KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) bergerak cepat mendorong implementasi Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal melalui Sosialisasi di Aula El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Senin (30/9/2024).
Terbitnya Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2024 itu membuat upaya akselerasi pemanfaatan pangan lokal semakin kuat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy menyatakan, perpres tersebut harus ditindaklanjuti di semua tingkat daerah sebagai dasar menuju kemandirian pangan.
"Tujuan besar kita melakukan ketahanan pangan melalui kemandirian dan kedaulatan pangan sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," ujarnya dalam siaran pers, Senin.
Baca juga: Penyerapan Beras Bulog Capai 908.000 Ton, Bapanas Optimistis Lampaui Tahun Sebelumnya
Sarwo mengatakan bahwa sosialisasi perpres di NTT merupakan penanda komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terkait untuk mengarusutamakan pangan lokal.
"Kami harap potensi yang ada di NTT ini dapat menjadi pionir untuk melakukan penganekaragaman berbasis sumber daya lokal. Tadi kami diskusi dengan Penjabat (Pj) gubernur, banyak potensi pangan di sini yang perlu digali. Dan semua berbasis sumber daya lokal," katanya.
Salah satu fungsi Badan Pangan Nasional, kata Sarwo, melakukan pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis pangan lokal guna mendorong industri pangan berbasis sumber daya lokal yang berkembang dan memiliki daya saing yang kuat.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengungkapkan, NTT merupakan provinsi paling ideal untuk mengimplementasikan Perpres tersebut.
Baca juga: Bapanas Dorong Pemerintah Terbitkan Perpres soal Food Loss dan Food Waste
"Perpres ini sangat detail dan menjadi panduan yang baik untuk implementasinya. Salah satu fokus program presiden terpilih adalah makan bergizi gratis, dan Perpres ini menekankan pemanfaatan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman berbasis sumber daya lokal. Jika ini berhasil, ekonomi lokal akan meningkat, UMKM pangan lokal mendapatkan pasar, dan hasil produk pangan petani akan terserap dengan baik," jelasnya.
Andriko mengatakan bahwa bupati dan wali kota hadir untuk menandatangani komitmen bersama percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.
Ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti bersama. Pertama, pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota harus membuat regulasi turunan dari perpres agar dapat segera diimplementasikan. Kedua, perlu disusun program dan kegiatan aksi untuk memandu pemda dalam mempercepat penganekaragaman pangan.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal menambahkan, kunci identifikasi potensi harus dilakukan oleh pemda yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri terkait sumber daya pangan lokal.
Baca juga: 30 Persen Makanan Terbuang Per Tahun, Bapanas: Kalau Bisa Ditangani, Kita Tak Impor Lagi
"Jadi yang diharapkan dari perpres ini adalah bagaimana pemerintah khususnya pemda mengidentifikasi dan memetakan potensi yang dimiliki dan menjadikannya dasar program aksi untuk membangun kemandirian pangan di wilayah masing-masing," tambahnya.
Secara terpisah, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyatakan, melalui perpres ini, pihaknya optimis Indonesia dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional berbasis kemandirian pangan. Perpres ini juga diharapkan akan membuka peluang ekonomi baru, khususnya di daerah yang memiliki keragaman sumber daya lokal yang potensial untuk dikembangkan.
"Setelah Perpres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada Agustus lalu, kita mendorong agar segera disosialisasikan ke seluruh daerah dengan baik. Kuncinya pada sinergi pentahelix yang terus kita bangun bersama," ujarnya.
Perlu diketahui, sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) NTT, dan Dinas Pangan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia secara daring.
Baca juga: Harga Beras Mahal, Bapanas: Biaya Produksinya Tinggi, Petani Berhak Dapat Keuntungan
Serta, para perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, serta tiga tim ahli Perpres Penganekaragaman Pangan, yakni Achmad Suryana, Agung Hendriadi, dan Mulyono Machmur.
Hadir pula unsur perguruan tinggi dan organisasi masyarakat pemerhati dan pegiat pangan lokal.