Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Kompas.com - 01/12/2024, 13:15 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 165.000 GTK. DOK. BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 165.000 GTK.

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 165.000 Guru Tenaga Kependidikan (GTK) pada puncak perayaan Hari Guru Nasional di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Inisiatif tersebut merupakan wujud Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris GTK Madrasah yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan manfaat Jaminan Kematian Rp 42 juta.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

Nasaruddin mengungkapkan, Kementerian Agama memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah yang selama ini sering terlupakan.

“Peningkatan kesejahteraan guru dapat berbanding lurus dengan mutu pendidikan di Indonesia,” kata Menteri Agama dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/12/2024).

Sementara itu, Anggoro mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 165.000 GTK. DOK. BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 165.000 GTK.

Peringatan Hari Guru dapat menjadi momentum agar semakin banyak guru yang terlindungi dan menyadari pentingnya jaminan ketenagakerjaan. Terlebih, pekerjaan guru juga memiliki risiko.

Hingga November 2024, terdapat 388.000 GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini baru mencakup 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah di Indonesia.

Baca juga: Memutus Rantai Generasi Sandwich, BPJS Ketenagakerjaan Bisa Jadi Solusi

Di sisi lain, total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diterima guru madrasah secara nasional mencapai Rp 10,67 miliar. Hal ini membuktikan Negara hadir untuk memberikan perlindungan untuk guru, termasuk guru madrasah.

Anggoro berharap, Kementerian Agama dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan menyeluruh bagi guru dan tenaga pengajar di lingkup Kementerian Agama.

"Diperlukan kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan maksimal bagi guru di Indonesia. Dengan demikian, gutu dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi generasi penerus bangsa," sambung Anggoro.

Terkini Lainnya
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah
BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa
BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit
BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024
BPJS Ketenagakerjaan
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran
BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3
BPJS Ketenagakerjaan
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat
BPJS Ketenagakerjaan
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital
BPJS Ketenagakerjaan
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke