Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

Kompas.com - 03/06/2025, 16:13 WIB
Inang Sh ,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menyelesaikan proses investigasi atas dugaan persekongkolan tender dalam megaproyek Pipa Gas Cirebon–Semarang (Cisem) Tahap 2 senilai hampir Rp 3 triliun. 

Perkara tersebut kini siap memasuki tahap persidangan setelah adanya temuan kuat terkait pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan persekongkolan atau kolusi dalam proses tender. 

Kasus tersebut tidak hanya menyangkut kerugian negara dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga berisiko menggerus kepercayaan investor terhadap tata kelola proyek-proyek strategis nasional. 

Adapun sektor energi atau minyak dan gas dikenal sebagai salah satu sektor dengan tingkat persaingan atau nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) terendah selama lima tahun terakhir. 

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

Merespons masalah tersebut, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menekankan pentingnya perbaikan sektor energi atau minyak dan gas. 

“Proyek Strategis Nasional ( PSN) di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025).  

Fanshurullah menegaskan, KPPU berkomitmen menindak tegas praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa negara. 

Untuk diketahui, proyek Cisem 2 yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah bagian dari PSN yang berperan penting dalam distribusi gas untuk mendukung kawasan industri Jawa Tengah (Jateng). 

Proyek tersebut dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema kontrak tahun jamak (multi-years contract) yang berlangsung dari 2024 hingga 2026. 

Baca juga: KPPU: Rencana Bea Masuk Antidumping Benang Filamen Tekan Industri Hilir

Namun, di balik urgensi proyek tersebut, KPPU mencium aroma kolusi yang diduga melibatkan pemain besar dan panitia tender. 

Dugaan itu bermula ketika tender diumumkan pada 23 April 2024 dengan ruang lingkup pekerjaan yang luas, mulai dari desain rinci, pengadaan material, hingga konstruksi dan instalasi pipa gas sepanjang +245 kilometer (km). 

Akhirnya, tender itu dimenangkan konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung. 

Namun, investigasi KPPU atas kasus yang berasal dari laporan masyarakat tersebut menunjukkan persekongkolan horizontal antarperusahaan dan vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM. 

Menyikapi hal tersebut, investigator KPPU menetapkan lima pihak sebagai terlapor, yakni PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7. 

Baca juga: Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

Dengan sekurangnya dua alat bukti sah, KPPU menyatakan, terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha

Dengan bukti awal tersebut, KPPU akan membawa perkara ke persidangan untuk pemeriksaan oleh Majelis Komisi.

Terkini Lainnya
KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU
KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU
KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

KPPU
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

KPPU
25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

KPPU
Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

KPPU
Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

KPPU
Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2, KPPU Siap Seret Dugaan Kolusi Sektor Energi ke Persidangan

KPPU
Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis dengan KPPU

KPPU
Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Langgar UU Persaingan Usaha

KPPU
Fanshurullah Asa: Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

Fanshurullah Asa: Siap Bantu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jual Beli Gas di Badan Usaha Niaga Gas

KPPU
KPPU Apresiasi DPR RI Atas Inisiatif Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Prolegnas Prioritas 2025

KPPU Apresiasi DPR RI Atas Inisiatif Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam Prolegnas Prioritas 2025

KPPU
Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp 1.650 Triliun

Fanshurullah Asa: KPPU Sidangkan Perkara Pinjol Rp 1.650 Triliun

KPPU
KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke