KOMPAS.com- Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meluncurkan kebijakan " 1 Nagari 100 Pekerja Rentan" sebagai komitmennya dalam melindungi seluruh pekerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kantor Bupati Sijunjung, Senin (2/10/2023).
Benny mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung sangat mendukung perlindungan Jamsostek dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Sijunjung, seperti petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek, hingga marbut masjid.
Menurutnya, Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan yang bertujuan untuk memberi bantuan kepada para pekerja.
"Contohnya, apabila seorang tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja dengan kondisi sudah tidak bisa menghasilkan uang, harapannya bantuan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan dapat bermanfaat untuk banyak hal, seperti modal kerja, ternak, dan lain sebagainya," terang Benny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (3/10/2023).
Untuk diketahui, Sijunjung merupakan kabupaten pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 Nagari 100 Pekerja Rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari.
Tercatat, pada Agustus 2023, sebanyak 17.143 pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jika ditotal, jumlah pekerja jamsostek mencapai 23.343 orang.
Adapun Sebelumnya Pemkab Sijunjung mencanangkan 30.000 pekerja total 48.838 pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada 2023.
Sebagai informasi, Kabupaten Sijunjung meraih 4 penghargaan Paritrana Award Tingkat Nagari Kabupaten Sijunjung 2023, yakni Nagari Palaluar sebagai Terbaik 1 kategori Pemerintahan Nagari, Desa Kampung Baru sebagai Terbaik 2 kategori Pemerintahan Nagari, Nagari Aie Amo sebagai Terbaik 3 kategori Pemerintahan Nagari, dan Kecamatan Koto VII sebagai kategori Kecamatan Terbaik.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi The Best Contact Center Indonesia 2023
"Hal ini merupakan bentuk dukungan dan kolaborasi kami kepada Pemkab Sijunjung. Kami memahami kendala yang dirasakan pihak pemerintah terkait keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, kami lakukan kolaborasi untuk mengakomodasi anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.
Zainudin menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen dalam memberi perlindungan Jamsostek kepada para pekerja rentan di wilayah Sijunjung.
"Sijunjung telah menginspirasi Indonesia. Bupati Benny telah membuktikan bentuk nyata kehadiran negara untuk memastikan warganya mendapat perlindungan jamsostek. Sijunjung menjadi kabupaten pertama yang mendaftarkan pekerjanya menggunakan anggaran desa," tutur Zainudin.
Hingga saat ini, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung mencapai 31.611 pekerja dengan 14.468 di antaranya merupakan pekerja formal dan 17.143 pekerja informal.
Baca juga: Pekerja hingga Mahasiswa ITBM Polman Terlindungi Jamsostek, Menko PMK Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Zainudin menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan campaign "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja di desa akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini sejalan dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat jaring pengaman dan bantalan sosial ekonomi untuk mengatasi risiko pekerja. Sehingga, para pekerja dapat bekerja seoptimal mungkin tanpa rasa cemas karena BPJS Ketenagakerjaan akan hadir untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia," imbuhnya.