Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik

Kompas.com - 12/12/2023, 11:54 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Literasi jaminan sosial (jamsos) masyarakat yang masih rendah mendorong pemerintah untuk memasukan modul belajar tentang jamsos pada tingkat sekolah menengah atas (SMA). 

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyambut baik rencana tersebut dan siap melanjutkan kolaborasi dan sinergi yang baik dengan sejumlah pihak.

Beberapa pihak itu, antara lain Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan BPJS Kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini,” ujar Anggoro melalui keterangan persnya, Selasa (12/12/2023).

Dia mengatakan itu dalam Launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Ruang Heritage, Kemenko Bidang PMK, Senin (11/12/2023). 

Baca juga: HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DJSN, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dirut BPJS Kesehatan, Pimpinan Komisi IX DPR, perwakilan Kemendikbud Ristek, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia lewat lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk itu, kami perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,” ucapnya.

Untuk diketahui, modul belajar jamsos tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ada pula Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

Anggoro mengatakan, program tersebut sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. 

“Selain berkelanjutan, literasi yang baik tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apa pun profesinya,” katanya. 

Dalam hal ini, kata dia, pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal) dapat dengan terlindungi secara menyeluruh.

“Pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” tegasnya.

Modul jamsos

Untuk diketahui, modul jamsos untuk siswa SMA mengambil tema “Gaya Hidup Berkelanjutan” dengan topik "Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah". 

Baca juga: Bisa untuk Petani dan Nelayan, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Modul itu bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Muttaqien menjelaskan, modul ini pertama kali akan diarahkan pada SMA dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi. 

Penerapan modul tersebut serentak secara nasional dan direncanakan pada 2026.

“Modul itu dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C),’” jelasnya. 

Muttaqien menjelaskan, penggunaan modul akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif. 

Baca juga: Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga mengapresiasi rencana modul jamsos untuk pelajar SMA.

Dia mengapresiasi inisiatif DJSN bersama pihak-pihak terkait yang telah mengambil langkah besar tersebut.

Emanuel berharap, penerapan kurikulum ke depan tidak hanya pada tingkat SMA, tetapi juga segera diimplementasikan di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

"Kami dari Komisi IX mendukung langkah DJSN dalam memberikan pembelajaran terkait program jaminan sosial dalam bidang pendidikan,” ungkapnya. 

Sebab, sebut dia, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan masyarakat wajib tahu pentingnya jamsos melalui pendidikan. 

Baca juga: Perusahaan Tak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sanksi dan Cara Lapornya!

Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan dan NU Kolaborasi, Bidik Perlindungan 80 Persen Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan dan NU Kolaborasi, Bidik Perlindungan 80 Persen Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Muhammadiyah, Perluas Perlindungan Pekerja hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Muhammadiyah, Perluas Perlindungan Pekerja hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan
Petugas PPSU Jaksel Jadi Korban Kecelakaan Kerja, Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Cair dalam Sehari

Petugas PPSU Jaksel Jadi Korban Kecelakaan Kerja, Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Cair dalam Sehari

BPJS Ketenagakerjaan
Ringankan Beban Keluarga, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris PHL Jaksel

Ringankan Beban Keluarga, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris PHL Jaksel

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan 3 Griya Pekerja di Batam, Solusi Hunian Layak dan Terjangkau

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan 3 Griya Pekerja di Batam, Solusi Hunian Layak dan Terjangkau

BPJS Ketenagakerjaan
Tak Perlu Antre dari Subuh, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Daftar Online dan Datang Sesuai Jadwal

Tak Perlu Antre dari Subuh, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Daftar Online dan Datang Sesuai Jadwal

BPJS Ketenagakerjaan
Atlet Pencak Silat Rentan Cedera, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial

Atlet Pencak Silat Rentan Cedera, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan
Dukung Mudik Gratis Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi 15 Bus

Dukung Mudik Gratis Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi 15 Bus

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Program JKK Dapat Pelayanan dan Perlindungan Optimal

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Program JKK Dapat Pelayanan dan Perlindungan Optimal

BPJS Ketenagakerjaan
Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

BPJS Ketenagakerjaan
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com