Kompas.com/Muhammad Zaenuddin/bg: Freepik Ilustrasi cara download karu BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO.
KOMPAS.com - JMO (Jamsostek Mobile) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi ini juga menjadi media pelaporan dan pengaduan yang dapat diakses di mana pun dan kapanpun, melalui perangkat smartphone.
JMO adalah pengganti aplikasi BPJSTKU, yang hadir dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap.
Kompas.com/Muhammad Zaenuddin/bg: Freepik Ilustrasi cara daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi Anda yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun belum memiliki akun JMO, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Download dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda
Pada halaman awal, pilih opsi “Buat akun baru”
Klik “Ya, saya sudah terdaftar”, apabila Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Jika belum, Anda perlu mendaftar sebagai peserta terlebih dahulu
Pilih jenis kepesertaan yang sesuai, apakah Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia
Pilih kewarganegaraan, klik “selanjutnya”
Lengkapi data diri berupa NIK, nomor peserta, nama lengkap dan tanggal lahir, klik “selanjutnya”
Masukkan email aktif, yang nantinya digunakan untuk login, klik “selanjutnya”
Anda akan menerima kode verifikasi pada email tersebut, masukkan pada kolom yang tersedia. Klik “verifikasi”
Masukkan nomor ponsel aktif Anda, klik “selanjutnya”
Anda juga akan menerima kode verifikasi pada nomor ponsel, masukkan pada kolom yang tersedia. Klik “selanjutnya”
Buat password atau kata sandi Anda, dengan minimal 8 karakter yang terdiri dari kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter khusus. Klik “selanjutnya”
Baca dan pahami syarat dan ketentuan, klik “setuju”
Selesai.
Setelah berhasil mendaftar, silakan melakukan pembaruan data melalui menu “Profil saya”.