KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( PP Kammi) menyoroti pelantikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional ( Bapanas).
Kammi menilai, langkah tersebut memiliki implikasi besar terhadap arah tata kelola pangan nasional, sehingga independensi dan keberlanjutan kebijakan pangan perlu dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-lembaga.
Ketua Umum PP Kammi Ahmad Jundi mengatakan, momentum pelantikan ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran Bapanas sebagai pengendali, pengkoordinasi, dan pengawas kebijakan pangan nasional, bukan sekadar pelengkap dalam struktur pertanian.
“Kami berharap pelantikan ini tidak mengaburkan fungsi Bapanas sebagai pengendali kebijakan pangan lintas sektor. Justru sebaliknya, harus menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga agar kebijakan pangan tidak tumpang tindih dan lebih berpihak pada rakyat,” ujar Jundi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Tugas Khusus Mentan Amran Sebagai Kepala Bapanas: Swasembada Secepatnya...
Menurutnya, Bapanas memiliki mandat penting untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, serta stabilitas harga pangan nasional melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Oleh karena itu, meski jabatan Kepala Bapanas kini dirangkap oleh Menteri Pertanian, Jundi menegaskan pentingnya menjaga fungsi kontrol dan independensi antar-sektor agar kebijakan tetap objektif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Pangan bukan sekadar urusan tanam dan panen. Ini soal tata kelola, distribusi, dan keadilan ekonomi bagi petani kecil. Bila Bapanas tidak mampu menjaga keseimbangan ini, maka rakyat tetap akan menjadi korban fluktuasi harga dan kebijakan jangka pendek,” tegasnya.
PP Kammi menilai bahwa penguatan kelembagaan dan transparansi data pangan menjadi kunci dalam mewujudkan kedaulatan pangan sejati.
Pemerintah juga perlu memperkuat sinergi antar-kementerian dan membuka ruang partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan pangan.
Baca juga: Istana Ungkap Alasan Arief Prasetyo Diberhentikan dari Jabatan Kepala Bapanas
Menurut Jundi, Gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal agar kebijakan pangan berjalan sesuai amanat konstitusi yaitu menyejahterakan petani dan memenuhi kebutuhan rakyat secara berkeadilan.
“Pelantikan ini harus dibaca bukan sebagai penyatuan kekuasaan, melainkan sebagai ujian bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen pada tata kelola pangan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP Kammi Aulia Furqon menambahkan, keberlanjutan kebijakan pangan juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Ia mengingatkan, kedaulatan pangan tidak akan tercapai bila kebijakan yang diambil justru mendorong eksploitasi lahan dan sumber daya alam secara berlebihan.
“Kedaulatan pangan tidak bisa dicapai jika alam terus dieksploitasi tanpa kendali,” ujar Aulia.
Baca juga: Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Mentan dan Kepala Bapanas, Ini Jawaban Istana