Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023

Kompas.com - 17/11/2023, 16:04 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan dalam ajang Indonesia Customer Experience Champion (ICXC) 2023.DOK. BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan dalam ajang Indonesia Customer Experience Champion (ICXC) 2023.

KOMPAS.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berhasil meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Customer Experience Champion (ICXC) 2023 yang digelar oleh Majalah SWA bersama Business Digest.

Ajang tersebut dimaksudkan sebagai wadah apresiasi untuk perusahaan maupun institusi yang berhasil menciptakan pengalaman positif bagi para pelanggan atau pesertanya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia berterima kasih atas penghargaan itu. BPJS Ketenagakerjaan, sebutnya, berkomitmen untuk terus menjalankan transformasi guna meningkatkan kualitas layanannya.

Penghargaan itu, dikatakan Roswita, merupakan motivasi bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi para pekerja Indonesia.

"Kami memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus bertransformasi memberikan berbagai bentuk layanan sesuai dengan karakteristik setiap peserta,” kata Roswita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Roswita menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan transformasi di layanan fisiknya melalui implementasi New Service Blueprint di 306 kantor cabangnya. Inovasi ini bertujuan untuk memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat, utamanya penyandang disabilitas.

Baca juga: Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menerapkan teknologi elektronic-Know Your Customer (e-KYC) dalam aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang mampu meningkatkan kecepatan proses pengajuan klaim, dari 5 hari menjadi rata-rata hanya 15 menit.

Saat ini, Aplikasi JMO telah digunakan lebih dari 20 juta peserta dan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan peserta.

JMO dilengkapi dengan fitur manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, pinjaman multiguna atau dana siaga, serta beragam fitur lain seperti berita, siaran TV streaming, dan promo.

Oleh karena itu, Roswita berharap agar penghargaan ini mampu mendorong semangat jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada peserta yang saat ini jumlahnya mencapai 40 juta pekerja.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gelontorkan Rp 84 juta untuk BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT, RW, dan LPMK

”Apresiasi ini merupakan dorongan semangat bagi kita untuk terus meningkatkan layanan publik yang tidak kalah dari layanan institusi pada umumnya. Pelayanan yang kami berikan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Roswita menyampaikan keinginannya agar JMO menjadi one access to digital ecosystem untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien.

“Semoga ke depannya JMO bisa menjadi mitra setia dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga, sehingga semua pekerja bisa kerja keras bebas cemas,” pungkas Roswita.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke