Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Dwi Nur Hayati
Kompas.com - Sabtu, 16 September 2023
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Rektor ITBM Polman Nursahdi Saleh, di ITBM Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (14/9/2023). 
DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Rektor ITBM Polman Nursahdi Saleh, di ITBM Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (14/9/2023).

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atas perannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga mengapresiasi Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM) Polewali Mandar (Polman) karena telah mendaftarkan perlindungan jamsostek kepada seluruh tenaga pendidik dan staf, serta seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) di lingkup instansinya.

“Semoga hal ini membuat para dosen dan karyawan di ITBM Polman bekerja dengan semangat, karena sudah ada kepastian masa depannya yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhadjir dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Muhadjir saat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Rektor ITBM Polman Nursahdi Saleh, di ITBM Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Cara Unduh dan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHT

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan rangkaian dari peresmian Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah (PTMA).

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga mengapresiasi pemerintah daerah (pemda), khususnya Gubernur Sulawesi Barat dan Bupati Polman, atas dukungannya pada implementasi jamsostek di daerah.

Ia berharap, semua masyarakat pekerja yang berada di wilayah Sulbar mendapatkan perlindungan jamsostek, karena ini merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Polman Melania Theresia Mokalu menyampaikan laporan kepada Menko PMK bahwa seluruh perguruan tinggi di Kabupaten Polman sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

“Semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Adapun manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya pengobatan tanpa batas biaya jika terjadi kecelakaan kerja, bantuan beasiswa untuk dua orang anak dari taman kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Kemudian manfaat berupa santunan cacat total tetap sebesar 56 kali upah yang dilaporkan dan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain itu, juga santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan meninggal dunia Rp 42 juta, dan bantuan finansial ketika peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Bisnis Iklan Terpukul, Google PHK Ratusan Karyawan

Bentuk dukungan pemerintah

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar Akhmad Hidayat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu seluruh tenaga pendidik dan staf, serta seluruh mahasiswa KKN yang ada di ITBM Polman agar dapat optimal dalam melaksanakan aktivitas pekerjaannya dan tidak khawatir saat bekerja.

“Banyak tenaga pendidik atau keluarganya yang telah merasakan manfaat program tersebut. Khusus seluruh tenaga pendidik dan staf yang ada di ITBM Polman yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan lebih tenang dan bersemangat dalam mendidik, sehingga akan melahirkan generasi yang lebih baik,” tutur Akhmad.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar, dan seluruh dosen, staf, mahasiswa ITBM Polman.

PenulisDwi Nur Hayati
EditorAmalia Purnama Sari
Terkini Lainnya
Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Kemenko PMK Minta Pemda Pastikan Setiap Pekerja Terlindungi Program Jamsostek
Kemenko PMK Minta Pemda Pastikan Setiap Pekerja Terlindungi Program Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 Diterbitkan, Jaminan Sosial untuk PMI Resmi Bertambah
Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 Diterbitkan, Jaminan Sosial untuk PMI Resmi Bertambah
BPJS Ketenagakerjaan
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga Permudah Perlindungan bagi Pekerja Pasar
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Perumda Pasar Tohaga Permudah Perlindungan bagi Pekerja Pasar
BPJS Ketenagakerjaan
Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Hadirkan Hunian
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Hadirkan Hunian "Griya Pekerja"
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan
BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan
BPJS Ketenagakerjaan
Ma'ruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua
Ma'ruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua
BPJS Ketenagakerjaan
Usai Terbitkan Pergub, Pemprov Kaltim Gercep Daftarkan 100.000 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Usai Terbitkan Pergub, Pemprov Kaltim Gercep Daftarkan 100.000 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Webinar Perkeso, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk PMI di Malaysia
Lewat Webinar Perkeso, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk PMI di Malaysia
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemda Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemda Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Menko PMK Salurkan Santunan Rp 459 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Pekerja di Lampung Utara
Menko PMK Salurkan Santunan Rp 459 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Pekerja di Lampung Utara
BPJS Ketenagakerjaan
86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Pedagang Asongan
86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Pedagang Asongan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Minta Penerapan PSAK 74 Perlu Disesuaikan, Ini Alasannya
BPJS Ketenagakerjaan Minta Penerapan PSAK 74 Perlu Disesuaikan, Ini Alasannya
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek
BPJS Ketenagakerjaan