KOMPAS.com - Jamsostek Mobile ( JMO) merupakan aplikasi milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Aplikasi yang diluncurkan pada 2021 ini disebut berhasil memberikan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta di mana dan kapan pun.
Deputi Layanan Digital dan Customer Care BPJS Ketenagakerjaan Faizal Rachman mengatakan, sebelum ada JMO, proses klaim memakan waktu yang cukup lama serta mengganggu kenyamanan peserta.
"Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melakukan simplifikasi proses klaim melalui aplikasi JMO, sehingga proses klaim menjadi lebih mudah dan jumlah peserta yang terlayani lebih banyak," ucapnya lewat siaran pers, Jumat (30/8/2024).
“Kita bisa bandingkan kondisi sebelum dan sesudah adanya otomasi. Proses klaim di kantor cabang yang tadinya enam langkah dan harus ke kantor cabang, menjadi empat langkah saja menggunakan JMO,” lanjutnya.
Baca juga: Cara Ajukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan
Pernyataan itu disampaikan Faizal yang mewakili Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah diskusi panel pada gelaran Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024, Selasa (27/8/2024).
Dia menilai, lewat JMO, peserta tidak perlu lagi mengisi banyak formulir untuk proses klaim JHT dan membawa dokumen fisik ke kantor cabang.
“Durasi waktu klaim, mulai dari pengajuan hingga klaim cair, dari yang rata-rata membutuhkan lima hari, menjadi hanya 15 menit menggunakan JMO,” imbuhnya.
Pengaruh besar JMO benar-benar dirasakan dalam tiga tahun terakhir. Pasalnya, proses shifting manual digital membuat BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi merekrut karyawan.
Sebagai gantinya, BPJS Ketenagakerjaan mengoptimalkan resource yang ada dengan menggabungkan beberapa fungsi. Dengan demikian, beban personel juga menurun, dari awalnya 66 persen pada 2019, menjadi 60 persen pada 2024.
Baca juga: Berapa Lama JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Setelah Resign?
"Target kami adalah 55 persen pada 2026. Ini membuktikan bahwa teknologi sudah mengambil alih proses klaim,” ungkap Faizal.
Perlu diketahui, data yang ada menunjukkan bahwa utilisasi penggunaan aplikasi JMO mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahun.
Saat awal diluncurkan pada 2021, jumlah klaim JHT melalui JMO baru sebanyak 15,2 persen. Sekarang, angkanya sudah menyentuh 72 persen.
"Dengan kata lain hanya menyisakan kurang lebih 20 persen klaim yang diproses di kantor cabang," ucap Faizal.
Dia menerangkan, tampilan JMO tidak hanya berisikan informasi mengenai lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) saja, tetapi juga menampilkan value added services, seperti informasi mengenai perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo, dan investasi.
Baca juga: Bekerja Kurang dari 10 Tahun, Bisakah JHT BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Tanpa Resign?
“Ke depan, kami akan lakukan pengembangan–pengembangan lagi dengan menggunakan artificial intelligence (AI). Hal ini sangat kami butuhkan untuk membantu proses verifikasi klaim sehingga akan lebih efisien. Penggunaan AI ini juga termasuk contact center kami yang menggunakan chat berbasis AI,” tutup Faizal.