Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

Kompas.com - 16/12/2023, 19:15 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 


KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya dan Regional Head III Bank Tabungan Negara (BTN) Yenny Herlina meresmikan pembangunan Rumah Pekerja di Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Sebagai informasi, perumahan tersebut dibangun oleh PT Ababil Group selaku pengembang yang mendapatkan manfaat layanan tambahan (MLT) berupa kredit konstruksi atau fasilitas pembiayaan perumahan pekerja (FPPP) dari BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan melalui BTN.

Perumahan itu dibangun di atas lahan seluas 3 hektar (ha) dan akan diisi oleh 200 unit rumah untuk memenuhi kebutuhan para pekerja akan hunian yang layak dan tak jauh dari tempat kerja.

Roswita mengatakan, Rumah Pekerja adalah perumahan pertama yang diresmikan setelah sekian lama sejak penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 17 Tahun 2021.

"Kami tahu bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan yang primer bagi masyarakat, termasuk para pekerja. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama BTN memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja," ujar Roswita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).

Roswita menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong penyediaan rumah pekerja, baik dari sisi ritel atau permohonan secara perorangan maupun dari sisi suplai melalui para pengembang.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menyejahterakan pekerja dan mendorong adanya pemanfaatan MLT secara maksimal itu pun diapresiasi oleh Andhy.

Baca juga: Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

Maka dari itu, Andhy dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sangat berterima kasih atas upaya yang diberikan.

"Ini angin segar bagi teman-teman pekerja yang ada di Kabupaten Gresik. Sekarang tinggal bagaimana kami mendorong program dan memanfaatkannya dengan sebaik- baiknya," kata Andhy.

Sementara itu, Yenny menjelaskan bahwa BTN sebagai salah satu bank penyalur MLT siap memperluas penyaluran kredit konstruksi agar mampu meningkatkan ketersediaan rumah bagi para pekerja.

"Kami juga mempunyai kurang lebih 1.000 pengembang yang sudah kerja sama dengan BTN. Ini nanti bisa kami kolaborasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan. kami akan bentuk clustering untuk bisa membantu menyediakan rumah bagi pekerja," ungkap Yenny.

Berikan MLT ke peserta

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga secara serentak memberikan MLT kepada puluhan peserta yang tersebar di 11 wilayah di Indonesia.

Adapun manfaat yang diberikan terdiri dari kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman renovasi perumahan (PRP), serta pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

Roswita pun mengajak seluruh pekerja dan pihak pengembang yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan MLT itu.

BPJS Ketenagakerjaan secara serentak memberikan MLT kepada puluhan peserta yang tersebar di 11 wilayah di Indonesia. Dok. BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan secara serentak memberikan MLT kepada puluhan peserta yang tersebar di 11 wilayah di Indonesia.

Hal tersebut lantaran MLT memiliki keunggulan berupa bunga yang jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial, yakni BI Repo Rate + Maksimal 5 persen atau saat ini berkisar di angka 10 persen.

“Untuk terus meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan bank daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) . Selain itu, pengajuan MLT kini juga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” terang Roswita.

Baca juga: Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama

Sejak manfaat itu diluncurkan pada 2017, lanjut Roswita, tercatat hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan MLT sebanyak 4.386 unit dengan nilai manfaat sebesar Rp 1,186 Triliun.

"Kami berharap, MLT perumahan pekerja dapat terus bergulir sehingga makin banyak kesempatan bagi para pekerja yang bisa memiliki rumah di masa depan. Dengan begitu, salah satu kebutuhan primer mereka telah terpenuhi sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas yang berujung pada peningkatan produktivitas kerja,” tutur Roswita.

Terkini Lainnya
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

BPJS Ketenagakerjaan
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

BPJS Ketenagakerjaan
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat

Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com