KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023).
Dalam insiden itu, sedikitnya ada 17 korban jiwa dan 51 orang mengalami luka-luka. Dari jumlah korban yang ada, enam di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Keenamnya mendapatkan bantuan perawatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tiga orang di antaranya adalah pekerja penerima upah (PU) dan sisanya merupakan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan proses verifikasi untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau kondisi salah satu peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya Jakarta. RS ini sekaligus menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen, Pemprov Sulut Luncurkan Perda Baru
"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jum'at lalu,” ucap Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/3/2023).
Anggoro menjelaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan untuk menolong korban merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi para pekerja.
“Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih,” kata Anggoro.
Lebih Lanjut, Anggoro menjelaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Baca juga: Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Peserta akan mendapatkan beragam manfaat di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.
Jika dalam masa pemulihan korban tidak bisa bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada para korban.
Baca juga: Ahli Waris Muazin Kemendagri Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh,” jelas Dody.
Ia mengatakan, kondisi pasien saat ini sudah mulai nyaman ketika dibandingkan saat pertama kali mereka masuk.
“Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pascaperawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJS Ketenagakerjaan mengcover semuanya," ungkap Dody.
Pada akhir kunjungannya, Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja, termasuk saat sedang bekerja.
Baca juga: HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers lewat Perlindungan Jaminan Sosial
"Inilah wujud negara hadir, saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi," imbuh Anggoro.
Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.
"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih, dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan," kata Anggoro.