BPS dan Kemenekraf Bersinergi, Kreator Lokal Dilibatkan dalam Sosialisasi SE2026

Kompas.com - 18/11/2025, 08:08 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan melibatkan talenta kreatif Tanah Air. 

Kolaborasi itu diwujudkan melalui produksi video animasi sosialisasi SE2026 yang dikerjakan oleh para kreator lokal sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi publik.

Kerja sama tersebut diumumkan pada rangkaian penutupan Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Kegiatan 2025 BPS di Jakarta, Sabtu (15/11/2025). 

Pada kesempatan itu, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menyerahkan materi Public Service Announcement (PSA) SE2026 kepada Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, disaksikan Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi.

Amalia menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenekraf dan keterlibatan animator muda dalam proses produksi materi sosialisasi tersebut.

Baca juga: Warga Khawatir Redenominasi Bikin Bingung, Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

“Materi PSA ini bukan hanya video sosialisasi, melainkan sebagai token of friendship antarlembaga sekaligus ruang bagi talenta muda animasi nasional untuk menunjukkan kemampuannya. Kolaborasi BPS dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif  ini akan menjadi landasan komitmen kami untuk terus  menghadirkan data yang lebih kaya, akurat, dan berdampak yang menjadi fondasi bagi Bapak Menteri Ekraf untuk pengembangan ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Amalia dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (17/10/2025).

Ia menekankan bahwa SE2026 merupakan momentum penting untuk memotret sektor ekonomi kreatif secara lebih detail. 

Pada kesempatan yang sama, BPS turut menyampaikan perkembangan statistik tenaga kerja ekonomi kreatif per Agustus 2025. 

“Tahun 2025, tenaga kerja ekonomi kreatif mencakup sekitar 18,70 persen dari total tenaga kerja nasional atau mencapai sekitar 27,40 juta jiwa. Angka ini naik dari tahun sebelumnya, di mana tahun 2024 jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif capai 26,48 juta jiwa (18,30 persen),” ucap Amalia.

Baca juga: Ayo Rame-Rame ke Livin’ Fest Semarang 2025! Bank Mandiri Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Provinsi Jawa Barat (Jabar) tercatat sebagai wilayah dengan tenaga kerja ekonomi kreatif terbesar, yaitu 6,24 juta jiwa. Jika digabungkan, Jabar, Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jateng) menyumbang 57,81 persen dari total tenaga kerja ekonomi kreatif nasional.

Amalia menambahkan bahwa SE2026 nantinya akan memberikan gambaran lengkap pelaku usaha kreatif di berbagai subsektor, seperti kuliner, fesyen, gim, musik, film, desain, hingga konten digital, termasuk lokasi dan skala usaha. 

Data tersebut juga akan menjadi basis penghitungan produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif dan frame penting untuk survei lanjutan di masa depan.

PSA yang diserahkan oleh Kemenekraf akan menjadi materi sosialisasi resmi BPS dan disebarkan melalui berbagai kanal komunikasi publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam SE2026.

Baca juga: Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Turut hadir dalam kegiatan tersebut CEO RUS Animation Studio Roy Tok serta SVP Corporate and Strategic Affairs Blibli, Yudhi Pramono, sebagai mitra strategis dalam produksi konten kreatif SE2026.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com