaya memastikan harga barang tidak dimanipulasi, konsumen mendapatkan pilihan yang adil, dan pelaku usaha kecil tidak terpinggirkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto mengungkapkan dukungannya terhadap amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 guna memperkuat implementasi tugas-tugas KPPU di masa depan.
Baca juga: Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan
Selain Adisatrya, dalam acara tersebut juga hadir Dewan Pengawas KPPU Fuad Bawazier, Dewan Pakar KPPU Taufikurrahman, dan Wakil Ketua KPPU Aru Armando.
Sejumlah anggota KPPU lainnya turut memeriahkan perayaan itu, di antaranya Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, serta Budi Joyo Santoso.