Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia

Kompas.com - 17/11/2023, 10:06 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali mendapatkan penghargaan atas kinerja apik yang diperlihatkan.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan terpilih sebagai satu-satunya Highly Commended "Top Investment House" untuk kategori Sovereign Wealth/Pension Funds di Indonesia pada ajang Asian Local Currency Bond Award.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Pengembangan Investasi Edwin Ridwan Direktur Pengembangan Investasi Edwin Ridwan, CFA, FRM, di Singapura, Rabu (9/11/2022).

Sebagai penerima penghargaan, Edwin mengatakan, apresiasi tersebut menjadi bukti pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dikelola secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mampu memberikan imbal hasil yang optimal kepada peserta.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gelontorkan Rp 84 juta untuk BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT, RW, dan LPMK

“Ini sebuah pengakuan dan apresiasi atas kinerja pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan dari tingkat Asia, kami bersyukur. Dan tentu ini menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan kinerja terbaik yang nantinya manfaat (itu) akan dirasakan oleh seluruh peserta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Asian Local Currency Bond Award merupakan ajang penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh The Asset Benchmark Research dan The Asset Magazine Hongkong sejak 2000.

Para nominasi dipilih berdasarkan riset dan survei terhadap lebih dari 300 investor fixed income dari industri keuangan, bank, pasar modal, dan asuransi di Asia meliputi China, Hong Kong, India, Indonesia, Korea Selatan (Korsel), Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, dan Thailand.

Baca juga: India Minta Saran Tim Thailand untuk Selamatkan 40 Pekerja Terjebak di Terowongan Bawah Tanah

Pada ajang penghargaan tersebut, Edwin Ridwan juga dinobatkan sebagai Top 10 Rank Investor dalam kategori The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds for 2023.

Strategi investasi BPJS Ketenagakerjaan

Melihat kondisi terkini, Edwin menyampaikan, pihaknya memiliki strategi dengan menerapkan prinsip liability driven investing dan dynamic asset allocation.

Kondisi terkini yang dimaksud yaitu berupa tantangan juga peluang, terutama dalam menghadapi volatilitas pasar yang tinggi dan ketidakpastian global, seperti issue de-globalization, geopolitics, climate change.

Baca juga: Resmikan Lab OSCE, Rektor UMHT Ingin Cetak SDM Berdaya Saing Global

“Pada 2023 ini, kami berfokus pada penempatan instrumen yang bersifat jangka panjang dan sebagian lainnya jangka pendek dengan tetap menjaga likuiditas dan program solvabilitas, serta senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur dan efektif,” jelas Edwin.

Untuk diketahui, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan per periode 31 Oktober 2023 sebesar Rp 686,87 triliun, tumbuh 9,43 persen dari posisi dana di akhir 2022 atau mencapai 95,79 persen dari target 2023.

Sedangkan hasil investasi yang didapat BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 39,30 triliun atau setara dengan 7,15 persen yield on investment (YoI) per tahun.

Baca juga: Jokowi Sebut Ada 3 Bidang yang Terbuka untuk Investasi Asing di IKN

“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen mengelola dana amanah peserta secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Pekerja dapat bekerja keras bebas cemas. Ini wujud negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi dari risiko kerja dan berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutur Edwin.

 

Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan dan NU Kolaborasi, Bidik Perlindungan 80 Persen Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan dan NU Kolaborasi, Bidik Perlindungan 80 Persen Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Muhammadiyah, Perluas Perlindungan Pekerja hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Muhammadiyah, Perluas Perlindungan Pekerja hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan
Petugas PPSU Jaksel Jadi Korban Kecelakaan Kerja, Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Cair dalam Sehari

Petugas PPSU Jaksel Jadi Korban Kecelakaan Kerja, Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Cair dalam Sehari

BPJS Ketenagakerjaan
Ringankan Beban Keluarga, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris PHL Jaksel

Ringankan Beban Keluarga, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris PHL Jaksel

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan 3 Griya Pekerja di Batam, Solusi Hunian Layak dan Terjangkau

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan 3 Griya Pekerja di Batam, Solusi Hunian Layak dan Terjangkau

BPJS Ketenagakerjaan
Tak Perlu Antre dari Subuh, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Daftar Online dan Datang Sesuai Jadwal

Tak Perlu Antre dari Subuh, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Daftar Online dan Datang Sesuai Jadwal

BPJS Ketenagakerjaan
Atlet Pencak Silat Rentan Cedera, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial

Atlet Pencak Silat Rentan Cedera, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan
Dukung Mudik Gratis Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi 15 Bus

Dukung Mudik Gratis Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi 15 Bus

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Program JKK Dapat Pelayanan dan Perlindungan Optimal

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Program JKK Dapat Pelayanan dan Perlindungan Optimal

BPJS Ketenagakerjaan
Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

BPJS Ketenagakerjaan
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com