KOMPAS.com – Arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10/2025), kembali menegaskan pentingnya mengakhiri perbedaan dan tumpang tindih data antarkementerian/lembaga.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia kini untuk pertama kalinya memiliki sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang wajib menjadi acuan bersama.
“Dalam sejarah kita sekarang, republik kita sekarang, pemerintah kita sekarang, punya satu sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk pertama kalinya. Sekarang tidak ada kementerian, tidak ada lembaga yang boleh menggunakan datanya sendiri-sendiri. Satu data,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (1/12/2025).
Dalam konteks upaya mewujudkan satu data nasional tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mempersiapkan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai kegiatan statistik besar yang akan menghasilkan peta ekonomi Indonesia sekaligus memotret struktur ekonomi terkini di seluruh wilayah.
Sensus yang digelar setiap 10 tahun ini dirancang untuk memberikan insight mendalam dan komprehensif mengenai struktur, kondisi, dan kinerja seluruh usaha ekonomi.
BPS kini melakukan terobosan strategis dengan mengintegrasikan pendataan lapangan SE2026 dan pemutakhiran DTSEN. Integrasi ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mengakhiri tumpang tindih data antarkementerian/lembaga, memperkuat kualitas data, serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan di lapangan.
Presiden Prabowo juga menekankan urgensi akurasi data untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Kita ingin meningkatkan ketepatan dalam aliran bantuan-bantuan sosial. Data yang keliru bisa mengakibatkan penghamburan uang. Data yang keliru bisa mengakibatkan mereka yang berhak menerima bantuan tidak menerima, mereka yang tidak berhak, menerima. Ini arti strategis daripada DTSEN,” tegasnya.
Integrasi SE2026 dan DTSEN bukan sekadar kegiatan statistik, tetapi investasi strategis bagi masa depan ekonomi dan sosial Indonesia.
Data yang dihasilkan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kementerian/lembaga, baik dalam mencatat aktivitas ekonomi non-pertanian maupun menyediakan informasi rinci mengenai keluarga dan individu di Indonesia.
Baca juga: Data Bansos Tak Padu dan Tak Tepat Sasaran, Prabowo Terbitkan Inpres DTSEN
Dengan pemutakhiran DTSEN yang dilakukan bersamaan dengan SE2026, dua kebutuhan data besar pemerintah dapat dipenuhi dalam satu proses. Data tunggal ini akan menjadi rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial, pemberian subsidi, dan program pengentasan kemiskinan.
Pelaksanaan terintegrasi SE2026 dan DTSEN juga memperkuat sinergi antara BPS dan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menciptakan data yang akurat dan terintegrasi.
SE2026 akan melengkapi DTSEN dengan data dasar kegiatan ekonomi, sementara DTSEN mencakup gambaran sosial-ekonomi yang lebih luas. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan satu data yang kuat untuk perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Selain memperbarui informasi sosial-ekonomi, pengumpulan data SE2026 dan DTSEN secara bersamaan akan saling memperkaya sekaligus memberikan efisiensi anggaran. Di sisi lain, kejenuhan responden akibat kunjungan petugas sensus berulang dapat diminimalkan, sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.
Baca juga: SE2026: Gerbang Baru Membangun Literasi Data Nasional
Integrasi SE2026 dan DTSEN menjadi harapan untuk benar-benar mengakhiri tumpang tindih data antarkementerian/lembaga sekaligus memperkuat fondasi data nasional Indonesia.