KOMPAS.com - Semangat membangun kebersamaan menjadi spirit yang harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya, untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berlandaskan kemandirian dan kedaulatan pangan.
Hal tersebut menjadi salah satu topik utama pada focus group discussion (FGD) bertajuk “Kebijakan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Pangan Lokal", yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis (15/8/2024).
Agenda tersebut dihadiri oleh para pakar, akademisi, kementerian/lembaga, serta asosiasi di bidang pangan. Bersama, mereka membahas soal penganekaragaman konsumsi pangan di Indonesia.
Baca juga: Bapanas Jamin Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tepat Sasaran
Kepala Badan Pangan Nasional ( Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penganekaragaman konsumsi pangan di Indonesia harus dibangun dari konsep ke langkah aksi.
Oleh karena itu, sebutnya, diskusi itu hadir guna memberikan masukan konstruktif dari pakar, praktisi, hingga pemangku kepentingan.
"Kita eksplorasi lagi bagaimana sumber daya pangan lokal di setiap daerah, bangun pemetaan potensi pangannya, lalu juga harus dipikirkan hilirnya dengan masuk ke pasar, industri, dan retail, dengan inovasi dan teknologi," papar Arief melalui siaran persnya, Jumat (16/8/2024).
Dia menjelaskan, hal yang berkaitan dengan pangan harus segera dieksekusi demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Baca juga: Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Beras Tak Memuat Unsur Politik Pilkada
"Kita bangun pergerakan ekonominya. Kunci pentingnya adalah driving execution, didetailkan siapa melakukan apa. Setelah ini, kami buatkan action plan hasil diskusi hari ini. FGD ini menjadi entry point untuk action berikutnya." tambahnya.
Pentingnya penganekaragaman pangan juga diungkapkan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Rachmat Pambudy.
Menurutnya, pangan bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan dasar bagi setiap individu, tetapi juga mencerminkan kebersamaan dan persatuan.
“Makanan adalah bagian dari persaudaraan, kebersamaan, dan kepedulian. Diversifikasi pangan kita dari Aceh hingga Papua adalah simbol persatuan yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Rachmat menekankan bahwa masyarakat pencinta pangan Nusantara harus bersatu dalam upaya bersama tersebut.
“Inilah saatnya masyarakat sorgum, sagu, dan singkong bergandengan tangan dengan pemerintah, dengan Badan Pangan Nasional untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada diversifikasi pangan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Herman Khaeron menekankan pentingnya pendekatan berbasis lokalitas dalam kebijakan pangan.
Ia menguraikan bahwa sebagai prasyarat bagi bangkitnya peradaban suatu bangsa, kedaulatan pangan tidak pernah terwujud dalam keseragaman. Artinya, diversifikasi pangan merupakan keniscayaan yang harus dilakukan.
“Indonesia kaya akan sumber daya pangan lokal yang beragam. Kebijakan penganekaragaman konsumsi pangan harus mempertimbangkan kekayaan ini, dan memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati pangan lokal yang sehat dan bergizi,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, insentif dan disinsentif harus menjadi bagian dari kebijakan terkait diversifikasi pangan.
“Kita perlu memberikan insentif kepada mereka yang mendukung diversifikasi pangan, sementara disinsentif perlu diberikan kepada yang tidak. Ini penting agar kebijakan ini bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Adapun sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021, Badan Pangan Nasional terus melakukan berbagai penguatan pada aspek penganekaragaman konsumsi pangan yang mencakup tiga langkah strategis.
Baca juga: Anggaran Bapanas Dipangkas untuk Program Makan Siang Gratis
Pertama, melakukan penguatan regulasi penganekaragaman pangan melalui penyusunan rancangan Perpres Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya lokal.
Kedua, mendorong terbangunnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) pangan yang menghasilkan produk-produk pangan berbahan dasar pangan lokal seperti sorgum, singkong, jawawut, hanjeli, dan hotong, sehingga UMKM pangan lokal tersebut memiliki nilai tambah dan daya saing yang kuat.
Ketiga, menggencarkan kampanye, edukasi, dan sosialisasi mengenai pentingnya penganekaragaman pangan lokal untuk ketahanan pangan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai stakeholder, kementerian/lembaga, organisasi. dan kelompok masyarakat.
Dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak, penganekaragaman konsumsi pangan berbasis pangan lokal diharapkan dapat menjadi realitas yang berkelanjutan.
Hal itu bukan hanya untuk mencapai ketahanan pangan nasional, tetapi juga untuk memperkuat persatuan dengan harmoni keanekaragaman berbasis kearifan lokal yang ada di Indonesia