KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan pekerja melalui kerja sama strategis dengan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjangkau lebih luas pekerja rentan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM), serta komunitas produktif.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, Jumat (24/4/2026).
Saiful mengatakan, kolaborasi kedua pihak menjadi langkah strategis untuk mendorong optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini tidak hanya menyasar pekerja di lingkungan Muhammadiyah, tetapi juga diperluas ke seluruh ekosistemnya, termasuk pekerja rentan dan pelaku UMKM,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
Saiful menambahkan, jaringan luas Muhammadiyah hingga ke tingkat akar rumput menjadi kekuatan penting dalam memperluas edukasi dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain perlindungan dasar, kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan manfaat tambahan, termasuk layanan keuangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Saiful, kolaborasi ini membuka peluang penguatan program upskilling dan reskilling bagi tenaga kerja agar lebih kompetitif di era digital.
Baca juga: Kekurangan Tenaga Kerja Jadi Sorotan AHY dalam Proyek Sekolah Rakyat Kulon Progo
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus mampu mencetak tenaga kerja yang kompetitif, termasuk di tengah perkembangan gig economy dan pekerja digital,” katanya.
Kerja sama tersebut juga menjajaki potensi di bidang investasi melalui kajian bersama yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing pihak.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat luas. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam penguatan layanan dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.
Haedar juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan berkeadilan.
Baca juga: Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
Sebagai tindak lanjut, turut dilakukan penandatanganan PKS terkait optimalisasi perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. PKS ini ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho bersama Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah M Nurul Yamin.
Selain itu, kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat ditandatangani Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto, bersama Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah Bambang Setiaji.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang sinergi lebih luas dengan berbagai komunitas dan organisasi untuk memperkuat perlindungan pekerja di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat optimistis, kerja sama tersebut tidak hanya meningkatkan cakupan perlindungan, tetapi juga mendorong produktivitas dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan perlindungan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” tuturnya.
Baca juga: Beda Nasib Dua Pekerja Kreatif di Kasus Dana Desa Karo: Amsal Bebas, Toni Dipenjara