Dua E-Commerce Besar Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Kompas.com - 27/05/2024, 18:44 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) periode 2024–2029, KPPU terus aktif dalam mengawasi perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Untuk memenuhi komitmen tersebut, kali ini KPPU kembali menemukan adanya indikasi pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 oleh salah satu e-commerce besar di Indonesia.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, e-commerce tersebut diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan dan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen.

“Saat ini, bukti telah ditemukan dari pengawasan yang telah dilakukan KPPU sejak 2021, sehingga indikasi tersebut ditingkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan,” ujar Fanshurullah melalui siaran persnya, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Ia menuturkan, dalam proses penyelidikan, KPPU melakukan pengumpulan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran untuk menarik kesimpulan.

“Apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan yang kemudian dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan, atau sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan,” sambungnya.

Jika terbukti melanggar, e-commerce tersebut akan dikenakan sanksi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999.

"Sanksinya, yakni denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan yang diperoleh dari Lazada selama kurun waktu pelanggaran," kata Fanshurullah.

Seperti diketahui, selain e-commerce tersebut, anggota KPPU periode 2024–2029 juga pernah mengawasi perilaku pelaku usaha pasar digital, di antaranya e-commerce besar lainnya

“Untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shopee, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan perdana yang akan diselenggarakan besok pada 28 Mei 2024,” ucap Fanshurullah.

Baca juga: Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Sebagai informasi, anggota KPPU periode 2024–2029 pada awal masa jabatannya menyebut, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka.

Terkini Lainnya
Harga Beras Naik, KPPU Tekankan Peran Bulog Kendalikan Pasar

Harga Beras Naik, KPPU Tekankan Peran Bulog Kendalikan Pasar

KPPU
Sidang Terbesar dalam Sejarah KPPU, 97 Perusahaan Pinjol Jadi Terlapor Dugaan Kartel

Sidang Terbesar dalam Sejarah KPPU, 97 Perusahaan Pinjol Jadi Terlapor Dugaan Kartel

KPPU
Terbesar dalam Sejarah Persaingan Usaha, KPPU Denda Sany Group Rp 449 Miliar

Terbesar dalam Sejarah Persaingan Usaha, KPPU Denda Sany Group Rp 449 Miliar

KPPU
KPPU Jalankan Program Kepatuhan, Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama yang Bergabung

KPPU Jalankan Program Kepatuhan, Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama yang Bergabung

KPPU
KPPU Jatuhkan Putusan atas Persekongkolan Tender Jembatan Rp 54 Miliar di Riau

KPPU Jatuhkan Putusan atas Persekongkolan Tender Jembatan Rp 54 Miliar di Riau

KPPU
KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Perbaiki Program Makan Bergizi Gratis

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Perbaiki Program Makan Bergizi Gratis

KPPU
Tender Kereta Cepat Diwarnai Persekongkolan, KPPU Jatuhkan Denda Rp 4 Miliar

Tender Kereta Cepat Diwarnai Persekongkolan, KPPU Jatuhkan Denda Rp 4 Miliar

KPPU
KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU Usut Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Penjualan AC AUX

KPPU
KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU Soroti Hak Monopoli BUMN, Dorong Regulasi Tetap Jaga Persaingan Sehat

KPPU
KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU Jatuhkan Denda Rp 12 Miliar atas Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

KPPU
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha

KPPU
Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

Soal Pengadaan Laptop Pendidikan, KPPU Tegaskan Tak Pernah Dilibatkan dalam Konsultasi

KPPU
25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

25 Tahun KPPU: Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

KPPU
Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

Ketua Panja DPR: Revisi UU Terkait KPPU Tahun Ini Diwujudkan

KPPU
Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha, KPPU dan ITB Jalin Kolaborasi Strategis

KPPU
Bagikan artikel ini melalui
Oke