Luncurkan "1 Nagari 100 Pekerja Rentan", Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/10/2023, 11:05 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meluncurkan kebijakan " 1 Nagari 100 Pekerja Rentan" sebagai komitmennya dalam melindungi seluruh pekerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kantor Bupati Sijunjung, Senin (2/10/2023).

Benny mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung sangat mendukung perlindungan Jamsostek dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Sijunjung, seperti petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek, hingga marbut masjid.

Menurutnya, Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan yang bertujuan untuk memberi bantuan kepada para pekerja.

"Contohnya, apabila seorang tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja dengan kondisi sudah tidak bisa menghasilkan uang, harapannya bantuan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan dapat bermanfaat untuk banyak hal, seperti modal kerja, ternak, dan lain sebagainya," terang Benny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Jalankan Program Seluma Melayani, Bupati Erwin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 Nelayan

Untuk diketahui, Sijunjung merupakan kabupaten pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 Nagari 100 Pekerja Rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari.

Tercatat, pada Agustus 2023, sebanyak 17.143 pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jika ditotal, jumlah pekerja jamsostek mencapai 23.343 orang.

Adapun Sebelumnya Pemkab Sijunjung mencanangkan 30.000 pekerja total 48.838 pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada 2023.

Sebagai informasi, Kabupaten Sijunjung meraih 4 penghargaan Paritrana Award Tingkat Nagari Kabupaten Sijunjung 2023, yakni Nagari Palaluar sebagai Terbaik 1 kategori Pemerintahan Nagari, Desa Kampung Baru sebagai Terbaik 2 kategori Pemerintahan Nagari, Nagari Aie Amo sebagai Terbaik 3 kategori Pemerintahan Nagari, dan Kecamatan Koto VII sebagai kategori Kecamatan Terbaik.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023

"Hal ini merupakan bentuk dukungan dan kolaborasi kami kepada Pemkab Sijunjung. Kami memahami kendala yang dirasakan pihak pemerintah terkait keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, kami lakukan kolaborasi untuk mengakomodasi anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.

Zainudin menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen dalam memberi perlindungan Jamsostek kepada para pekerja rentan di wilayah Sijunjung.

"Sijunjung telah menginspirasi Indonesia. Bupati Benny telah membuktikan bentuk nyata kehadiran negara untuk memastikan warganya mendapat perlindungan jamsostek. Sijunjung menjadi kabupaten pertama yang mendaftarkan pekerjanya menggunakan anggaran desa," tutur Zainudin.

Hingga saat ini, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung mencapai 31.611 pekerja dengan 14.468 di antaranya merupakan pekerja formal dan 17.143 pekerja informal.

Baca juga: Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Zainudin menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan campaign "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja di desa akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini sejalan dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat jaring pengaman dan bantalan sosial ekonomi untuk mengatasi risiko pekerja. Sehingga, para pekerja dapat bekerja seoptimal mungkin tanpa rasa cemas karena BPJS Ketenagakerjaan akan hadir untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia," imbuhnya.

Terkini Lainnya
Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah

BPJS Ketenagakerjaan
Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Jamsostek Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jangka Panjang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Hingga Rp 12 Miliar, Uya Kuya : Itu Luar Biasa

BPJS Ketenagakerjaan
Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

Siapkan Masa Tua Layak, Kemenkeu: Program JHT Mutlak Dimiliki Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Lewat Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

BPJS Ketenagakerjaan
Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

Harap Kecelakaan Kerja Menurun, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar ToT K3 bagi 400 Pekerja Sawit

BPJS Ketenagakerjaan
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Seni, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Anugerah Pewarta Foto 2024

BPJS Ketenagakerjaan
Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Di AWCA Technical Seminar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

Kecelakaan Kerja di Perkebunan Sawit Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng ILO Latih Perusahaan Patuhi K3

BPJS Ketenagakerjaan
CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

CorpU, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Paritrana Award 2024, Wapres Harap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

BPJS Ketenagakerjaan
JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

JMO Disebut Jadi Kesuksesan BPJS Ketenagakerjaan dalam Transformasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan
Lewat

Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air

BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com