Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik

Kompas.com - 12/12/2023, 11:54 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Ruang Heritage, Kemenko Bidang PMK, Senin (11/12/2023). 
DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Ruang Heritage, Kemenko Bidang PMK, Senin (11/12/2023).

KOMPAS.com- Literasi jaminan sosial (jamsos) masyarakat yang masih rendah mendorong pemerintah untuk memasukan modul belajar tentang jamsos pada tingkat sekolah menengah atas (SMA). 

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyambut baik rencana tersebut dan siap melanjutkan kolaborasi dan sinergi yang baik dengan sejumlah pihak.

Beberapa pihak itu, antara lain Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan BPJS Kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini,” ujar Anggoro melalui keterangan persnya, Selasa (12/12/2023).

Dia mengatakan itu dalam Launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Ruang Heritage, Kemenko Bidang PMK, Senin (11/12/2023). 

Baca juga: HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DJSN, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dirut BPJS Kesehatan, Pimpinan Komisi IX DPR, perwakilan Kemendikbud Ristek, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia lewat lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk itu, kami perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,” ucapnya.

Untuk diketahui, modul belajar jamsos tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ada pula Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

Anggoro mengatakan, program tersebut sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. 

“Selain berkelanjutan, literasi yang baik tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apa pun profesinya,” katanya. 

Dalam hal ini, kata dia, pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal) dapat dengan terlindungi secara menyeluruh.

“Pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” tegasnya.

Modul jamsos

Untuk diketahui, modul jamsos untuk siswa SMA mengambil tema “Gaya Hidup Berkelanjutan” dengan topik "Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah". 

Baca juga: Bisa untuk Petani dan Nelayan, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Modul itu bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Muttaqien menjelaskan, modul ini pertama kali akan diarahkan pada SMA dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi. 

Penerapan modul tersebut serentak secara nasional dan direncanakan pada 2026.

“Modul itu dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C),’” jelasnya. 

Muttaqien menjelaskan, penggunaan modul akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif. 

Baca juga: Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga mengapresiasi rencana modul jamsos untuk pelajar SMA.

Dia mengapresiasi inisiatif DJSN bersama pihak-pihak terkait yang telah mengambil langkah besar tersebut.

Emanuel berharap, penerapan kurikulum ke depan tidak hanya pada tingkat SMA, tetapi juga segera diimplementasikan di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

"Kami dari Komisi IX mendukung langkah DJSN dalam memberikan pembelajaran terkait program jaminan sosial dalam bidang pendidikan,” ungkapnya. 

Sebab, sebut dia, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan masyarakat wajib tahu pentingnya jamsos melalui pendidikan. 

Baca juga: Perusahaan Tak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sanksi dan Cara Lapornya!

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke