KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) M Fanshurullah Asa menginstruksikan jajaran kepala kantor wilayah (kanwil) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok (bapok) secara serentak di sejumlah pasar di Indonesia, Minggu (19/5/2024).
Fanshurullah mengungkapkan, tujuan dilakukan sidak tersebut untuk meninjau fluktuasi barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting), khususnya bawang putih yang akhir-akhir ini mengalami fluktuasi.
"Saya instruksikan kepada semua Kanwil KPPU untuk melakukan sidak secara serentak di Medan, Bandar Lampung, Pontianak, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung. Kami dapat informasi dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bahwa harga pangan, khususnya bawang putih, sudah di atas harga acuan, yakni di atas Rp 32.000 per kg-nya," ujar Fanshurullah melalui siaran persnya, Senin (20/5/2024).
Di Pontianak, sidak dipimpin langsung oleh Fanshurullah dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso di salah satu pasar terbesar di Pontianak, yakni Pasar Flamboyan.
Baca juga: MA Kuatkan 75 Persen Putusan KPPU, Bukti Putusan KPPU Andal dan Sesuai Norma
Fanshurullah mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan penurunan harga bawang putih yang ditafsir dengan harga Rp 34.000 hingga Rp 38.000 per kilogram (kg). Angka tersebut turun dari bulan lalu dengan harga mencapai Rp 41.650 per kg.
Berdasarkan data yang didapat dari laman Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai harga eceran tertinggi (HET) bawang putih pada 2019, angka penjualan tersebut masih di atas HET yang sudah ditetapkan oleh Kemendag sejak 2019, yakni Rp 32.000 per kg.
“Selain bawang putih, cabai rawit juga mengalami penurunan harga, dari semula Rp 60.750 per kg menjadi Rp 52.000 hingga Rp 57.000 per kg. Sedangkan gula pasir harganya stabil di angka Rp 18.300 per kg. Meski pergerakannya stabil, angka tersebut masih di atas HET, yaitu Rp 15.000 per kg,” ujar Fanshurullah.
Sementara itu, di Pasar Terong, Makassar, anggota KPPU Hilman Pujana mengungkapkan, tujuan sidak ini untuk melihat apakah pasar sudah bekerja sesuai supply dan demand yang ada.
Baca juga: Optimalkan Kinerja ke Arah yang Lebih Baik, KPPU Lantik Tiga Tokoh sebagai Dewan Penasihat KPPU
“Jadi ada beberapa komoditas yang mengalami sedikit kenaikan, mungkin karena adanya isu soal kenaikan harga, termasuk komoditas bawang putih. Tadi kami cek harga pada pedagang Rp 660.000 per karung 20 kg, jadi jika dibagi per kg sekitar Rp 33.000,” ujar Hilman.
Hilman juga menjabarkan, jika harga bawang putih pada tingkat pengecer mencapai harga Rp 40.000 per kg, capaian tersebut sudah dalam kondisi yang bersih.
Di Pasar Petisah, Medan, harga bawang merah mencapai Rp 52.000 per kg, sedangkan untuk bawang putih sudah sesuai HET yang ditentukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), yaitu sebesar Rp 32.000 per kg.
Sementara di Pasar Tamin dan distributor bawang putih Bandar Lampung, Fanshurullah mengatakan, harga bawang putih masih terbilang tinggi, yakni mencapai Rp 40.000 per kg, sedangkan harga bawang merah mulai mengalami penurunan.
Baca juga: Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai
“Berbeda dengan kondisi di Bandung, rata-rata harga bawang putih mencapai Rp 42.300 per kg. Harga ini dinilai terlalu tinggi oleh 70 persen pedagang. Selain itu, 60 persen pedagang melaporkan bahwa kenaikan harga ini telah menurunkan volume penjualan,” ucapnya.
Sementara di Pasar Pabean, Surabaya, ditemukan harga bawang putih di tingkat pengecer mencapai Rp 42.000 per kg (kating) dan Rp 45.000 per kg (sinco) sedangkan di tingkat grosir berkisar Rp 31.500 per kg (sinco) dan Rp 35.500 per kg (kating).
Fanshurullah menjelaskan, untuk di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, harga bawang putih dan merah masih berada di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 40.000 hingga Rp 48.000 per kg. Harga ini jauh melampaui harga acuan sebesar Rp 32.000 per kg.
Melihat fenomena ini, Fanshurullah mengatakan bahwa KPPU secara aktif akan melakukan pemantauan harga bahan pokok secara berkala di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Inflasi Ramadhan dan Lebaran serta Peran KPPU
Pemantauan oleh KPPU dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas pangan.
Sementara untuk pemantauan harga bawang putih, Fanshurullah mengungkapkan, akan dilakukan pantauan lebih lanjut oleh KPPU melalui diskusi kelompok terpumpun (focused group discussion) pada 21 Mei 2024 pukul 14:00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
“Harga bawang putih saat ini dalam kondisi yang fluktuatif, oleh karena itu, kami adakan sidak ini untuk memastikan pasokan dan harga komoditas bawang putih dan merah dalam kondisi yang stabil, melihat harga di bulan lalu terpantau cukup tinggi,” ucapnya.
Sebagai bentuk antisipasi, KPPU sudah mengidentifikasi penyebab kenaikan harga bawang putih pada Mei 2024 yang mencapai 5,4 persen.
Baca juga: TikTok Temui KPPU, Jelaskan Komitmennya untuk Persaingan Sehat
Sebagai informasi, Kemendag melaporkan bahwa harga bawang putih di China mengalami kenaikan, yakni 1.400 hingga 1.400 dollar AS per ton atau sekitar Rp 22 juta per ton. Hal inilah yang menimbulkan kendala impor bawang putih bagi Indonesia.
Oleh karena itu, Kemendag mengeluarkan izin impor bawang putih sebesar 650.000 ton. Meski demikian, realisasinya masih terbilang rendah, yakni hanya sebesar 50.721 ton atau 27 persen saja dari angka yang telah ditentukan.