KOMPAS.com – Deputi Kajian dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara ( LAN) Tri Widodo mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan perbaikan hulu kebijakan pemerintah lewat "Indeks Kualitas Kebijakan" ( IKK).
“Sejak 2016, LAN menginisiasi pengembangan IKK dengan semudah dan sepraktis mungkin agar dapat digunakan pemerintah dalam kegiatan sehari-hari dalam menyusun kebijakan dan melayani masyarakat,” imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).
Untuk diketahui, IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah yang dilihat dari proses pembuatan kebijakan, pengaturan agenda, formulasi, implementasi dan evaluasi.
Dalam kesempatan tersebut, Tri menjelaskan, pemerintah harus menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan indeks daya saing pada era persaingan, termasuk bagaimana reformasi birokrasi (RB) bisa berjalan secara berkesinambungan.
Baca juga: Fakultas Teknik UNJ Siapkan Tata Kelola Menuju Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
“Apabila reformasi birokrasi berjalan berkesinambungan, kualitas kebijakan di Indonesia pun semakin meningkat,” katanya dalam acara "Kick Off Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2021", melalui zoom meeting, Senin (18/10/2021).
Pemerintah sendiri hingga saat ini sudah banyak melakukan upaya di semua sektor pembangunan guna memperbaiki kualitas kebijakan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017. Inpres ini menyebutkan bahwa dalam proses perumusan kebijakan harus disertai analisa dampak kebijakan, termasuk analisa resiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya Inpres tersebut, LAN juga menerbitkan instrumen pengukuran IKK sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi (RB) terkait program atau area perubahan penataan peraturan perundang-undangan atau deregulasi kebijakan.
Baca juga: Menpan RB: Kita Harus Optimistis Reformasi Birokrasi Harus Kita Wujudkan
Aturan itu diterbitkan LAN berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala LAN Nomor: 22/K.1.HKM.02.2/2021 tentang pedoman pengukuran kualitas kebijakan.
“Instrumen ini diterbitkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024,” ucap Tri.
Dalam peraturan Menteri PAN dan RB, kata dia, juga disebutkan bahwa IKK menjadi salah satu komponen dari indeks reformasi birokrasi.
Oleh karenanya, Tri menjelaskan, pihaknya berencana untuk melakukan survei IKK pada 2021.
Dari hasil survei IKK 2021 nantinya, kata dia, akan digunakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D) dalam mengembangkan strategi peningkatan kualitas kebijakan.
Baca juga: Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum
Tak hanya itu, sebut Tri, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) juga dapat menggunakan hasil pengukuran sesuai instrumen IKK untuk mengisi indeks reformasi birokrasi di instansi masing-masing.
“Survei IKK 2021 bukanlah sebuah beban, tetapi merupakan upaya kami untuk membantu bapak dan ibu mengenali kelemahan-kelemahan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Tri.
Untuk itu, imbuh dia, dibutuhkan kerja sama dari seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemda sebagai syarat utama dalam mendukung pengukuran indeks kualitas kebijakan.
Baca juga: Resmi Dilantik, Sekda Baru Pemprov Papua Diharapkan Akselerasi Kebijakan Daerah
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) Erwan Agus Purwanto mengatakan, ada tiga peran penting kebijakan publik.
Pertama, kata dia, sebagai alat atau instrumen untuk memecahkan masalah masyarakat atau publik yang tidak dapat dipecahkan sendiri-sendiri.
Kedua, kebijakan publik memiliki makna transformatif. Dalam pemecahan masalah publik, masyarakat akan diajak bertransformasi dari satu kondisi ke kondisi lainnya.
Peran ketiga, yaitu sebagai instrumen leverage yang diharapkan mampu menopang masyarakat dan memenangkan kompetisi dibanding negara lain.
Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Maruf: Catatan untuk Komunikasi Pemerintah dan Kebijakan Publik
“Kebijakan publik yang berkualitas sangat berperan dalam suatu pembangunan,” imbuh Erwan.
Tak lupa, ia mengucapkan selamat kepada LAN yang baru saja meluncurkan rencana untuk melakukan survei IKK.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Elly Fatimah yang menjelaskan terkait teknis pelaksanaan survei IKK.
Kemudian, hadir pula Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah RB Nasional Eko Prasojo dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad sebagai narasumber.