Harga Beras Naik, KPPU Tekankan Peran Bulog Kendalikan Pasar

Kompas.com - 15/08/2025, 16:01 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kenaikan harga beras premium dan medium di pasar ritel nasional.

KPPU menekankan pentingnya peran strategis Perum Bulog dalam mengendalikan harga dan menjaga stabilitas pasokan.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perhimpunan Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi), hingga Agustus 2025, produksi beras nasional mencapai 24,95 juta ton.

Dari jumlah tersebut, Bulog menguasai sekitar 17,2 persen atau setara 4,2 juta ton, dengan lebih dari 99 persen merupakan stok cadangan beras pemerintah (CBP).

Meski porsi penguasaan pasokan relatif kecil, KPPU menilai pengaruh Bulog terhadap stabilisasi harga tetap signifikan.

“Bulog memiliki posisi penting untuk memengaruhi pergerakan harga agar lebih stabil,” ujar pernyataan resmi KPPU, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Dirut Bulog Klaim Harga Beras Turun, Bagaimana di Tingkat Konsumen?

KPPU juga mencatat, harga beras di hampir seluruh wilayah kini berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku. Untuk memperoleh data lebih komprehensif, KPPU melakukan survei lapangan hingga tingkat penggilingan, distributor, dan pengecer.

Kajian tersebut bertujuan mengidentifikasi faktor penyebab kenaikan harga, termasuk kemungkinan hambatan di rantai pasok atau praktik usaha yang dapat memengaruhi harga dan kualitas beras.

Hasil temuan nantinya akan disampaikan sebagai masukan bagi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha.

Dengan peran strategisnya sebagai pengelola cadangan pangan nasional, KPPU menilai peningkatan kapasitas Bulog dan dukungan kebijakan sangat diperlukan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan harga, menjaga kualitas beras yang beredar di pasaran, serta memastikan keterjangkauan dengan tetap menjamin kesempatan usaha yang setara bagi masyarakat.

Terkini Lainnya
KPPU Gandeng Otoritas Jepang Hadapi Dominasi Raksasa Digital Global

KPPU Gandeng Otoritas Jepang Hadapi Dominasi Raksasa Digital Global

KPPU
Temui Jokowi, KPPU Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha dan Penguatan Kelembagaan

Temui Jokowi, KPPU Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha dan Penguatan Kelembagaan

KPPU
Jelang Mudik Lebaran 2026, KPPU Imbau Maskapai Domestik Jaga Harga Tiket Tetap Wajar

Jelang Mudik Lebaran 2026, KPPU Imbau Maskapai Domestik Jaga Harga Tiket Tetap Wajar

KPPU
Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Dorong Persaingan Sehat di Seluruh Kegiatan Ekonomi

Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Dorong Persaingan Sehat di Seluruh Kegiatan Ekonomi

KPPU
KPPU Dukung Kopdes Merah Putih, Pastikan Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha Sehat

KPPU Dukung Kopdes Merah Putih, Pastikan Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha Sehat

KPPU
Indeks Persaingan Usaha Tembus 5,01, KPPU Paparkan Tantangan dan Arah Kebijakan 2026

Indeks Persaingan Usaha Tembus 5,01, KPPU Paparkan Tantangan dan Arah Kebijakan 2026

KPPU
KPPU Gandeng Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

KPPU Gandeng Organisasi Masyarakat Perkuat Persaingan Usaha di ASEAN

KPPU
Waspada Monopoli di Morowali, KPPU Ingatkan Risiko Distorsi di Sektor Pelabuhan dan Tambang IMIP

Waspada Monopoli di Morowali, KPPU Ingatkan Risiko Distorsi di Sektor Pelabuhan dan Tambang IMIP

KPPU
KPPU Luncurkan Buku

KPPU Luncurkan Buku "Teks Hukum Persaingan Usaha" Edisi Ketiga, Jawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU
Lanskap Ekonomi Bertransformasi Drastis, KPPU Desak Modernisasi Hukum Persaingan Usaha di Era Digital

Lanskap Ekonomi Bertransformasi Drastis, KPPU Desak Modernisasi Hukum Persaingan Usaha di Era Digital

KPPU
Transformasi Iklim Usaha, JICF Ke-3 Tegaskan Urgensi Reformasi Regulasi dan Integrasi Teknologi

Transformasi Iklim Usaha, JICF Ke-3 Tegaskan Urgensi Reformasi Regulasi dan Integrasi Teknologi

KPPU
Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era Digital, KPPU Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era Digital, KPPU Tekankan Urgensi Reformasi Hukum

KPPU
Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital 

Melawan Dominasi Algoritma: KPPU Gelar Forum Internasional untuk Reformasi Hukum Persaingan Era Digital 

KPPU
KPPU Lawan “Serakahnomics”, Jadikan Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen

KPPU Lawan “Serakahnomics”, Jadikan Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen

KPPU
Kasus Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Penjualan AC AUX Siap Disidangkan

Kasus Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Penjualan AC AUX Siap Disidangkan

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com