86.000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Pedagang Asongan

Kompas.com - 21/06/2023, 15:23 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Pemkab Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86.000 pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.
DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Pemkab Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86.000 pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Paling baru, Pemkab Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86.000 pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya mereka yang berada dalam kategori desil satu dan dua di garis kemiskinan.

Dia menyatakan, terdapat penambahan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 sehingga total yang terkaver sebanyak 86.000 orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang.

“Ke depan, saya berharap jumlah kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah. Bahkan ditargetkan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023 bisa mencapai 100.000 kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan," ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Minta Penerapan PSAK 74 Perlu Disesuaikan, Ini Alasannya

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono menyebutkan, tingkat pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak, tetapi tidak semuanya terlindungi jaminan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengapresiasi terobosan-terobosan Pemkab Tangerang dalam upaya mendorong perlindungan para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Kabupaten Tangerang, saya menerima laporan bila sebanyak 86.000 pekerja rentan telah dilindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini patut kita apresiasi dan suatu langkah bagus yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, dengan 86.000 pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Tangerang menjadi pemerintah daerah tingkat dua yang memiliki jumlah kepesertaan tertinggi di seluruh Indonesia.

Angka tersebut diharapkan terus naik, mengingat jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tangerang yang terus meningkat hingga mencapai 248.000 jiwa.

Baca juga: Libatkan Pengusaha dan Pekerja, Indonesia Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Swiss

“Saat ini, untuk daerah tingkat dua, Kabupaten Tangerang yang nomor satu di Indonesia dengan mengikutkan kepesertaan terbanyak di Indonesia. Ini merupakan suatu hal yang benar-benar membanggakan dan sangat perlu diapresiasi,” ujarnya.

Zainudin berharap, hal tersebut mampu mendorong pemerintah daerah (pemda) lain untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Lebih lanjut, Zainudin menerangkan, hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya perawatan tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp 174 juta.

Hal itu dibuktikan lewat penyerahan santunan kepada 9 orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia, dengan masing-masing menerima manfaat Rp 42 juta.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek

“Semoga sinergitas yang baik ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan menekan angka kemiskinan,” tutur Zainudin.

Terkini Lainnya
Lewat
Lewat "Sehari Bersama PMI", BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsostek kepada Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
Sejahterakan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan MLT ke Pengembang untuk Bangun 200 Rumah Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Cegah Tindak Korupsi di Tanah Air
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemenhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik
BPJS Ketenagakerjaan
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Digital, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan pada ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
Kelola Dana Pekerja secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia
BPJS Ketenagakerjaan
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
Kembali Ukir Prestasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Rank ASSRAT 2023
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet
BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan artikel ini melalui
Oke