KOMPAS.com – Lembaga Administrasi Negara ( LAN) terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai solusi dalam upaya pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) berbasis digital.
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Muhammad Taufiq mengatakan, digitalisasi dalam proses bisnis pengembangan kompetensi ASN telah diterapkan LAN sebagai instansi pembina pendidikan dan pelatihan (diklat).
Seperti diketahui, pelaksanaan pelatihan struktural kepemimpinan dan pelatihan dasar untuk ASN didominasi peserta kalangan milenial yang telah mahir dalam penggunaan teknologi informasi.
“Pola penyelenggaraan blended learning merupakan salah satu cara efektif dalam pengembangan kompetensi saat ini dengan mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh,” kata Taufiq, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).
Dia mengatakan itu dalam acara Sosialisasi Kebijakan Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan yang diselenggarakan di West Ballroom, Hotel Westin Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: LAN Raih Peringkat Tiga Besar Pelaksanaan Kinerja Anggaran 2021, Ini Kata Menkeu
Taufiq menjelaskan, pembelajaran jarak jauh berbasis pada teknologi informasi dilakukan dengan mengintegrasikan pembelajaran learning management system (LMS) dan penerbitan sertifikat pelatihan secara elektronik.
Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2022 menyebutkan, penyelenggaraan pelatihan struktural bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan struktural.
“Selain menjawab kebutuhan kompetensi di setiap jenjang, peraturan LAN tersebut juga mengatur kurikulum yang ditetapkan untuk mencapai kompetensi kepemimpinan,” katanya.
Kompetensi tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok mata pelatihan inti, kelompok mata pelatihan dasar, dan kelompok mata pelatihan pilihan.
Kelompok mata pelatihan memuat agenda smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, kelompok mata pelatihan pilihan memuat agenda penunjang pembelajaran aktualisasi kepemimpinan.
Baca juga: Dorong Pengembangan Kompetensi ASN Daerah, LAN Teken MoU dengan Pemprov Jambi dan Pemkab Tebo
“Melalui aktualisasi kepemimpinan tersebut, peserta akan menunjukkan kompetensi kepemimpinannya yang diperoleh melalui pembelajaran sesuai kurikulum dalam rangka memimpin perubahan di organisasinya sehingga mampu menjawab permasalahan organisasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan berdasarkan Undang-undang (UU), di antaranya kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I merupakan Kompetensi kepemimpinan kolaboratif.
Kemudian, kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II merupakan Kompetensi Kepemimpinan Strategis, kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator merupakan Kompetensi Kepemimpinan Kinerja, dan kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas merupakan Kompetensi Kepemimpinan Pelayanan.
Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Erna Irawati menambahkan, salah hal terpenting dalam keberhasilan pengembangan kompetensi adalah kolaborasi kuat antarpenyelenggara.
Contoh penyelenggara yang dimaksud adalah penyedia pelatihan, badan diklat, widyaiswara, coach, dan LAN sebagai instansi pembina yang menjadi sebuah sistem dalam mengelola pola pembelajaran yang baru.
Baca juga: Dorong Inovasi dan Pengembangan Kapasitas Birokrasi, LAN Tanda Tangani MoU dengan 8 Instansi
Perubahan kebijakan pengembangan kompetensi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi manajerial para peserta.
Selain itu, perubahan kebijakan diharapkan pula memberikan dampak positif bagi berbagai perubahan dan inovasi yang dikembangkan para peserta untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi organisasinya.
Sebagai informasi, sosialisasi tersebut diikuti seluruh lembaga pelatihan dan widyaiswara di seluruh Indonesia, baik secara luring dan daring dengan memanfaatkan fasilitas konferensi video.