Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Kompas.com - 02/11/2023, 16:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - JMO (Jamsostek Mobile) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini juga menjadi media pelaporan dan pengaduan yang dapat diakses di mana pun dan kapanpun, melalui perangkat smartphone.

JMO adalah pengganti aplikasi BPJSTKU, yang hadir dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap.

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan


Melalui aplikasi ini, Anda bisa men-download kartu kepesertaan digital BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana caranya?

Cara download kartu digital BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara untuk men-download kartu kepesertaan digital di aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile di ponsel Anda
  • Pilih menu “Profil saya” yang berada di pojok kanan bawah
  • Di halaman profil, pilih opsi “Kartu digital Anda”
  • Pilih dan klik kartu kepesertaan yang ingin di-download
  • Pada halaman Kartu Digital, klik opsi “Klik untuk memperbesar”
  • Akan muncul tampilan penuh dari kartu digital BPJS Ketenagakerjaan Anda, klik “Simpan”
  • Kartu digital akan tersimpan di galeri ponsel.

Silakan cek galeri ponsel Anda untuk melihat kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Cara daftar akun JMO

Ilustrasi cara daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan.Kompas.com/Muhammad Zaenuddin/bg: Freepik Ilustrasi cara daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun belum memiliki akun JMO, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  • Download dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda
  • Pada halaman awal, pilih opsi “Buat akun baru”
  • Klik “Ya, saya sudah terdaftar”, apabila Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Jika belum, Anda perlu mendaftar sebagai peserta terlebih dahulu
  • Pilih jenis kepesertaan yang sesuai, apakah Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia
  • Pilih kewarganegaraan, klik “selanjutnya”
  • Lengkapi data diri berupa NIK, nomor peserta, nama lengkap dan tanggal lahir, klik “selanjutnya”
  • Masukkan email aktif, yang nantinya digunakan untuk login, klik “selanjutnya”
  • Anda akan menerima kode verifikasi pada email tersebut, masukkan pada kolom yang tersedia. Klik “verifikasi”
  • Masukkan nomor ponsel aktif Anda, klik “selanjutnya”
  • Anda juga akan menerima kode verifikasi pada nomor ponsel, masukkan pada kolom yang tersedia. Klik “selanjutnya”
  • Buat password atau kata sandi Anda, dengan minimal 8 karakter yang terdiri dari kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter khusus. Klik “selanjutnya”
  • Baca dan pahami syarat dan ketentuan, klik “setuju”
  • Selesai.

Setelah berhasil mendaftar, silakan melakukan pembaruan data melalui menu “Profil saya”.

Baca juga: Tidak Perlu Resign, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja

Fitur aplikasi Jamsostek Mobile

Berikut ini adalah sejumlah fitur maupun layanan JMO yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pendaftaran mudah menggunakan data kependudukan bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia
  • Pembayaran dengan kanal perbankan dan e-wallet
  • Cek saldo peserta
  • Klaim sameday service dengan eKYC
  • Cek saldo jaminan hari tua (JHT) secara online, cepat dan akurat
  • Simulasi perhitungan jaminan hari tua
  • Informasi program dan kantor cabang
  • Layanan pelaporan dan pengaduan
  • Pelaporan kecelakaan kerja secara realtime
  • Kartu Digital.

Demikian cara download kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca juga: Cara Mengajukan Dana Siaga, Layanan Pinjam Uang lewat BPJS Ketenagakerjaan

Terkini Lainnya
Petugas PPSU Jaksel Jadi Korban Kecelakaan Kerja, Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Cair dalam Sehari

Petugas PPSU Jaksel Jadi Korban Kecelakaan Kerja, Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Cair dalam Sehari

BPJS Ketenagakerjaan
Ringankan Beban Keluarga, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris PHL Jaksel

Ringankan Beban Keluarga, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris PHL Jaksel

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan 3 Griya Pekerja di Batam, Solusi Hunian Layak dan Terjangkau

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan 3 Griya Pekerja di Batam, Solusi Hunian Layak dan Terjangkau

BPJS Ketenagakerjaan
Tak Perlu Antre dari Subuh, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Daftar Online dan Datang Sesuai Jadwal

Tak Perlu Antre dari Subuh, Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Daftar Online dan Datang Sesuai Jadwal

BPJS Ketenagakerjaan
Atlet Pencak Silat Rentan Cedera, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial

Atlet Pencak Silat Rentan Cedera, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan
Dukung Mudik Gratis Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi 15 Bus

Dukung Mudik Gratis Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi 15 Bus

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Program JKK Dapat Pelayanan dan Perlindungan Optimal

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Program JKK Dapat Pelayanan dan Perlindungan Optimal

BPJS Ketenagakerjaan
Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

Era Baru Perlindungan Sosial, Prabowo Tetapkan Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

BPJS Ketenagakerjaan
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com