CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

Kompas.com - 27/09/2024, 12:20 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memahami perkembangan dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis dan kompetitif.

Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan kebutuhan seluruh pekerja di Indonesia terkait pengetahuan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan ( jamsostek) agar dapat diakses dengan mudah.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, pihaknya telah mengimplementasikan Corporate University ( CorpU) atau Institut BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016 untuk menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan jaminan sosial.

“Kami telah memulai implementasi Institut BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016. Kami sadar betul bahwa seluruh karyawan dari seluruh level harus mendapatkan pembelajaran yang merata dan mumpuni,” ujarnya. 

Dia mengatakan itu usai menjadi pembicara pada kegiatan Learning Bootcamp Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang digelar pada Selasa-Rabu, 24-25 September 2024.

Baca juga: Benarkah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Akan Terhapus jika Iuran Tak Dibayar?

Abdur mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah mulai mengarah dan memanfaatkan pembelajaran berbasis digital learning.

Digital learning ini merupakan platform yang sangat baik dan sangat berdampak pada peningkatan kinerja BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya dalam siaran pers. 

Dia menambahkan, evolusi pembelajaran kini telah memasuki era pembelajaran Industri 5.0, yakni pembelajaran telah berbasis keterampilan seperti critical thinking, kolaboratif, komunikatif, pembelajaran lebih personal dan adaptif, penilaian menggunakan berbagai metode termasuk asesmen berbasis data hingga penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pembelajaran.

“Kami sedang menyusun proses digital learning menggungan artificial intelligence (AI) yang tentunya akan memberikan warna dan suasana yang berbeda,” ujarnya.

Abdur mengatakan, learning virtual assistant, chatbot, dan proses bisnis itu akan mempermudah karyawan mencari pengetahuan dan juga memberikan implementasi positif buat pertumbuhan institusi. 

Dia menyebutkan, pembelajaran itu tidak hanya untuk karyawan saja, tetapi meluas pada ekosistem jaminan sosial. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim JHT Rp 31,71 Triliun hingga Agustus 2024

“Jadi, para pekerja dan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dapat sama-sama belajar yang nantinya akan memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia,” jelasnya.

Abdur mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) BPJS Ketenagakerjaan agar terus dapat memberikan kontribusi terbaik dalam rangka menyelenggarakan jamsostek.

“Tagline kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ ini juga berarti kami juga harus bekerja keras meningkatkan literasi dan kemampuan kami dalam memberikan pelayanan kepada seluruh peserta,” katanya. 

Dia mengatakan, pihaknya percaya bahwa amanah yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan akan dapat diemban individu-individu terbaik yang harus terus disiapkan dan dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan. 

“Program jamsostek ini merupakan program penting negara dalam rangka menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya,” tuturnya.

Sementra itu, Pejabat Fungsional BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Arif Rachman mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2024 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jawa Tengah Corporate University.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, yang telah lebih dulu mengimplementasikan CorpU.

Baca juga: Apakah Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU Bisa Mencairkan Saldo JHT Sewaktu-waktu?

“Kami akan menjalin kolaborasi dan belajar bersama, praktik terbaik dari teman-teman semua baik dari kementerian, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seluruh pihak yang terlebih dahulu menyelenggarakan CorpU. Semoga ini akan membangun BPSDMD Provinsi Jateng dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” ujarnya.

Adapun Learning Bootcamp Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2024 itu mengangkat tema “The Future of Corporate University in the Era of Artificial intelligence”.

Peserta forum itu berasal dari kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, perusahaan swasta, bank pembangunan daerah, dan institusi kesehatan.

Terkini Lainnya
Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

BPJS Ketenagakerjaan
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

BPJS Ketenagakerjaan
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

BPJS Ketenagakerjaan
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat

Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com