KOMPAS.com – Kepala Lembaga Administrasi Negara ( LAN) Adi Suryanto menuntut lembaga pelatihan mampu melakukan terobosan untuk menyelenggarakan pelatihan yang inovatif.
Dia menyebutkan, terobosan pelatihan-pelatihan baru yang lebih inovatif akan berguna untuk mendukung pemenuhan gap kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
“Saya mendorong setiap lembaga pelatihan terutama yang telah terakreditasi untuk meng-create pelatihan-pelatihan baru,” ujarnya dalam sambutannya pada acara "Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Tahun 2021” di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Selasa (14/9/2021).
Untuk itu, dia meminta agar unsur "kreativitas dan inovasi" menjadi salah satu indikator penilaian dalam akreditasi lembaga pelatihan. Ini maksud agar lembaga pelatihan membuat pelatihan baru, terutama terkait kompetensi teknis.
Pada kesempatan itu, LAN memberikan akreditasi tahap I terhadap 24 lembaga pelatihan.
Baca juga: LAN Dorong Pemda Percepat Sinkronisasi Perda dan UU Cipta Kerja
Kegiatan akreditasi tersebut meliputi 11 Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, yang terdiri dari empat lembaga pelatihan yang mendapat bintang dua dan tujuh lembaga pelatihan mendapat bintang 1.
Akreditasi program tersebut terdiri dari dua program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN ) II, 16 program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), 16 program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dan 14 program Latsar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain itu, ada juga dua akreditasi untuk lembaga pengakreditasi program.
Akreditasi itu merupakan bentuk kolaborasi dari berbagai elemen. Tidak hanya lembaga pelatihan dengan LAN, tetapi juga dengan stakeholders lainnya.
Oleh karenanya, Adi berharap, akreditasi tersebut dapat membangun kepercayaan stakeholders untuk mengembangkan kompetensi pegawai di lembaga-lembaga pelatihan.
Baca juga: Buka Acara PKN, Kepala LAN Minta Pemimpin Mengikuti Perubahan Zaman
Selain itu, akreditasi yang diberikan kepada Lembaga Pelatihan itu merupakan salah satu bentuk pengakuan LAN atas terpenuhinya standar yang seharusnya dimiliki Lembaga Pelatihan ASN.
Berikut daftar Lembaga Pelatihan ASN yang dinyatakan telah terakreditasi LAN pada 2021 untuk tahap I:
1. Pusdiklat Kependudukan dan KB BKKBN Terakreditasi (Bintang 2)
2. PPKASN Kementerian Sekretariat Negara Terakreditasi (Bintang 2)
3. Balai Diklat Kepemimpinan Kementerian Keuangan Terakreditasi (Bintang 2)
4. Bapelkes Semarang Kementerian Kesehatan Terakreditasi (Bintang 2)
5. BPSDM Provinsi Jawa Timur Terakreditasi (Bintang 1)
6. PPSDM Aparatur Perhubungan Kementerian Perhubungan Terakreditasi (Bintang 1)
7. BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Terakreditasi (Bintang 1)
8. Pusdiklat Kearsipan ANRI Terakreditasi (Bintang 1)
9. Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Terakreditasi (Bintang 1)
10. Badiklat PKN BPK RI Terakreditasi (Bintang 1)
11. BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Terakreditasi (Bintang 1)
12. BPSDM Provinsi Bali Terakreditasi (Bintang 1)
1. Pusat Pelatihan SDM Kesehatan BPPSDMK Kementerian Kesehatan (Terakreditasi)
2. Pusdiklat Kependudukan dan KB BKKBN (Terakreditasi)
1. BPSDM Provinsi Jawa Timur (A)
2. BPSDM Provinsi Bali (B)
1. BPSDM Provinsi Jawa Timur (A)
2. PPKASN Kemensetneg (A)
3. PPSDM Aparatur Perhubungan (A)
4. BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah (A)
5. BPSDMD Provinsi Papua Barat (B)
6. BPSDM Provinsi Sumatera Utara (B)
7. BPSDMD Provinsi Kaltim (A)
8. BPSDM Pemerintah Aceh (B)
9. Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan (A)
10. BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan (B)
11. Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu (A)
12. Balai Bangkom PUPR Wilayah IV Bandung (A)
13. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA (A)
14. BPSDM Provinsi Riau (B)
15. BPSDM Provinsi Bali (A)
16. Badiklat PKN BPK RI (B)
1. BPSDM Provinsi Jawa Timur (A)
2. BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara (B)
3. PPKASN Kemensetneg (A)
4. PPSDM Aparatur Perhubungan (A)
5. BPSDMD Provinsi Papua Barat (B)
6. Pusdiklat SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (A)
7. BPSDM Pemerintah Aceh (B)
8. BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan (B)
9. BPSDM Provinsi Sumatera Utara (B)
10. Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu (A)
11. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA (A)
12. BPSDM Provinsi Sulawesi Barat (B)
13. BPSDM Provinsi Riau (B)
14. BDK Denpasar (B)
15. BPSDM Provinsi Bali (A)
16. Badiklat PKN BPK RI (B)
1. BPSDM Provinsi Jawa Timur (A)
2. BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara (B)
3. PPSDM Aparatur Perhubungan (A)
4. BPSDMD Provinsi Papua Barat (B)
5. Pusdiklat SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (A)
6. BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan (B)
7. Pusdiklat Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN (A)
8. BPSDM Provinsi Sulawesi Barat (B)
9. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA (A)
10. BDK Semarang (B)
11. BPSDM Pemerintah Aceh (B)
12. Bapelkes Semarang (A)
13. BDK Denpasar (B)
14. Badiklat PKN BPK RI (B)