Rehabilitasi Mangrove di Kaltara, Upaya Pemerintah Jaga Pantai dan Bantu Perekonomian Masyarakat

Kompas.com - 18/09/2024, 21:29 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu fokus utama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove ( BRGM) dalam upaya rehabilitasi mangrove.

Provinsi ujung utara Indonesia itu memiliki luas ekosistem mangrove yang cukup signifikan, yakni mencapai 178.161 hektar (ha) dengan potensi pengembangan hingga 122.049 ha. 

Hutan mangrove di Kaltara berperan penting sebagai habitat bagi berbagai biota laut, pelindung garis pantai dari abrasi, serta penyimpan karbon yang sangat efektif.

Untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove, kolaborasi antarlembaga dari tingkat pusat hingga daerah diperlukan agar rehabilitasi berjalan berkelanjutan dan optimal. 

Selain itu, seiring waktu, sebagian besar hutan mangrove di Kaltara dialihfungsikan menjadi tambak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir. 

Praktik itu dimulai dari upaya masyarakat untuk memanfaatkan potensi ekonomi yang lebih menjanjikan dari tambak, meskipun metode budidaya yang dilakukan masih tergolong tradisional.

Baca juga: Sinergi Antarsektor, BRGM Gelar Sosialisasi Perencanaan dan Perlindungan Mangrove di Deli Serdang

Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Kebijakan dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengendalian Iklim Agus Pambagio mengatakan, pihaknya terus berupaya mendukung kesejahteraan rakyat.

Kementerian LHK, BRGM, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) membuat kebijakan bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (18/9/2024). 

Dia mengatakan itu dalam acara diskusi yang digelar BRGM dan pemantauan proses rehabilitasi mangrove yang melibatkan masyarakat di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kaltara beberapa waktu lalu.

Agus mengatakan, aturan tersebut akan menyesuaikan ketika dampak dari kebijakan untuk masyarakat membaik sehingga bukan masyarakat yang mengikuti kebijakan. 

“Kebijakan muncul dengan peraturan, jadi peraturannya dibuat terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRGM Hartono mengatakan, rehabilitasi mangrove di pertambakan memiliki dua fungsi utama. 

Baca juga: Peringati HUT Kemerdekaan Indonesia, BRGM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kembangkan Ekonomi Hijau

Pertama, untuk menambah tutupan mangrove yang telah terbuka dan berfungsi. 

Kedua, menghindari pembukaan tambak-tambak baru karena mangrove yang ditumbuhkan mampu memenuhi kebutuhan keberlanjutan tambak yang sudah ada.

“Kami berharap, sinergitas antarlembaga dapat terwujud agar rehabilitasi mangrove serta budidaya menggunakan silvofishery dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya. 

Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu fokus utama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dalam upaya rehabilitasi mangrove. 
DOK. Humas BRGM Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu fokus utama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dalam upaya rehabilitasi mangrove.

Adapun BRGM berupaya mempertahankan habitat mangrove melalui berbagai upaya, yaitu memperkuat regulasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, dan optimalisasi pengelolaan hutan untuk menjamin keberlangsungan mangrove di dalam kawasan hutan. 

Selain itu, pembangunan infrastruktur rehabilitasi mangrove, pembangunan hidrologi serta Penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat, melalui Desa Mandiri Peduli Mangrove dan Sekolah Lapang Masyarakat Mangrove telah dilakukan. 

Peran dari pakar perguruan tinggi juga penting, terlebih dalam menerapkan ilmu untuk keberlangsungan ekosistem mangrove dan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

Kemudian, kebijakan bisa segera dikerjakan dan diolah bersama agar masyarakat menerima dampak dari ekosistem mangrove dan penghasilannya bertambah.

Baca juga: BRGM: Restorasi Permanen Jadi Solusi Pemulihan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Pada kesempatan itu, BRGM juga mengajak penasehat Menteri LHK, Kementerian KP, dan pakar dari Universitas Borneo Tarakan.

Terkini Lainnya
Lewat M4CR di Sumut, BRGM Percepat Pelaksanaan Rehabilitasi 6.078 Hektar Mangrove

Lewat M4CR di Sumut, BRGM Percepat Pelaksanaan Rehabilitasi 6.078 Hektar Mangrove

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Kesiapan Guru Jadi Kunci Integrasi Edukasi Mangrove dalam Kurikulum Merdeka di Sumut

Kesiapan Guru Jadi Kunci Integrasi Edukasi Mangrove dalam Kurikulum Merdeka di Sumut

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
BRGM Raih Medali Perak untuk Kinerja Geospasial dalam Restorasi Ekosistem

BRGM Raih Medali Perak untuk Kinerja Geospasial dalam Restorasi Ekosistem

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Kenalkan Anak Muda Rehabilitasi Mangrove, BRGM gelar Youth Mangrove Action

Kenalkan Anak Muda Rehabilitasi Mangrove, BRGM gelar Youth Mangrove Action

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI

"YCFest2024", Anak Muda Bergerak Selamatkan Mangrove dan Gambut di Desa Lukit

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Manfaat Rehabilitasi Mangrove untuk Kesejahteraan Masyarakat Lewat Silvofishery 

Manfaat Rehabilitasi Mangrove untuk Kesejahteraan Masyarakat Lewat Silvofishery 

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Rehabilitasi Mangrove di Kaltara, Upaya Pemerintah Jaga Pantai dan Bantu Perekonomian Masyarakat

Rehabilitasi Mangrove di Kaltara, Upaya Pemerintah Jaga Pantai dan Bantu Perekonomian Masyarakat

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Sinergi Antarsektor, BRGM Gelar Sosialisasi Perencanaan dan Perlindungan Mangrove di Deli Serdang

Sinergi Antarsektor, BRGM Gelar Sosialisasi Perencanaan dan Perlindungan Mangrove di Deli Serdang

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Peringati HUT Kemerdekaan Indonesia, BRGM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kembangkan Ekonomi Hijau

Peringati HUT Kemerdekaan Indonesia, BRGM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kembangkan Ekonomi Hijau

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
BRGM: Restorasi Permanen Jadi Solusi Pemulihan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

BRGM: Restorasi Permanen Jadi Solusi Pemulihan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Peringati Hari Lahan Basah, BRGM dan Kementerian LHK Tanam Pohon Serentak di 13 Provinsi

Peringati Hari Lahan Basah, BRGM dan Kementerian LHK Tanam Pohon Serentak di 13 Provinsi

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
BRGM Bantu Cetak Generasi Unggul Melalui Magang Bersertifikat “Sobat Muda Gambut – Mangrove Tahun 2023”

BRGM Bantu Cetak Generasi Unggul Melalui Magang Bersertifikat “Sobat Muda Gambut – Mangrove Tahun 2023”

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
BRGM Raih Predikat Badan Publik Informatif KIP 2023

BRGM Raih Predikat Badan Publik Informatif KIP 2023

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Inovasikan PRIMS, BRGM Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka

Inovasikan PRIMS, BRGM Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
10.000 Mangrove Ditanam di Sumut, BRGM Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemulihan Lingkungan

10.000 Mangrove Ditanam di Sumut, BRGM Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemulihan Lingkungan

Badan Restorasi Gambut & Mangrove RI
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com