KOMPAS.com - Kepala Lembaga Administrasi Negara ( LAN) Adi Suryanto mengatakan, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di Papua.
“Khususnya terkait permasalahan Latsar CPNS formasi 2018 di 10 Kabupaten yang ada di Papua,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (22/6/2022).
Latsar CPNS tersebut, lanjut Adi, sudah mendekati batas akhir toleransi waktu pemagangan CPNS, yaitu maksimal dua tahun dengan diskresi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Latsar CPNS antara LAN bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Papua dan 10 kabupaten Provinsi Papua, di Denpasar, Bali, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: LAN Gandeng Pijar Foundation Dorong Peningkatan Kompetensi ASN
Adi mengungkapkan, Rakorsus menjadi forum penting untuk membahas akselerasi sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan Latsar CPNS pada 10 Kabupaten.
Terutama, kata dia, dalam menyelesaikan Latsar CPNS yang sampai saat ini masih menyisakan sekitar 4.000 CPNS formasi 2018 dan belum mengikuti latihan dasar.
“Pekerjaan yang tidak mudah. Namun dengan sinergi dan kolaborasi, permasalahan ini sangat mungkin untuk bisa diselesaikan” ucap Adi.
Selain kolaborasi, ia mengatakan, diperlukan pula langkah khusus untuk menyelesaikan berbagai masalah.
Baca juga: B20 Dorong Penguatan UMKM Lewat Kolaborasi Antar Sektor
Masalah yang dimaksud, seperti yang dialami 10 kabupaten di Papua maupun kapasitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua untuk memfasilitasi penyelenggaraan Latsar CPNS.
Oleh karenanya, Adi berharap, Rakorsus dapat mengidentifikasi seluruh permasalahan dengan tepat dan benar. Dengan begitu, maka metode penyelenggaraan Latsar CPNS yang disusun oleh LAN dapat diterapkan.
“Saya minta metode yang didesain mampu menjawab permasalahan yang dihadapi. Pada 2022 ini, penyelenggaraan Latsar CPNS untuk formasi 2018 dapat diselesaikan secepatnya guna memenuhi hak CPNS," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Adi juga berpesan metode Latsar CPNS tidak boleh bertentangan dengan kebijakan latihan dasar yang ada.
Hal tersebut, kata dia, untuk mencegah berbagai permasalahan yang timbul di kemudian hari. Khususnya terkait dengan kurikulum dan jumlah jam pelatihan (JP) yang harus dijalani oleh peserta.
Baca juga: Gubernur Riau Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi CPNS dan PPPK
“Kebijakan akselerasi ini juga diharapkan menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi tanpa mengesampingkan kompetensi yang dibangun dalam Latsar CPNS yaitu, ‘Pembentukan Karakter PNS yang Profesional sebagai Pelayan Masyarakat’,” jelas Adi.
Sebagai informasi, setelah pembukaan Rakorsus, acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara LAN Muhammad Taufiq.
Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Erna Irawati, beserta Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan Andi Taufik.
Lalu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asmat, Sekda dan BKPSDM Yalimo, Sekda dan BKPSDM Nduga, Sekda dan BKPSDM Puncak, BKPSDM Waropen, BKPSDM Yalimo. BKPSDM Lanny Jaya, BKPSDM Mamberamo Tengah, BKPSDM Dogiyai, dan BKPSDM Nabire.