KOMPAS.com – Sistem merit Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali meraih predikat sangat baik pada Anugerah Meritokrasi 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Negara (KASN) di Hotel Westin, Surabaya, Selasa (7/11/2021).
Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan, penerapan sistem merit di lingkungan LAN kerap menghadapi tantangan akibat dinamika peraturan pemerintah yang berpengaruh pada tata kelola kepegawaian.
“Oleh karena itu dibutuhkan komitmen berbagai pihak termasuk pucuk pimpinan tertinggi dalam penerapan meritokrasi ini,” tutur Adi, di sela-sela acara Anugerah Meritokrasi 2021.
Ia menjelaskan, LAN telah menerapkan sistem merit sejak 2015 dan berhasil mendapat pengakuan pemerintah pada 2019. Hal ini ditandai dengan predikat sangat baik yang diterima LAN dalam penilaian indeks sistem merit oleh KASN.
Baca juga: Ukur Capaian Reformasi Birokrasi, LAN Gelar Seminar Indeks Kualitas Kebijakan
“Dan tahun ini, LAN kembali mempertahankan predikat tersebut,” ucap Adi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Ia menyatakan, LAN akan terus memperbaiki berbagai instrumen dan sistem penerapan meritokrasi sehingga dapat menciptakan aparatur sipil negara ( ASN) unggul yang berkelas dunia.
Pada kesempatan sama, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin memaparkan, Anugerah Meritokrasi adalah pengakuan atas keberhasilan sistem merit yang diterapkan instansi pemerintah.
Anugerah tersebut, kata dia, merupakan bukti konsistensi penegakan dan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi berdasarkan Undang-udang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Sekum LAN Berharap Prestasi Pelaporan Pengelolaan Aset Pacu Kinerja Pegawai
“Penerapan sistem merit harus secara konsisten dilakukan instansi pemerintah, mulai dari perekrutan, penggajian atau reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, dan pengawasan,” jelas Wapres.
Ia juga menyebutkan, sistem merit perlu diakselerasi dengan beberapa langkah strategis, yaitu mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta sumber daya manusia (SDM) aparatur.
Langkah strategi selanjutnya adalah meningkatkan kelincahan dan kemampuan SDM serta organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan.
Lebih lanjut, sistem merit perlu diakselerasi dengan mengintensifkan peran aktif kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah.
Baca juga: Berkat Labinov di 4 Wilayah 3T, LAN Berhasil Lahirkan 261 Inovasi Baru
Selain itu, perlu dilakukan kolaborasi intensif antara pemerintah daerah dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), KASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan LAN.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Wapres juga mengingatkan agar instansi pemerintah selalu mengamalkan core value ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif ( BerAKHLAK) yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dengan mengamalkan core value BerAKHLAK, Wapres optimis akan tercipta ASN yang mampu memperbaiki kualitas birokrasi di instansi pemerintah.