KOMPAS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendaftarkan 34.782 pekerja rentan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 345 di antaranya merupakan penyandang disabilitas.
Wali Kota (Walkot) Bontang, Basri Rase bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (12/10/2023).
"Setiap warga berhak mendapat perlindungan, termasuk dalam hal ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya luar biasa dan diberikan kepada seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas," kata Basri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang disahkan pada 6 Oktober 2023.
Oleh karena itu, Basri mengimbau agar seluruh perusahaan di Kota Bontang untuk segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, mayoritas pekerja rentan di Kota Bontang berprofesi sebagai tukang pijat tradisional, tukang ojek, pedagang, mekanik, dan kurir. Para pekerja akan mendapat dua jenis program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi kinerja cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam melindungi pekerjanya. Pasalnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang sudah mencapai 95 persen atau tertinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim).
"Inovasi ini sangat luar biasa. Saya rasa Pemkot Bontang sangat memperhatikan seluruh pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas. Kepesertaannya kini hampir full coverage," ucap Zainudin.
Baca juga: Pekerja yang Pakai Jamsostek Baru 26,97 Persen, Menaker Ajak Stakeholders Kolaborasi
Adapun perlindungan pekerja rentan dibuktikan dengan penyerahan santunan kematian dan beasiswa kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total mencapai Rp 120 juta.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus memperluas kepesertaan pada empat ekosistem utama. Pertama, ekosistem desa yang meliputi perangkat desa, rukun tetangga/rukun warga (RT/RW), serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Kedua, ekosistem pasar, seperti pasar modern dan tradisional. Ketiga, ekosistem e-commerce serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Keempat, ekosistem pekerja rentan, seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah serta pekerja miskin.
"Kami fokus untuk memberi kemudahan pembayaran iuran pada pekerja informal melalui sistem agen dan autodebet," ujar Zainudin.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Upaya Promotif dan Preventif
Lebih lanjut, Zainudin berharap agar inovasi yang dilakukan Pemkot Bontang dapat menginspirasi pemerintah daerah (pemda) lain untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerjanya.
"Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan para pekerja rentan di Indonesia. Hal ini agar para pekerja rentan dapat bekerja tanpa rasa cemas. Saya yakin, melalui komitmen yang baik dengan pemerintah, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) di Indonesia akan segera terwujud," pungkas Zainudin.