KPPU Gandeng Unissula Susun Naskah Akademik Revisi UU Persaingan Usaha

Kompas.com - 25/04/2025, 14:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) terus memperluas jangkauan strategisnya ke dunia akademik. 

Salah satu upaya itu adalah dengan mendukung revisi atas Undang-Undang (UU) Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 1999. 

Revisi UU tersebut dinilai penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari Presiden Prabowo Subianto, yakni 8 persen. 

Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk mereformasi UU Nomor 5 Tahun 1999 agar selaras dengan dinamika persaingan di era digital dan globalisasi. 

Saat ini, kata dia, usulan perubahan UU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan kemungkinan ada jadwal pembentukan panitia kerja (panja) di DPR pada Mei 2025. 

“Jadi dukungan dari akademisi seperti Unissula sangat penting untuk memastikan revisi ini berbasis pada kajian ilmiah yang kuat,” jelas pria yang akrab disapa Ifan itu.

Baca juga: Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol Berlanjut, KPPU Siapkan Persidangan

Dia mengatakan itu saat melakukan kunjungan ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada Kamis (24/4/2025).

Menurut kajian akademik Universitas Padjadjaran (Unpad), pertumbuhan ekonomi berkorelasi dengan tingkat persaingan usaha yang direpresentasikan Indeks Persaingan Usaha (IPU). 

Indeks itu dibuat berdasarkan persepsi yang dibangun dari penggabungan IPU di setiap provinsi di Indonesia yang menangkap 15 sektor utama di Indonesia. 

Pembentuk IPU tersebut terdiri dari dimensi struktur, perilaku, kinerja, dimensi regulasi, dimensi permintaan, dimensi penawaran, dan dimensi kelembagaan. 

Saat ini, IPU 2024 mencapai 4,95 poin sehingga  dibutuhkan lompatan peningkatan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Ifan mengatakan, dibutuhkan IPU sebesar 6,33 poin atau peningkatan 29 persen persaingan usaha secara nasional dari angka saat ini untuk mencapai target pertumbuhan nasional. 

Baca juga: Didenda Rp 202,5 Miliar oleh KPPU, Google Akan Banding

Revisi UU persaingan usaha merupakan cara terbaik untuk akselerasi sehingga revisinya menjadi urgen,” ujarnya dalam siaran pers.

Dalam kunjungan di Unissula, Ifan juga membicarakan upaya untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Maret 2025, dan kini berkembang ke tahap penyusunan perjanjian kerja sama (PKS). 

Agenda utama kerja sama itu, yakni kolaborasi konkret dalam bentuk kuliah umum, program magang mahasiswa, serta riset bersama mengenai isu-isu strategis, seperti digitalisasi ekonomi, pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ifan menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran KPPU melalui transformasi kelembagaan, khususnya menjelang 25 tahun usia lembaga penegak hukum persaingan usaha tersebut.

Baca juga: KPPU Lampung Temukan Impor Tapioka Senilai Rp 511,4 Miliar, Penyebab Rendahnya Harga Singkong Petani

Dia pun memaparkan empat pilar utama KPPU, yakni penegakan hukum, pemberian saran kebijakan, penilaian merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan UMKM.

Di sisi lain, Unissula menyambut kolaborasi itu dengan antusias. Ini mengingat Unissula merupakan institusi pendidikan yang hampir seluruh program studinya terakreditasi "Unggul", termasuk Fakultas Hukum yang memiliki jurnal terindeks Q1. 

Rektor Unissula Gunarto menegaskan, kampusnya siap untuk berperan aktif tidak hanya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga dalam advokasi kebijakan publik.

“Kami siap menjadi mitra strategis KPPU, termasuk berkontribusi dalam penyusunan naskah akademik revisi UU Persaingan Usaha,” ungkapnya. 

Gunarto mengatakan, kapasitas riset dan analisis kebijakan Unissula akan dikerahkan untuk mendukung cita-cita bersama tersebut.

Tak hanya itu, KPPU juga memperkenalkan Jurnal Persaingan Usaha (JPU) sebagai platform ilmiah yang telah terakreditasi SINTA 3. 

Baca juga: Terlapor Bantah Ada Pelanggaran Tender Rangkaian Kereta Cepat Whoosh, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan

JPU membuka ruang bagi akademisi dan praktisi untuk mempublikasikan kajian mendalam terkait kebijakan dan hukum persaingan, serta menegaskan pentingnya sinergi ilmu dan praktik.

Langkah strategis itu menandai penguatan sinergi antara regulator dan institusi pendidikan dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap dalam teori, tetapi juga kritis terhadap praktik monopoli dan ketimpangan pasar. Langkah ini dinilai konkret menuju Indonesia yang lebih kompetitif dan adil.

Terkini Lainnya
Harga Beras Naik, KPPU Tekankan Peran Bulog Kendalikan Pasar

Harga Beras Naik, KPPU Tekankan Peran Bulog Kendalikan Pasar

KPPU
Sidang Terbesar dalam Sejarah KPPU, 97 Perusahaan Pinjol Jadi Terlapor Dugaan Kartel

Sidang Terbesar dalam Sejarah KPPU, 97 Perusahaan Pinjol Jadi Terlapor Dugaan Kartel

KPPU
Terbesar dalam Sejarah Persaingan Usaha, KPPU Denda Sany Group Rp 449 Miliar

Terbesar dalam Sejarah Persaingan Usaha, KPPU Denda Sany Group Rp 449 Miliar

KPPU
KPPU Jalankan Program Kepatuhan, Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama yang Bergabung

KPPU Jalankan Program Kepatuhan, Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama yang Bergabung

KPPU
KPPU Jatuhkan Putusan atas Persekongkolan Tender Jembatan Rp 54 Miliar di Riau

KPPU Jatuhkan Putusan atas Persekongkolan Tender Jembatan Rp 54 Miliar di Riau

KPPU
KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Perbaiki Program Makan Bergizi Gratis

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Perbaiki Program Makan Bergizi Gratis

KPPU
Tender Kereta Cepat Diwarnai Persekongkolan, KPPU Jatuhkan Denda Rp 4 Miliar

Tender Kereta Cepat Diwarnai Persekongkolan, KPPU Jatuhkan Denda Rp 4 Miliar

KPPU
KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU
KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU
KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

KPPU
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

KPPU
25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

KPPU
Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

KPPU
Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke