Pererat Kerja Sama dengan Stakeholder, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi PT RAPP

Dwi Nur Hayati
Kompas.com - Sabtu, 15 April 2023
Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia melakukan kunjungan atau company visit ke PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) dalam kegiatan Safari Ramadhan di Provinsi Riau, Jumat (13/4/2023).DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia melakukan kunjungan atau company visit ke PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) dalam kegiatan Safari Ramadhan di Provinsi Riau, Jumat (13/4/2023).

 

KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia melakukan kunjungan atau company visit ke PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) dalam kegiatan Safari Ramadhan di Provinsi Riau, Jumat (13/4/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan BPJamsostek untuk mempererat hubungan kerja sama dan silaturahmi dengan stakeholder di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah (H).

Dalam kesempatan tersebut, Roswita mengapresiasi PT RAPP yang telah sekian lama terus menjalin kerja sama yang baik dengan BPJamsostek. Salah satunya dibuktikan dengan mendaftarkan seluruh pekerja PT RAPP sebagai peserta.

“Melalui pertemuan ini diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara kedua belah pihak. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para peserta dan diharapkan hubungan kerja sama ini bisa terus berlanjut dan meningkat di masa depan,” imbuh Roswita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Dana Kelolaan BPJamsostek Tembus Rp 607 Triliun

Perlu diketahui, salah satu agenda yang dilakukan BPJamsostek dalam kunjungan tersebut adalah memperkenalkan sejumlah inovasi dan program kerja untuk dapat dikolaborasikan dengan PT RAPP, khususnya terkait perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Roswita juga memperkenalkan beragam inovasi serta manfaat layanan tambahan yang dapat dinikmati oleh para pekerja.

Inovasi tersebut, antara lain program pembiayaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi pekerja dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini digadang-gadang akan menjadi Super Apps yang memungkinkan BPJamsostek berkomunikasi langsung dengan peserta.

“Peserta bisa lihat saldo, melakukan klaim untuk jaminan hari tua (JHT) secara online dan juga beragam tambahan servis dan fitur unggulan lainnya,” ujar Roswita.

Baca juga: Fitur, Kelebihan, dan Kekurangan Jaringan Peer to Peer

Sementara itu, Direktur Social Capital PT RAPP Mulia Nauli menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung implementasi program jaminan sosial di lingkungan kerjanya.

Dukungan tersebut, kata dia, salah satunya dengan mewajibkan seluruh perusahaan subkontraktor yang akan mengerjakan proyek PT RAPP untuk terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari perusahaan-perusahaan nakal yang belum memenuhi kewajiban dalam mendaftarkan karyawannya sesuai ketentuan undang-undang (UU) dan regulasi yang berlaku,” ucap Mulia.

Kunjungan ke RS Eka Hospital

Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia menjenguk salah satu peserta BPJamsostek atas nama Prantino yang mengalami musibah kecelakaan beberapa tahun yang lalu.

DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia menjenguk salah satu peserta BPJamsostek atas nama Prantino yang mengalami musibah kecelakaan beberapa tahun yang lalu.

Selain mengunjungi PT RAPP, pada kegiatan Safari Ramadhan kali ini Roswita turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Eka Hospital yang merupakan salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek.

Dalam kunjungannya tersebut, ia ingin memastikan kualitas layanan yang diberikan PLKK terhadap para peserta BPJamsostek.

Roswita juga berkesempatan menjenguk salah satu peserta BPJamsostek atas nama Prantino yang mengalami musibah kecelakaan beberapa tahun yang lalu.

Prantino sendiri mengalami cedera parah pada saraf tulang belakang yang hingga kini masih dirawat di RS Eka Hospital Pekanbaru.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Pekanbaru untuk Lebaran 2023

Beruntungnya, Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh biaya perawatan selama hampir tujuh tahun dengan nominal mencapai Rp 8,89 miliar ditanggung seluruhnya oleh pihak BPJamsostek.

"Ini adalah salah satu bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan persiapan dana jaminan untuk hari tua,” jelas Roswita.

Dalam kesempatan ini, lanjut dia, BPJamsostek mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta badan hukum publik ini, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.

PenulisDwi Nur Hayati
EditorMikhael Gewati
Terkini Lainnya
HUT Ke-24, SP BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Organisasi
HUT Ke-24, SP BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Organisasi
BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja Meninggal Terjepit Lift, Wagub Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santuan ke Ahli Waris Rp 184,6 Juta
Pekerja Meninggal Terjepit Lift, Wagub Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santuan ke Ahli Waris Rp 184,6 Juta
BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Kerja Sama dengan Stakeholder, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi PT RAPP
Pererat Kerja Sama dengan Stakeholder, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi PT RAPP
BPJS Ketenagakerjaan
Permudah PMI Akses Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apjati Sosialisasikan Manfaat Baru
Permudah PMI Akses Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apjati Sosialisasikan Manfaat Baru
BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan
Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang
BPJS Ketenagakerjaan
Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
BPJS Ketenagakerjaan
Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong
Lewat Aplikasi AYO SRC, BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong
BPJS Ketenagakerjaan
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ISO 9001:2015
BPJS Ketenagakerjaan