Ahli Waris Korban Meninggal Kebakaran Plumpang Dapat Santunan Rp 48 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 10/03/2023, 17:12 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat kepada ahli waris korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat kepada ahli waris korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayarkan manfaat kepada peserta yang menjadi korban kebakaran Tangki Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara (Jakut).

Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan manfaat adalah M Suheri . Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko bahan bangunan itu meninggal dunia saat sedang berusaha mengevakuasi anggota keluarganya yang turut menjadi korban.

Meski sempat dinyatakan hilang, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengidentifikasi korban pada Selasa (7/3/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) langsung melakukan konfirmasi dan mendapati bahwa korban masih menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 48 juta kepada ahli waris dari almarhum Suheri.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Plumpang

Anggoro menyebutkan, pemberian manfaat tersebut menjadi bukti negara hadir untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Pertama-tama, saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Ibu Ria atas berpulangnya almarhum Bapak Suheri yang menjadi salah satu korban insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/3/2023).

Anggoro bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakut Abdul Khalit menyerahkan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun yang merupakan hak ahli waris peserta.

“Tentu saja ini tidak bisa menggantikan almarhum, tetapi bisa sedikit meringankan beban dalam keadaan musibah seperti ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggoro juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut yang mendorong seluruh badan usaha di wilayahnya termasuk Toko Liberty Jaya untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan

Dia pun mengapresiasi Abdul yang turut mendorong seluruh badan usaha di lingkungan Kota Jakut sehingga mereka mendaftarkan para pekerjanya.

“Memang baru terasa manfaatnya jika terjadi risiko. Maka dari itu, mari sama-sama kita dorong karena ini kewajiban kita bersama,” katanya.

Ia menyebutkan, negara sudah menyiapkan perlindungan jaminan sosial untuk seluruh warga negaranya yang bekerja. Oleh karenanya, pengusaha berkewajiban mendaftarkan para karyawannya.

Sementara itu, Abdul mengatakan, saat ini pihaknya sedang berfokus melakukan pemulihan bagi masyarakat dan lingkungan yang terdampak insiden tersebut.

Alhamdulillah untuk korban ini kita telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Toko Liberty Jaya,” ungkpanya.

Abdul menyebutkan, pihaknya menginisiasi semua badan usaha yang ada di Jakut agar mendaftarkan semuanya pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BP Jamsostek untuk Pekerja Informal, Untung Banyak Hanya dengan Bayar Rp 36.800 Per Bulan

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Tentu ini menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi kami. Bersama-sama dengan badan usaha untuk kita pastikan semua pekerja itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke