BPS: Inflasi November 2025 Aman, Harga Emas Melonjak Sementara Harga Pangan Stabil

Kompas.com - 02/12/2025, 14:57 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik ( BPS) melaporkan bahwa inflasi pada November 2025 tercatat terkendali. Hal ini menunjukkan stabilitas harga menjelang akhir tahun 2025.

Lebih lanjut, laporan tersebut menunjukkan inflasi bulanan tercatat sebesar 0,17 persen, sementara inflasi tahunan mencapai 2,72 persen, dan inflasi tahun kalender di angka 2,27 persen.

Angka tersebut menegaskan bahwa pergerakan harga di berbagai kelompok barang dan jasa masih berada dalam batas aman.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan nilai 1,21 persen. Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,09 persen.

“Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,08 persen,” ujar Pudji saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/12/2025), seperti dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Beras Catat Deflasi Terdalam Sejak Juni 2024, BPS Ungkap Penyebabnya

Kenaikan harga emas perhiasan yang dipengaruhi oleh pergerakan harga global, serta kenaikan pada komponen harga yang diatur pemerintah seperti tarif angkutan udara, berhasil diimbangi oleh penurunan harga di sektor pangan.

Beberapa komoditas pangan utama, seperti daging ayam ras, beras, dan cabai merah, justru mengalami deflasi (penurunan harga) dan menjadi penahan laju inflasi.

Tidak hanya itu, komoditas seperti telur ayam dan kentang juga mencatat penurunan harga, meskipun kontribusinya kecil.

Secara spesifik, BPS juga mencatat adanya penurunan rata-rata harga beras baik di tingkat penggilingan, grosir, maupun eceran, yang masing-masing turun 0,88 persen, 0,93 persen, dan 0,59 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

Kondisi tersebut sudah sama dengan dua bulan sebelumnya, di mana terjadi penurunan harga di setiap rantai pasok.

Baca juga: Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Kepala BPS RI: Data Lengkap dan Akurat Jadi Fondasi Pengambilan Keputusan

Menurut wilayah, secara bulanan tercatat 28 provinsi mengalami inflasi, dan 10 provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua, yaitu sebesar 1,69 persen. Sementara itu, deflasi terbesar terjadi di Aceh, yakni sebesar 0,67 persen.

Terkini Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com