Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN

Kompas.com - 23/11/2023, 19:46 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Tanamduit yang merupakan platform finansial digital untuk memberikan kemudahan akses bagi pesertanya dalam berinvestasi. 

Kerja sama tersebut diresmikan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia serta Direktur dan Founder PT Mercato Digital Asia Indra Suryawan di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

PT Mercato Digital Asia merupakan induk usaha dari PT Star Mercato Capitale (grup usaha Tanamduit) yang telah dipercaya Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai mitra distribusi resmi Surat Berharga Negara ( SBN) sejak 2018.

Indra menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia berharap jalinan kerja sama ini dapat menjadi momentum untuk memperkenalan beragam produk investasi kepada masyarakat, khususnya pekerja.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan kesempatan kepada Tanamduit untuk berkolaborasi dengan meningkatkan nilai tambah terhadap pengguna aplikasi Jamsostek mobile,” ungkapnya dalam siaran pers.

Baca juga: Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Sinergi itu dilakukan untuk meningkatkan literasi terkait investasi keuangan sekaligus mendorong masyarakat pekerja untuk turut serta dalam pembangunan negara dengan cara berinvestasi di SBN. 

Roswita mengatakan, pihaknya ingin mendorong literasi investasi keuangan di kalangan pekerja serta menciptakan ekosistem investasi yang cepat, mudah, dan aman. 

“Dengan semakin tingginya tingkat literasi dan inklusi keuangan, maka semakin banyak masyarakat pekerja yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat,” ujarnya. 

Roswita mengatakan, pihaknya dapat memutus rantai sandwich generation dan menjawab tantangan fenomena ageing population agar pekerja sejahtera di masa tuanya.

Roswita juga berharap, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah melakukan investasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Baca juga: Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Ia mengatakan, untuk saat ini, produk atau instrumen investasi tersedia di JMO berupa produk SBN, sedangkan produk lain, seperti Reksadana akan tersedia di kemudian hari. 

Hal itu sejalan dengan konsep pengambangan aplikasi tersebut untuk menjadi one access to digital ecosystem. 

Roswita mengatakan, pihaknya terus berinovasi untuk meningkatkan layanan kepada peserta. 

“Kami tidak hanya berfokus untuk mengembangkan manfaat utama dari program, tetapi juga manfaat layanan lainnya yang dibutuhkan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. 

Pasalnya, kata dia, banyak peserta yang beralih ke layanan digital. Dengan didukung fitur JMO yang semakin lengkap membuat, jumlah pengguna aplikasi ini mengalami peningkatan. 

Sampai 31 Oktober 2023, JMO telah digunakan 20,9 juta pekerja atau meningkat 15,8 persen dari tahun sebelumnya.

Roswita menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Baca juga: Perusahaan Tak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sanksi dan Cara Lapornya!

“Kami berkomitmen selalu berinovasi guna memberikan customer experience terbaik agar peserta bisa merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka bisa terus Kerja Keras Bebas Cemas,” tegasnya.

Terkini Lainnya
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

BPJS Ketenagakerjaan
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

BPJS Ketenagakerjaan
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat

Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com